Rabu, 15 Juli 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home Megapolitan

DPRD DKI: Kasus Narkoba Tempat Hiburan di Jakbar Tak Cukup Diselesaikan dengan Pencabutan Izin

Editor : Affandy oleh Editor : Affandy
21 Mei 2026
in Megapolitan
A A
0
DPRD DKI: Kasus Narkoba Tempat Hiburan di Jakbar Tak Cukup Diselesaikan dengan Pencabutan Izin

Foto: dok bareskrim polri

Share on FacebookShare on Twitter

Koranindopos.com – JAKARTA – Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Dwi Rio Sambodo, menilai pencabutan izin operasional tempat hiburan malam B Fashion Hotel dan The Seven belum cukup untuk menuntaskan persoalan peredaran narkoba yang terungkap melalui penggerebekan polisi.

Menurut Rio, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta harus menelusuri lebih jauh pihak pemilik dan pengelola tempat hiburan tersebut guna mengungkap kemungkinan jaringan yang lebih besar.

“Pengawasan tidak boleh berhenti pada pencabutan izin semata, tetapi juga harus menelusuri siapa pemilik manfaat (beneficial owner). Bisa saja peristiwa itu sebagai fenomena gunung es,” kata Dwi Rio Sambodo saat dihubungi, Rabu (20/5/2026).

Rio juga mendorong Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta untuk membangun sistem blacklist dan basis data terintegrasi terhadap pengelola maupun pemegang saham tempat hiburan yang pernah terlibat pelanggaran berat, khususnya kasus narkoba.

Artikel Terkait

Pembongkaran JPO Tendean Rampung, Jalan Kapten Tendean Arah Blok M Kembali Dibuka

PERPUHA Dukung Pemindahan Penerbangan Umrah ke Terminal 2 Soekarno-Hatta

Pengirim Teror Bom SDN Srengseng Sawah 15 Ditangkap, Polisi Dalami Motif Pelaku

Menurutnya, langkah tersebut penting agar pelaku usaha yang pernah tersandung kasus serupa tidak kembali beroperasi dengan nama atau izin baru.

“Tidak boleh ada kompromi terhadap tempat usaha yang merusak generasi muda dan mencoreng sektor pariwisata Jakarta,” ujarnya.

Selain itu, Rio meminta proses verifikasi izin usaha hiburan malam diperketat, termasuk melalui audit kepemilikan perusahaan, pola kerja sama operasional, hingga rekam jejak pengelola.

“Disparekraf DKI ke depan harus memperketat proses verifikasi perizinan, termasuk audit kepemilikan perusahaan, pola kerja sama operasional, hingga rekam jejak pengelola,” tambahnya.

Rio menilai pengawasan terhadap tempat hiburan malam tidak boleh hanya dilakukan setelah kasus mencuat ke publik. Ia meminta adanya pengawasan lapangan secara rutin bersama aparat penegak hukum dan instansi terkait.

Menurutnya, koordinasi antara pemerintah daerah, kepolisian, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta perlu diperkuat untuk mencegah praktik serupa terulang.

“Pengawasan lapangan juga perlu dilakukan rutin bersama aparat penegak hukum, BNN, Satpol PP, dan kepolisian agar tidak hanya bersifat reaktif setelah kasus mencuat,” katanya.

Rio menilai kasus tempat hiburan malam yang terlibat perkara narkoba harus menjadi momentum evaluasi total terhadap tata kelola industri hiburan malam di Jakarta.

“Pemprov DKI tidak boleh kalah oleh praktik akal-akalan administrasi maupun kepentingan bisnis tertentu,” ucapnya.

Sorotan terhadap pengawasan tempat hiburan malam kembali menguat setelah penggerebekan di B Fashion Hotel dan The Seven oleh pihak kepolisian terkait dugaan peredaran narkoba.

Kepala Seksi Industri Pariwisata Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Jakarta Barat, Gun Gun Mujiantara, membenarkan adanya penggerebekan di Karaoke B-Fashion, kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Namun, berdasarkan keterangan manajemen, narkoba yang ditemukan disebut bukan berasal dari pihak pengelola tempat usaha tersebut.(dhil)

Topik: DPRD DKIJakbarkasus narkobatempat hiburan

TerkaitBerita

Pembongkaran JPO Tendean Rampung, Jalan Kapten Tendean Arah Blok M Kembali Dibuka
Megapolitan

Pembongkaran JPO Tendean Rampung, Jalan Kapten Tendean Arah Blok M Kembali Dibuka

oleh Editor : Affandy
15 Juli 2026
Umrah
Megapolitan

PERPUHA Dukung Pemindahan Penerbangan Umrah ke Terminal 2 Soekarno-Hatta

oleh Editor : Hana
14 Juli 2026
Pengirim Teror Bom SDN Srengseng Sawah 15 Ditangkap, Polisi Dalami Motif Pelaku
Megapolitan

Pengirim Teror Bom SDN Srengseng Sawah 15 Ditangkap, Polisi Dalami Motif Pelaku

oleh Editor : Affandy
14 Juli 2026
Motor Yamaha R15 Terbakar di Pasar Minggu Usai Hindari Mobil yang Rem Mendadak
Megapolitan

Motor Yamaha R15 Terbakar di Pasar Minggu Usai Hindari Mobil yang Rem Mendadak

oleh Editor : Affandy
13 Juli 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

Brand Lencir

Brand Lencir Klarifikasi Isu Produk Detox, Tegaskan Komitmen Transparansi dan Keamanan Konsumen

15 Juli 2026
MG Perkenalkan MG ZS Hybrid+, SUV Hybrid Terbaru Siap Ramaikan Pasar Indonesia

MG Perkenalkan MG ZS Hybrid+, SUV Hybrid Terbaru Siap Ramaikan Pasar Indonesia

15 Juli 2026
Kemenkop, Kementan, dan LPDB Koperasi Satukan Langkah Perkuat Ekosistem Gula Nasional dari Koperasi

Kemenkop, Kementan, dan LPDB Koperasi Satukan Langkah Perkuat Ekosistem Gula Nasional dari Koperasi

15 Juli 2026
Jasa Raharja dan PMI Bangun Ekosistem Penanganan Darurat Kecelakaan Nasional

Jasa Raharja dan PMI Bangun Ekosistem Penanganan Darurat Kecelakaan Nasional

15 Juli 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    3878 shares
    Share 1551 Tweet 970
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    536 shares
    Share 214 Tweet 134
  • Samsung Siapkan Dua Galaxy Z Series Terbaru, Z Flip 8 dan Z Fold 8 Siap Ramaikan Pasar Ponsel Lipat

    315 shares
    Share 126 Tweet 79
  • Swiss Siap-Siap Hadapi Argentina di Perempat Final Piala Dunia 2026

    312 shares
    Share 125 Tweet 78
  • PPG Prajabatan 2026 Dibuka Juni: 10.000 Kuota, Link Daftar & Syarat Guru Honorer

    335 shares
    Share 134 Tweet 84
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya