koranindopos.com – Jakarta. Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Prof. Dr. Ir. Dadan Hindayana, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah mengeluarkan kebijakan pengadaan susu secara khusus dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi (MBG). Penegasan tersebut disampaikan menyusul beredarnya informasi penipuan dengan modus jual beli susu untuk menu MBG secara daring di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur.
“Sejauh ini BGN tidak pernah mengeluarkan pengadaan susu secara khusus. BGN juga tidak pernah mengeluarkan kebijakan atau produk tertentu dalam program makan bergizi,” ujar Dadan Hindayana, seperti dikutip dari laman RRI, Minggu (25/1/2026).
Dadan menjelaskan bahwa penyediaan menu susu dalam program MBG tidak bersifat wajib dan tidak dipaksakan. Menurutnya, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) memiliki keleluasaan untuk menyesuaikan menu berdasarkan ketersediaan bahan pangan di daerah masing-masing.
“Tidak ada paksaan untuk menyiapkan menu susu. Susu bisa digantikan dengan menu lain, seperti ikan bertulang lunak, brokoli, dan daun kelor yang juga merupakan sumber protein dan kalsium,” jelasnya.
Ia menambahkan, menu susu dalam program MBG hanya diperuntukkan bagi wilayah yang memiliki peternakan sapi perah. Kebijakan tersebut bertujuan agar peternak lokal dapat merasakan manfaat langsung dari keberadaan program MBG.
“Susu diberikan di daerah yang ada sapi perah agar peternak bisa menjual produknya dan mendapatkan manfaat dari MBG. Jika daerah tersebut belum memiliki sapi perah, SPPG tidak memaksakan pemberian menu susu,” kata Dadan.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Pamekasan menyatakan belum menerima laporan terkait adanya penipuan jual beli susu untuk program MBG. Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Pamekasan, Ahmad Syamlan, mengatakan pihaknya sejauh ini belum menemukan indikasi praktik tersebut di lapangan.
“Belum menerima informasi. Biasanya jika ada kasus unik seperti pembelian susu melalui media sosial, informasinya cepat beredar. Selama ini kami turun ke lapangan, susu MBG yang digunakan bermerek dan dikenal masyarakat,” ujarnya.
Pemerintah daerah mengimbau masyarakat dan para pelaksana program untuk tetap waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan program MBG, serta memastikan seluruh pengadaan pangan dilakukan melalui mekanisme resmi dan dapat dipertanggungjawabkan. (hai)










