Selasa, 28 Juli 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home tidak kategori

Batasi Perjalanan ASN ke Luar Negeri

Editor : Hairul oleh Editor : Hairul
15 Januari 2022
in tidak kategori, Nasional
A A
0
Batasi Perjalanan ASN ke Luar Negeri
Share on FacebookShare on Twitter
antarafoto larangan ke luar negeri bagi wni 29122021 bal 2 - Batasi Perjalanan ASN ke Luar Negeri
foto : ist

JAKARTA, koranindopos.com – Pemerintah menunjukkan kesigapannya dalam menekan penyebaran varian Omicron Covid-19 di tanah air. Khususnya di lingkungan pemerintahan dan aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di berbagai kementerian. Seluruh ASN dan keluarganya diminta membatasi kegiatan bepergian ke luar negeri untuk berlibur selama masa pandemi Covid-19. Pembatasan tersebut diatur dalam Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) No. 03/2022 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian ke Luar Negeri Bagi Pegawai ASN Pada Masa Pandemi Covid-19.

Menteri PANRB Tjahjo Kumolo menegaskan, SE tersebut sebagai pedoman bagi ASN agar menerapkan kebijakan mengenai pembatasan kegiatan bepergian ke luar negeri. Dia ingin ASN berada di garda terdepan dalam rangka pencegahan dan penanggulangan Covid-19 di Indonesia. Meski begitu, ASN tetap dapat melaksanakan perjalanan dinas luar negeri (PDLN) dengan beberapa ketentuan. “Ketentuannya adalah setelah memperoleh surat tugas yang ditandatangani oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) atau Pejabat Pimpinan Tinggi di lingkungan instansinya,” tegas Tjahjo seperti dikutip dari website resmi Kemen PANRB, Sabtu (15/1).

Karena itu, lanjut Tjahjo, PPK diminta agar mempertimbangkan pelaksanaan PDLN secara selektif dan memprioritaskan kegiatan esensial yang tidak dapat diwakilkan. Hal yang sama juga diberlakukan bagi pegawai yang dalam keadaan terpaksa perlu melakukan kegiatan bepergian ke luar negeri selain PDLN. “ketentuan bagi semua pegawai sama dengan ASN. Harus terlebih dahulu mendapatkan izin tertulis dari PPK atau pejabat yang berwenang di lingkungan instansinya masing-masing,” jelas pejabat kader PDIP tersebut.

Menurut Tjahjo, bagi ASN yang melaksanakan kegiatan bepergian ke luar negeri pada masa pandemi, harus memperhatikan protokol kesehatan perjalanan, seperti yang ditetapkan Satgas Penanganan Covid-19. Selain itu, ASN juga diminta untuk memperhatikan petunjuk pelaksanaan perjalanan internasional pada masa pandemi Covid-19 yang ditetapkan Kementerian Perhubungan (Kemenhub). “Pegawai juga diharap mematuhi kebijakan pintu masuk atau entry point, tempat karantina dan kewajiban pemeriksaan Covid-19 bagi WNI pelaku perjalanan luar negeri, seperti yang telah diatur Satgas Covid-19,” imbuh Tjahjo.(hai)

Artikel Terkait

Gubernur Kaltara Berharap LCC Empat Pilar MPR RI Melahirkan Pemimpin Masa Depan

SMAN 8 Kota Ternate Juara LCC Empat Pilar MPR RI Maluku Utara, Siap Wakili Daerah di Final Nasional

Pimpinan Badan Penganggaran MPR RI Ajbar Hadiri Sidang Sinode Gereja Toraja Mamasa, Tegaskan Pentingnya Sinergi Kebangsaan dan Keagamaan

Topik: ASNCovid-19Omicron

TerkaitBerita

Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum
Nasional

Gubernur Kaltara Berharap LCC Empat Pilar MPR RI Melahirkan Pemimpin Masa Depan

oleh Editor : Hairul
28 Juli 2026
SMAN 8 Kota Ternate Juara LCC Empat Pilar MPR RI Maluku Utara, Siap Wakili Daerah di Final Nasional
Nasional

SMAN 8 Kota Ternate Juara LCC Empat Pilar MPR RI Maluku Utara, Siap Wakili Daerah di Final Nasional

oleh Editor : Affandy
28 Juli 2026
Pimpinan Badan Penganggaran MPR RI Ajbar Hadiri Sidang Sinode Gereja Toraja Mamasa, Tegaskan Pentingnya Sinergi Kebangsaan dan Keagamaan
Nasional

Pimpinan Badan Penganggaran MPR RI Ajbar Hadiri Sidang Sinode Gereja Toraja Mamasa, Tegaskan Pentingnya Sinergi Kebangsaan dan Keagamaan

oleh Editor : Affandy
28 Juli 2026
Dua Hari Arungi Laut Demi LCC Empat Pilar, Pelajar Pulau Taliabu Tuai Apresiasi Wakil Gubernur Maluku Utara
Nasional

Dua Hari Arungi Laut Demi LCC Empat Pilar, Pelajar Pulau Taliabu Tuai Apresiasi Wakil Gubernur Maluku Utara

oleh Editor : Affandy
28 Juli 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

IKEA

IKEA Ajak Masyarakat Tata Ulang Ruang Rumah Lewat Kampanye “Luangkan Ruang”

28 Juli 2026
Adira Finance

Adira Finance Berangkatkan Pemenang Program Umrah untuk Sahabat 2026, Diikuti Lebih dari 690 Ribu Konsumen

28 Juli 2026
Haier

Haier Cup Indonesia 2026 Resmi Bergulir, Siapkan Talenta Muda Menuju Panggung Asia Tenggara

28 Juli 2026
Shireen Sungkar Cerita Perjuangan Dampingi Anak Bungsu yang Mengidap Autisme

Shireen Sungkar Cerita Perjuangan Dampingi Anak Bungsu yang Mengidap Autisme

28 Juli 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    4098 shares
    Share 1639 Tweet 1025
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    610 shares
    Share 244 Tweet 153
  • Bocoran iPhone 18 Series Makin Lengkap, Ini Perbedaan iPhone 18, iPhone 18 Pro, dan iPhone 18 Pro Max

    331 shares
    Share 132 Tweet 83
  • Bocoran iPhone 18 Pro: Kamera Disebut Bakal Jadi yang Tercanggih Sepanjang Sejarah Apple

    328 shares
    Share 131 Tweet 82
  • Subsidi Motor Listrik 2026 Bikin Harga Makin Terjangkau, Ada yang Mulai Rp6 Jutaan

    319 shares
    Share 128 Tweet 80
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya