koranindopos.com – Jakarta. Polisi berhasil menangkap dua orang yang dikenal dengan sebutan ‘Pak Ogah’, yang diduga telah memukuli seorang pengemudi mobil berinisial IH di jalur alternatif Puncak, Megamendung, Bogor. Selain memukuli IH, kedua pria tersebut juga diduga melakukan aksi kekerasan terhadap istri korban dengan menjambaknya saat mencoba melerai keributan tersebut.
Peristiwa ini terjadi pada Kamis, 26 Desember 2024, dan langsung mendapat perhatian publik setelah keterangan dari istri korban diungkapkan oleh pihak Kepolisian Resor Bogor. Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Teguh Kumara, menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan yang diperoleh dari istri korban, ia merasa dirinya dijambak oleh salah satu dari dua pelaku.
Menurut AKP Teguh Kumara, kejadian bermula ketika IH, pengemudi mobil yang tengah melintas di jalur alternatif Puncak, terlibat cekcok dengan kedua ‘Pak Ogah’. Cekcok itu dipicu oleh tindakan salah satu pelaku yang meminta uang kepada pengemudi. Dalam situasi yang semakin memanas, istri IH yang berusaha melerai pun menjadi sasaran kekerasan. “Istrinya merasa dijambak dari belakang saat melerai cekcok tersebut,” ungkap AKP Teguh.
Pihak kepolisian yang mendapat laporan langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap kedua pelaku. Saat ini, kedua ‘Pak Ogah’ tersebut telah diamankan dan tengah menjalani proses hukum lebih lanjut.
Tindak kekerasan yang dilakukan oleh kedua pelaku tidak hanya berupa pemukulan terhadap pengemudi, tetapi juga menyasar istri korban. Dalam keterangan yang diperoleh dari istri IH, ia merasa sangat terkejut dan ketakutan setelah dijambak oleh salah satu pelaku saat mencoba meredakan suasana yang tegang. Tindakan kekerasan terhadap wanita ini menjadi sorotan, mengingat tingkat keparahan fisik dan psikologis yang ditimbulkan.
AKP Teguh Kumara menegaskan bahwa Polres Bogor berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk kekerasan, terutama yang melibatkan kekerasan terhadap wanita. “Kami tidak akan mentolerir kekerasan dalam bentuk apapun. Kami akan terus mengusut kasus ini dan memastikan pelaku mendapatkan hukuman sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” katanya.
Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami kasus ini dan memeriksa saksi-saksi yang ada untuk memastikan penyebab pasti keributan tersebut dan mencari bukti-bukti lebih lanjut. Selain itu, pihak kepolisian juga mengingatkan agar masyarakat berhati-hati dalam berinteraksi dengan ‘Pak Ogah’, yang sering kali meminta uang kepada pengendara di jalan.(dhil)










