Kamis, 21 Mei 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Opini
  • More
Home Megapolitan

DPRD DKI: Kasus Narkoba Tempat Hiburan di Jakbar Tak Cukup Diselesaikan dengan Pencabutan Izin

Editor : Affandy oleh Editor : Affandy
21 Mei 2026
in Megapolitan
A A
0
DPRD DKI: Kasus Narkoba Tempat Hiburan di Jakbar Tak Cukup Diselesaikan dengan Pencabutan Izin

Foto: dok bareskrim polri

Share on FacebookShare on Twitter

Koranindopos.com – JAKARTA – Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Dwi Rio Sambodo, menilai pencabutan izin operasional tempat hiburan malam B Fashion Hotel dan The Seven belum cukup untuk menuntaskan persoalan peredaran narkoba yang terungkap melalui penggerebekan polisi.

Menurut Rio, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta harus menelusuri lebih jauh pihak pemilik dan pengelola tempat hiburan tersebut guna mengungkap kemungkinan jaringan yang lebih besar.

“Pengawasan tidak boleh berhenti pada pencabutan izin semata, tetapi juga harus menelusuri siapa pemilik manfaat (beneficial owner). Bisa saja peristiwa itu sebagai fenomena gunung es,” kata Dwi Rio Sambodo saat dihubungi, Rabu (20/5/2026).

Rio juga mendorong Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta untuk membangun sistem blacklist dan basis data terintegrasi terhadap pengelola maupun pemegang saham tempat hiburan yang pernah terlibat pelanggaran berat, khususnya kasus narkoba.

Artikel Terkait

Waspadai Aksi Kriminal Berkedok Teror Pocong

Jerit Kesakitan Korban Penyiraman Air Keras di Tangerang, Lari Minta Tolong ke Toko

Pledoi Calvin Cahya: Kuasa Hukum Pertanyakan Dasar Dakwaan dan Minta Pembebasan Total

Menurutnya, langkah tersebut penting agar pelaku usaha yang pernah tersandung kasus serupa tidak kembali beroperasi dengan nama atau izin baru.

“Tidak boleh ada kompromi terhadap tempat usaha yang merusak generasi muda dan mencoreng sektor pariwisata Jakarta,” ujarnya.

Selain itu, Rio meminta proses verifikasi izin usaha hiburan malam diperketat, termasuk melalui audit kepemilikan perusahaan, pola kerja sama operasional, hingga rekam jejak pengelola.

“Disparekraf DKI ke depan harus memperketat proses verifikasi perizinan, termasuk audit kepemilikan perusahaan, pola kerja sama operasional, hingga rekam jejak pengelola,” tambahnya.

Rio menilai pengawasan terhadap tempat hiburan malam tidak boleh hanya dilakukan setelah kasus mencuat ke publik. Ia meminta adanya pengawasan lapangan secara rutin bersama aparat penegak hukum dan instansi terkait.

Menurutnya, koordinasi antara pemerintah daerah, kepolisian, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta perlu diperkuat untuk mencegah praktik serupa terulang.

“Pengawasan lapangan juga perlu dilakukan rutin bersama aparat penegak hukum, BNN, Satpol PP, dan kepolisian agar tidak hanya bersifat reaktif setelah kasus mencuat,” katanya.

Rio menilai kasus tempat hiburan malam yang terlibat perkara narkoba harus menjadi momentum evaluasi total terhadap tata kelola industri hiburan malam di Jakarta.

“Pemprov DKI tidak boleh kalah oleh praktik akal-akalan administrasi maupun kepentingan bisnis tertentu,” ucapnya.

Sorotan terhadap pengawasan tempat hiburan malam kembali menguat setelah penggerebekan di B Fashion Hotel dan The Seven oleh pihak kepolisian terkait dugaan peredaran narkoba.

Kepala Seksi Industri Pariwisata Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Jakarta Barat, Gun Gun Mujiantara, membenarkan adanya penggerebekan di Karaoke B-Fashion, kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Namun, berdasarkan keterangan manajemen, narkoba yang ditemukan disebut bukan berasal dari pihak pengelola tempat usaha tersebut.(dhil)

Topik: DPRD DKIJakbarkasus narkobatempat hiburan

TerkaitBerita

IMBAU WARGA: Kapolresta Tangerang Kombespol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah berdialog dengan warga. (Foto Ilustrasi: Dok. Okezone.com/Achmad Al Fiqri)
Megapolitan

Waspadai Aksi Kriminal Berkedok Teror Pocong

oleh Editor : Memoarto
21 Mei 2026
Jerit Kesakitan Korban Penyiraman Air Keras di Tangerang, Lari Minta Tolong ke Toko
Megapolitan

Jerit Kesakitan Korban Penyiraman Air Keras di Tangerang, Lari Minta Tolong ke Toko

oleh Editor : Affandy
20 Mei 2026
Pledoi Calvin Cahya: Kuasa Hukum Pertanyakan Dasar Dakwaan dan Minta Pembebasan Total
Megapolitan

Pledoi Calvin Cahya: Kuasa Hukum Pertanyakan Dasar Dakwaan dan Minta Pembebasan Total

oleh Editor : Akula
20 Mei 2026
Update Banjir Jakarta: 8 RT di Kampung Melayu Jakarta Timur Masih Tergenang
Megapolitan

Update Banjir Jakarta: 8 RT di Kampung Melayu Jakarta Timur Masih Tergenang

oleh Editor : Affandy
19 Mei 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

Lenovo Perkenalkan Laptop Masa Depan di CES 2026, Hadir Lebih Ringan, Cerdas, dan Bertenaga

Lenovo Perkenalkan Laptop Masa Depan di CES 2026, Hadir Lebih Ringan, Cerdas, dan Bertenaga

21 Mei 2026
Toyota Fortuner Hadir dengan Warna Baru, Tampil Makin Mewah dan Sporty

Toyota Fortuner Hadir dengan Warna Baru, Tampil Makin Mewah dan Sporty

21 Mei 2026
Menkum: Ferdy Sambo Punya Hak Kuliah S2 dari Dalam Lapas

Menkum: Ferdy Sambo Punya Hak Kuliah S2 dari Dalam Lapas

21 Mei 2026
AQUA Elektronik

Industri Esports Kian Berkembang, AQUA Ambil Bagian di MPL Indonesia Season 17

20 Mei 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    3163 shares
    Share 1265 Tweet 791
  • Bekasi Kota Beracun Kedua di Dunia, Hasilkan 6,3 Ton Emisi Metana  

    364 shares
    Share 146 Tweet 91
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    363 shares
    Share 145 Tweet 91
  • ​Sukses Besar! Film Drama Semua Akan Baik-Baik Saja Garapan Baim Wong Tembus 300 Ribu Penonton dalam 3 Hari

    315 shares
    Share 126 Tweet 79
  • Bocoran iPhone 18 Pro Max: Desain Baru, Performa Monster, dan Kamera Ala DSLR

    314 shares
    Share 126 Tweet 79
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya