koranindopos.com – Jakarta. Tragedi memilukan terjadi di Desa Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Rudi Sihaloho (41), seorang pria yang diketahui tinggal di lingkungan tersebut, nekat menikam tiga bocah kakak beradik pada Senin (9/12/2024). Salah satu korban, D (1,5 tahun), tewas mengenaskan akibat luka parah. Peristiwa terjadi sekitar pukul 10.00 WIB di Gang Dahlia. Ketiga korban, N (7), O (4), dan D (1,5), sedang berada di rumah mereka saat insiden berlangsung. Menurut keterangan Yoko, paman korban, rumah yang biasanya terkunci kemungkinan terbuka karena alasan tertentu.
“Mamanya kerja sebagai perawat, bapaknya pengemudi taksi online. Saat saya ditelepon, kejadiannya sudah terjadi,” ujar Yoko kepada wartawan.
Korban D mengalami luka fatal hingga bagian ususnya keluar. Yoko juga menyebut bahwa pelaku diduga memiliki gangguan mental dan sering menjadi bahan ejekan anak-anak di lingkungan tersebut. Setelah melakukan aksi keji tersebut, Rudi Sihaloho menyerahkan diri ke pihak kepolisian dengan mengendarai sepeda. Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Kita Purba, mengonfirmasi bahwa olah tempat kejadian perkara (TKP) telah dilakukan oleh pihak kepolisian.
“Kita ke TKP sekira pukul 11.00 WIB, kejadiannya sekitar pukul 10.00 WIB,” ujar Jama. Meskipun motif penikaman belum sepenuhnya terungkap, dugaan sementara menyebut pelaku memiliki gangguan mental dan sering merasa diejek oleh anak-anak. Polisi masih mendalami kasus ini untuk mengetahui penyebab pasti tindakan pelaku. Kejadian ini mengguncang warga setempat yang tak menyangka tragedi semacam ini bisa terjadi di lingkungan mereka. Masyarakat berharap pelaku mendapatkan penanganan hukum yang sesuai serta perhatian medis untuk memastikan gangguan mentalnya.
Tragedi ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk lebih peduli terhadap kesehatan mental di lingkungan sekitar. Selain itu, pengawasan terhadap anak-anak harus terus ditingkatkan untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
Semoga keluarga korban diberi kekuatan menghadapi cobaan berat ini, dan pihak berwenang dapat menangani kasus ini secara adil dan tuntas.(dhil)










