koranindopos.com – Jakarta. Pemerintah Indonesia resmi memperkenalkan sistem label gizi terbaru bernama “Nutri Level” untuk membantu masyarakat menilai tingkat kesehatan produk makanan dan minuman. Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK/01/07/MENKES/301/2026 tentang Pencantuman Label Gizi dan Pesan Kesehatan Olahan Siap Saji.
Melalui aturan tersebut, setiap produk pangan olahan siap saji akan diberi penanda berupa level A, B, C, hingga D. Sistem ini dirancang agar konsumen dapat dengan mudah memahami kandungan gizi suatu produk, khususnya terkait gula, garam, dan lemak (GGL).
Level A menjadi kategori paling sehat karena memiliki kandungan GGL rendah sesuai anjuran. Sementara itu, level D merupakan kategori paling tidak sehat, karena kandungan gula, garam, dan lemaknya dapat melebihi batas aman yang direkomendasikan oleh World Health Organization.
Kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pola konsumsi yang lebih sehat, sekaligus menekan angka penyakit tidak menular seperti obesitas, diabetes, dan hipertensi.
Secara umum, kriteria Nutri Level dibagi sebagai berikut:
- Level A: Kandungan gula, garam, dan lemak sangat rendah
- Level B: Kandungan masih dalam batas aman
- Level C: Kandungan mulai tinggi dan perlu dibatasi
- Level D: Kandungan sangat tinggi dan berisiko bagi kesehatan
Penerapan label ini juga mendorong produsen untuk melakukan reformulasi produk agar lebih sehat dan memenuhi standar gizi yang ditetapkan pemerintah.
Salah satu yang menjadi sorotan adalah produk minuman kemasan, termasuk minuman kopi susu kekinian, yang umumnya memiliki kandungan gula cukup tinggi. Dengan adanya Nutri Level, konsumen kini dapat lebih mudah mengetahui apakah produk tersebut termasuk kategori aman atau justru perlu dibatasi konsumsinya.
Langkah ini menempatkan Indonesia sejajar dengan sejumlah negara lain yang telah lebih dulu menerapkan sistem label gizi sederhana di bagian depan kemasan (front-of-pack labeling) guna melindungi kesehatan masyarakat.(dhil)










