koranindopos.com – Jakarta. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo, Jawa Timur, secara resmi membatalkan pengadaan mobil dinas baru untuk bupati yang sebelumnya direncanakan dalam bentuk Toyota Alphard. Keputusan ini diambil oleh Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo, sebagai bentuk komitmennya dalam menerapkan efisiensi anggaran.
Bupati Rio menjelaskan bahwa pengadaan mobil dinas Toyota Alphard merupakan pengajuan dari pemerintahan sebelumnya dan bukan merupakan inisiatif dirinya. “Itu (mobil dinas baru) pengajuan tahun lalu (pemerintahan sebelumnya) dan bukan kami yang mengajukan,” ujar Bupati Rio kepada wartawan di Situbondo pada Rabu (6/3/2025), dikutip dari Antara.
Keputusan untuk menghapus pengadaan mobil dinas ini telah disampaikan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Situbondo. Menurut Bupati Rio, kebijakan efisiensi anggaran menjadi salah satu arahan pemerintah pusat yang harus diterapkan oleh kepala daerah. Selain itu, ia juga mengikuti arahan efisiensi yang dibahas dalam retret kepala daerah di Akademi Militer, Magelang.
Lebih lanjut, Bupati Rio menegaskan bahwa kendaraan dinas yang saat ini digunakan oleh dirinya maupun Wakil Bupati masih dalam kondisi layak. Oleh karena itu, tidak ada urgensi untuk mengganti kendaraan dinas dengan Toyota Alphard yang memiliki harga tinggi.
“Apalagi korban banjir bandang beberapa waktu lalu masih banyak rumah mereka yang belum diperbaiki, kok saya tiba-tiba pakai Alphard. Makanya saya minta dihapus,” ujar Bupati Rio menegaskan.
Untuk saat ini, Bupati Rio lebih memilih menggunakan mobil pribadinya dalam menjalankan tugas sebagai kepala daerah. Ia juga menegaskan bahwa mobil dinas yang lama masih bisa digunakan dengan baik.
Keputusan ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak yang menilai bahwa penggunaan anggaran daerah harus mengutamakan kepentingan masyarakat, terutama dalam kondisi pascabencana. Penghapusan pengadaan mobil dinas baru dianggap sebagai langkah yang bijak dalam menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintahan daerah.(Dhil)










