Jumat, 23 Januari 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Edukatif & Inspiratif
  • More
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Badminton
    • Sepak Bola
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Edukatif & Inspiratif
  • More
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Badminton
    • Sepak Bola
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home Nasional Politik

Andika-Hendi Gugat Hasil Pilgub Jateng ke MK, Minta KPU Dibatalkan

Editor : Affandy oleh Editor : Affandy
9 Januari 2025
in Politik
0
mk
306
BAGIKAN
2.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

koranindopos.com – Jakarta. Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah (Jateng) nomor urut 1, Andika Perkasa-Hendrar Prihadi (Andika-Hendi), mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil Pilgub Jateng 2024. Andika-Hendi meminta MK untuk membatalkan Keputusan KPU Jateng yang menetapkan hasil pemilihan gubernur tersebut.

Permohonan ini disampaikan oleh kuasa hukum Andika-Hendi, Roy Jansen Siagian, dalam sidang perkara 263/PHPU.GUB-XXIII/2025 yang digelar di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (9/1/2025). Roy meminta MK untuk mengabulkan seluruh permohonan mereka, yang meliputi pembatalan Keputusan KPU Jateng tentang penetapan hasil Pilgub Jateng yang diumumkan pada 7 Desember 2024.

“Saya mengajukan permohonan agar MK membatalkan Keputusan KPU Provinsi Jawa Tengah Nomor 200 Tahun 2024 terkait hasil Pilgub Jateng 2024, terutama mengenai perolehan suara pasangan calon nomor urut 2, Ahmad Luthfi dan Taj Yasin,” ujar Roy.

Related articles

Sandiaga Uno ke Perindo, Pengamat: Sinyal Pergeseran Politik Baru

Ancam Mundur Massal, 24 DPC Deklarasi Tolak Isak Siddik Jadi Ketua DPD 

Selain itu, Andika-Hendi juga menuntut agar pasangan calon nomor urut 2, Luthfi-Yasin, didiskualifikasi, dan MK menetapkan pasangan Andika-Hendi sebagai pemenang Pilgub Jateng.

“Membatalkan atau mendiskualifikasi Pasangan calon Nomor Urut 2 atas nama Ahmad Luthfi dan Taj Yasin sebagai pemenang, dan menetapkan pasangan Andika-Hendi sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih,” lanjut Roy.

Tuduhan yang dilontarkan oleh tim kuasa hukum Andika-Hendi mencakup adanya pelanggaran pemilu yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif. Roy mengklaim bahwa selama masa kampanye Pilkada di Jawa Tengah, terdapat indikasi pelanggaran yang direncanakan oleh pihak tertentu yang menguntungkan pasangan Luthfi-Yasin.

Perlu diketahui, berdasarkan hasil perhitungan KPU, pasangan Andika-Hendi memperoleh 7.830.084 suara, sementara pasangan Luthfi-Yasin meraih 11.390.191 suara. Proses gugatan ini kini tengah berlangsung di MK, dan keputusan final akan menentukan siapa yang sah sebagai pemenang Pilgub Jateng 2024.(dhil)

Topik: jatengMKpilgub
Sebelumnya

Kecelakaan Maut di Batu, Bus Pariwisata Sakhindra Trans Tabrak Belasan Kendaraan

Selanjutnya

IHSG Menguat di Zona Hijau, Naik ke Level 7.086 pada Pembukaan Perdagangan Pagi Ini

TerkaitBerita

Sandiaga Uno
Politik

Sandiaga Uno ke Perindo, Pengamat: Sinyal Pergeseran Politik Baru

10 November 2025
Ancam Mundur Massal, 24 DPC Deklarasi Tolak Isak Siddik Jadi Ketua DPD 
Politik

Ancam Mundur Massal, 24 DPC Deklarasi Tolak Isak Siddik Jadi Ketua DPD 

5 November 2025
Didesak Gapura Soal Dugaan Korupsi Perumahan DPRD 16 Milyar, Lucky Hakim: Saya Fokus Sekolah Rakyat, Bukan Kasus Lama
Nasional

Didesak Gapura Soal Dugaan Korupsi Perumahan DPRD 16 Milyar, Lucky Hakim: Saya Fokus Sekolah Rakyat, Bukan Kasus Lama

19 September 2025
Bilateral
Nasional

Dua Tokoh Muslimah Bertemu di Masjid Istiqlal Terkait Diplomasi Lintas Budaya

15 Agustus 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Recommended

Jemaah Haji Reguler Yang Melunasi Bipih Belum Sampai 90 Persen

15 Juni 2023
Ilustrasi jurnal ilmiah

Kuantitas dan Kualitas Jurnal Ilmiah di Perguruan Tinggi Keagamaan Kristen Harus Ditingkatkan

16 Juli 2023

Popular Post

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    2323 shares
    Share 929 Tweet 581
  • PT Panca Tobacco Indonesia Luncurkan 22 Varian Rokok: Usung Konsep “Rokok Sultan Harga Rakyat”

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
  • SPMB Tahap 2 dan Program PAPS Berjalan Bersamaan di SMK Negeri 4 Kota Bogor

    628 shares
    Share 251 Tweet 157
  • Toyota Kijang LGX 2026 Resmi Meluncur, Hadir dengan Teknologi Hybrid Pertama

    464 shares
    Share 186 Tweet 116
  • Viral! Bule Perempuan Bugil di Gianyar, Polisi Langsung Selidiki

    443 shares
    Share 177 Tweet 111
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Edukatif & Inspiratif
  • More
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Badminton
    • Sepak Bola
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya