Minggu, 28 Juni 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Opini
  • More
Home tidak kategori

Cegah Korupsi, ASN Harus Memahami Peringatan Menteri PANRB Ini

Editor : Hana oleh Editor : Hana
8 Maret 2022
in tidak kategori, Nasional
A A
0
Cegah Korupsi, ASN Harus Memahami Peringatan Menteri PANRB Ini
Share on FacebookShare on Twitter

20220308 Mitigasi Risiko Korupsi ASN Diminta Kuatkan Integritas 1 - Cegah Korupsi, ASN Harus Memahami Peringatan Menteri PANRB Ini

 

JAKARTA, koranindopos.com – Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun lalu yang diprakarsai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya berbagai risiko korupsi. Seperti penerimaan gratifikasi, perdangan pengaruh (trading in influence), atau korupsi pengadaan barang dan jasa di seluruh instansi pemerintah. Menindaklanjuti temuan tersebut, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengimbau kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk terus menjaga integritasnya sebagai abdi negara.

Menteri PANRB Tjahjo Kumolo menjelaskan ada delapan hal yang harus menjadi perhatian setiap pimpinan guna mengefektifkan upaya pencegahan korupsi di instansinya masing-masing. Kedelapan hal tersebut termaktub pada Surat Edaran (SE) Menteri PANRB No. 07/2022 tentang Penguatan Integritas Aparatur Negara Dalam Area Rawan Korupsi. Pertama, meningkatkan upaya pelaksanaan SE Menteri PANRB No. 22/2021 tentang Peningkatan Integritas Aparatur Sipil Negara sebagai rujukan untuk meningkatkan sistem integritas di setiap instansi pemerintah.

Artikel Terkait

Dirut BULOG Hadiri Pengukuhan Profesor Kehormatan Anggota VII BPK RI

PPG Prajabatan 2026 Dibuka Juni: 10.000 Kuota, Link Daftar & Syarat Guru Honorer

ISTEK Widuri Luncurkan LKM, Perluas Akses Layanan Psikologi, Hukum, dan Pendampingan Masyarakat

“Mendorong implementasi core values, menaati seluruh ketentuan perundang-undangan, mendorong pelaksanaan sistem merit, serta memastikan kembali bahwa para ASN memahami area rawan korupsi,” jelas Tjahjo di Jakarta seperti dikutip dari laman resmi Kementerian PANRB, Selasa (8/3). Kedua, memperhatikan hasil SPI sebagai masukan tata kelola, dan menyusun rencana aksi perbaikan yang harus dipantau secara berkala oleh Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP). Selanjutnya adalah menguatkan sistem pencegahan korupsi yang ada agar lebih nyata dampaknya.

Menurut Tjahjo, upaya penguatan harus dilengkapi dengan peningkatan komunikasi aktif di internal pegawai dan seluruh pemangku kepentingan agar berhati-hati dan saling mengingatkan dalam mencegah terjadinya korupsi. Tidak hanya itu, dalam SE Menteri PANRB No.7/2022, pimpinan instansi juga diimbau untuk mengembangkan sosialisasi dan kampanye antikorupsi pada pengguna layanan publik di instansinya. “Sosialisasi dan kampanye ini harapannya bisa mempengaruhi perubahan perilaku pengguna layanan agar tidak lagi memberi suap atau gratifikasi atau melaporkan pekanggaran lewat kanal-kanal yang tersedia,” imbuh Tjahjo.

Hal lain yang turut diimbau Tjahjo adalah perlunya menghilangkan intervensi atau trading in influence dengan mendorong transparansi pada proses pelaksanaan tugas dan pemberian layanan publik. Langkah yang dapat dilakukan adalah dengan penggunaan teknologi informasi, komunikasi, keterbukaan dan kemudahan akses informasi, pemangkasan birokrasi yang menghambat, serta penguatan tata kelola kelembagaan. “Terakhir, memperkuat peran APIP melalui penyediaan personil yang cukup kompeten serta anggaran pengawasan yang memadai,” papar politisi PDIP itu.(hai)

Topik: KEMENPANRBKorupsiKPK

TerkaitBerita

Dirut BULOG Hadiri Pengukuhan Profesor Kehormatan Anggota VII BPK RI
Nasional

Dirut BULOG Hadiri Pengukuhan Profesor Kehormatan Anggota VII BPK RI

oleh Editor : Anggoro
28 Juni 2026
pendaftaran Pendidikan Profesi Guru
Pendidikan

PPG Prajabatan 2026 Dibuka Juni: 10.000 Kuota, Link Daftar & Syarat Guru Honorer

oleh Editor : Hana
28 Juni 2026
ISTEK Widuri Luncurkan LKM, Perluas Akses Layanan Psikologi, Hukum, dan Pendampingan Masyarakat
Pendidikan

ISTEK Widuri Luncurkan LKM, Perluas Akses Layanan Psikologi, Hukum, dan Pendampingan Masyarakat

oleh Editor : Anggoro
28 Juni 2026
ISTEK Widuri Teguhkan Komitmen Bangun SDM Unggul Melalui Integrasi Sosial dan Teknologi
Pendidikan

ISTEK Widuri Teguhkan Komitmen Bangun SDM Unggul Melalui Integrasi Sosial dan Teknologi

oleh Editor : Anggoro
28 Juni 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

Sasar Sektor UKM dan Otomotif, Chailease Finance Indonesia Buka Jaringan Layanan Baru di Kota Kembang

Sasar Sektor UKM dan Otomotif, Chailease Finance Indonesia Buka Jaringan Layanan Baru di Kota Kembang

28 Juni 2026
Dirut BULOG Hadiri Pengukuhan Profesor Kehormatan Anggota VII BPK RI

Dirut BULOG Hadiri Pengukuhan Profesor Kehormatan Anggota VII BPK RI

28 Juni 2026
ISTEK Widuri Teguhkan Komitmen Bangun SDM Unggul Melalui Integrasi Sosial dan Teknologi

ISTEK Widuri Teguhkan Komitmen Bangun SDM Unggul Melalui Integrasi Sosial dan Teknologi

28 Juni 2026
pendaftaran Pendidikan Profesi Guru

PPG Prajabatan 2026 Dibuka Juni: 10.000 Kuota, Link Daftar & Syarat Guru Honorer

28 Juni 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    3615 shares
    Share 1446 Tweet 904
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    456 shares
    Share 182 Tweet 114
  • Swiss vs Kanada Perebutkan Puncak Klasemen Grup B

    317 shares
    Share 127 Tweet 79
  • Obat Bebas Tetap Memiliki Risiko, Masyarakat Diminta Lebih Bijak Menggunakannya

    316 shares
    Share 126 Tweet 79
  • Dua Pabrik Komponen Otomotif Jepang di Jatim Dikabarkan Bakal PHK Ribuan Karyawan, Produksi Disebut Pindah ke Vietnam

    313 shares
    Share 125 Tweet 78
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya