Kamis, 22 Oktober 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home Nasional

Hadiri Rakornas, Menaker Sampaikan Pentingnya Metode Pengawasan yang Andal

Editor : Anggoro oleh Editor : Anggoro
12 September 2024
in Nasional
A A
0
Hadiri Rakornas, Menaker Sampaikan Pentingnya Metode Pengawasan yang Andal
Share on FacebookShare on Twitter

koranindopos.com, Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengemukakan, sebagai garda terdepan penegakan hukum di bidang ketenagakerjaan, pengawas ketenagakerjaan dituntut mampu mempercepat reformasi pengawasan ketenagakerjaan ke arah yang lebih maju, dengan cara mengimplementasikan metode-metode pengawasan maupun penyidikan yang andal dan terpercaya.

“Penerapan kode etik pengawas ketenagakerjaan wajib dilakukan dalam menciptakan pengawas ketenagakerjaan yang andal dan memiliki integritas,”kata Menaker Ida Fauziyah ketika memberikan sambutan pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengawasan Ketenagakerjaan Tahun 2024, yang bertema Akselerasi Reformasi Pengawasan Ketenagakerjaan Menuju Indonesia Emas 2045, melalui Pengawas Ketenagakerjaan yang Andal, Terpercaya dan Berintegritas, di Jakarta, Rabu (11/9/2024).

Menaker Ida menuturkan, tanggung jawab untuk mewujudkan pengawasan ketenagakerjaan yang efektif tidak hanya berada di pundak pemerintah pusat dan daerah, tetapi juga melibatkan peran aktif pengusaha, pekerja dan masyarakat.

Ida menyebut, pengusaha berkewajiban memastikan bahwa setiap pekerja berhak mendapatkan lingkungan kerja yang aman, peluang untuk berkembang, serta memperoleh kompensasi yang adil.

Artikel Terkait

Pastikan Pengelolaan Dana Akuntabel, LPDB Koperasi Perkuat Sistem Keuangan

Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 1 Ton Ketamin di Kapal MT Global 108, 8 Orang Ditangkap

Bareskrim Polri Tangkap 4 Tersangka Pengelola Situs Judi Online Boxkia.com

Sedangkan masyarakat yang menjadi bagian dari ekosistem ketenagakerjaan, harus terus mendukung terciptanya hubungan industrial harmonis.

“Dengan adanya sinergi dan kolaborasi dari semua pihak kita dapat membangun iklim ketenagakerjaan yang adil, produktif, dan berkelanjutan,”ucapnya.

Menaker menjabarkan, sebagai gambaran, jumlah pengawas ketenagakerjaan yang ada sampai bulan Juli 2024 adalah sebanyak 1.455 orang, dengan rincian 1.321 merupakan pengawas daerah dan 134 pengawas pusat.

Sedangkan untuk jumlah perusahaan sampai dengan Juli 2024 berdasarkan data pada Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan (WLKP) telah mencapai 1.816.865 perusahaan, dengan jumlah tenaga kerja mencapai 14.996.044 orang.

“Dari jumlah tersebut, terdapat pelanggaran norma ketenagakerjaan per triwulan I tahun 2024 sebesar 4.872 perusahaan, dan pelanggaran-pelanggaran itu telah ditindaklanjuti baik berupa tindakan persuasif, represif non yustisia maupun represif yustisia,” ujarnya.

Ida Fauziyah mengharapkan, ke depan pengawas ketenagakerjaan mampu memberikan stigma positif kepada masyarakat, serta mampu menjadi figur penegak hukum yang bersinergi dengan pemangku kepentingan.

“Sudah saatnya pengawas ketenagakerjaan mampu menjawab tantangan serta kebutuhan masyarakat dalam mendukung iklim investasi di Indonesia,” katanya.

Di tempat yang sama, Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi menambahkan, Rakornas Pengawas Ketenagakerjaan bertujuan untuk mencapai kesamaan pandang dan penguatan dalam melaksanakan pengawasan ketenagakerjaan.

“Dengan akselerasi reformasi pengawasan ketenagakerjaan, kita bangun sistem pengawasan yang terpercaya agar terwujud lingkungan kerja yang aman, sejahtera, serta berkeadilan​,” ungkapnya.

Pada Rakornas Pengawas Ketenagakerjaan ini juga diberikan apresiasi terhadap satuan kerja, personil, dan para mitra dalam bidang pengawasan ketenagakerjaan, yang meliputi, Satker berprestasi dalam penegakan hukum ketenagakerjaan; Penyidik PNS berprestasi dalam penegakan hukum ketenagakerjaan; Dinas yang membidangi ketenagakerjaan yang berperan dalam penerapan fitur Norma 100; Perusahaan yang mencapai kepatuhan tinggi dalam fitur Norma 100; Jabatan Fungsional Pengawas Ketenagakerjaan dan Jabatan Penguji K3 yang berkinerja tinggi; Perhimpunan/Asosiasi Lembaga K3 selaku mitra pembinaan dan pengujian K3; Perusahaan terbaik dalam penerapan program edukasi dan penanggulangan tuberkulosis di tempat kerja; Perusahaan jasa K3 bidang fabrikasi terpatuh dalam pemenuhan K3 dan produknya. (Rizki Astuti)

Topik: KemnakerketenagakerjaanMenaker Ida FauziyahPengawas KetenagakerjaanRakornas

TerkaitBerita

Pastikan Pengelolaan Dana Akuntabel, LPDB Koperasi Perkuat Sistem Keuangan
Nasional

Pastikan Pengelolaan Dana Akuntabel, LPDB Koperasi Perkuat Sistem Keuangan

oleh Editor : Affandy
22 Oktober 2026
Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 1 Ton Ketamin di Kapal MT Global 108, 8 Orang Ditangkap
Nasional

Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 1 Ton Ketamin di Kapal MT Global 108, 8 Orang Ditangkap

oleh Editor : Affandy
22 Oktober 2026
Bareskrim Polri Tangkap 4 Tersangka Pengelola Situs Judi Online Boxkia.com
Nasional

Bareskrim Polri Tangkap 4 Tersangka Pengelola Situs Judi Online Boxkia.com

oleh Editor : Affandy
22 Oktober 2026
Komnas Haji Desak Kemenhaj Segera Rilis Daftar Nama Calon Jemaah Haji 2027
Nasional

Komnas Haji Desak Kemenhaj Segera Rilis Daftar Nama Calon Jemaah Haji 2027

oleh Editor : Affandy
21 Oktober 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya