koranindopos.com – Jakarta. Seorang pria berinisial AA (22) berhasil diamankan oleh pihak kepolisian di Anabanua, Kecamatan Maniangpajo, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, terkait kasus sindikat uang palsu di kampus UIN Alauddin Makassar. Pelaku diduga berperan sebagai pembuat garis benang pengaman yang tertanam dalam uang palsu.
“Betul, ada kami amankan di Wajo salah satu pelaku pencetak uang palsu di kampus UIN Alauddin Makassar. Dia perannya pembuat benang uang palsu,” ujar Kasat Reskrim Polres Wajo, Iptu Alvin Aji Kurniawan, dilansir detikSulsel pada Rabu (18/12/2024).
Pelaku ditangkap pada Senin (16/12/2024) sekitar pukul 17.30 WITA setelah sempat melarikan diri dari kejaran pihak kepolisian di Kabupaten Gowa. Penangkapan ini merupakan hasil koordinasi antara Polres Wajo dan Polres Gowa, yang tengah mengembangkan kasus sindikat uang palsu di Makassar.
AA diketahui bertugas mencetak garis benang pengaman pada uang palsu, bagian yang menyerupai fitur keamanan uang asli. Tugas ini merupakan salah satu tahapan penting dalam produksi uang palsu yang dibuat oleh sindikat.
Kasus sindikat uang palsu di UIN Alauddin Makassar terus dikembangkan oleh kepolisian untuk mengungkap pelaku lain yang terlibat. Polisi menduga masih ada anggota jaringan yang berperan dalam pendistribusian dan pencetakan uang palsu tersebut.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap peredaran uang palsu, terutama menjelang akhir tahun ketika aktivitas ekonomi meningkat. “Kami meminta masyarakat untuk segera melapor jika menemukan uang yang mencurigakan,” tambah Iptu Alvin.(dhil)










