Pemprov DKI Jakarta Bebaskan Denda Pajak Kendaraan dan Bea Balik Nama Berlaku hingga 31 Desember 2026
Koranindopos.com - JAKARTA — Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi memberlakukan kebijakan pembebasan sanksi administratif atau denda keterlambatan pembayaran Pajak ...









