koranindopos.com – Jakarta. Pemerintah Provinsi Jawa Barat terus berinovasi dalam memberikan kemudahan bagi masyarakat, salah satunya dengan menghadirkan layanan cicilan pajak kendaraan bermotor. Melalui kerja sama antara Tim Pembina Samsat Provinsi Jawa Barat dan Bank BJB, layanan T-Samsat (Tabungan Samsat) kini memungkinkan wajib pajak untuk mencicil pembayaran pajak kendaraan tahunan.
Bagi warga Jawa Barat yang ingin memanfaatkan layanan ini, ada beberapa persyaratan yang perlu dipenuhi, antara lain:
- Memiliki rekening tabungan dan kartu ATM Bank BJB.
- Memiliki fasilitas bjb DIGI untuk kemudahan transaksi digital.
- Tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan pada tahun sebelumnya.
Pendaftaran layanan ini cukup mudah dan dapat dilakukan melalui aplikasi bjb DIGI dengan langkah-langkah berikut:
- Login ke aplikasi bjb DIGI.
- Pilih menu “Administrasi”, lalu klik “Registrasi T-Samsat”.
- Pilih jenis registrasi dan jenis kendaraan.
- Masukkan nomor polisi kendaraan.
- Setelah registrasi berhasil, kamu akan menerima bukti registrasi bjb T-Samsat pada inbox aplikasi bjb Mobile.
Satu minggu sebelum jatuh tempo, Bank BJB akan secara otomatis melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dengan sistem debet rekening.
Menggunakan layanan T-Samsat memberikan banyak keuntungan bagi wajib pajak, di antaranya:
1. Terhubung Secara Online dengan Sistem Samsat Jabar
Proses pembayaran pajak kendaraan lebih cepat dan efisien karena sistem ini sudah terintegrasi langsung dengan Samsat Jawa Barat.
2. Bebas Biaya Administrasi dan Penalti
Pembayaran melalui T-Samsat tidak dikenakan biaya administrasi tambahan serta bebas dari denda keterlambatan.
3. Fleksibilitas dalam Pembayaran
Masyarakat dapat membayar pajak kendaraan secara bertahap atau dicicil, sehingga tidak memberatkan secara finansial.
4. Kemudahan Menentukan Tanggal Cicilan
Wajib pajak memiliki fleksibilitas dalam menentukan tanggal cicilan sesuai dengan kondisi keuangan masing-masing.
5. Pembayaran Otomatis dengan Sistem Autodebet
Dengan sistem autodebet, pajak kendaraan akan dibayarkan secara otomatis dari rekening wajib pajak, sehingga terhindar dari risiko keterlambatan pembayaran.
Layanan ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor serta Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Dengan adanya sistem cicilan ini, pembayaran pajak kendaraan menjadi lebih ringan dan tidak membebani keuangan wajib pajak.
Jangan lewatkan kesempatan ini! Segera daftarkan kendaraanmu di layanan T-Samsat dan nikmati kemudahan dalam membayar pajak kendaraan di Jawa Barat.(dhil)










