koranindopos.com – Jakarta. Israel berencana menggunakan pendapatan pajak yang dikumpulkan atas nama Otoritas Palestina (PA) untuk membayar utang listrik PA yang mencapai hampir 2 miliar Shekel, setara dengan sekitar Rp 8,8 triliun. Utang tersebut kepada Israel Electric Company (IEC), perusahaan listrik yang dikelola negara Israel, telah menumpuk dan kini menjadi masalah besar bagi Otoritas Palestina.
Seperti yang dilaporkan oleh Reuters dan Al Arabiya pada Senin (13/1/2025), Israel berencana untuk menahan sebagian dari pendapatan pajak yang biasa disalurkan ke PA untuk membayar sebagian dari utang tersebut. Otoritas Palestina memiliki kewajiban untuk membayar utang listrik yang terus bertambah, namun tidak mampu menyelesaikan pembayaran penuh kepada IEC, yang semakin memberatkan kondisi keuangan mereka.
Selama ini, Israel memiliki kewenangan untuk memungut pajak atas barang-barang yang melewati wilayah Israel menuju Tepi Barat atas nama Otoritas Palestina. Setiap kali transaksi dilakukan, Israel mengumpulkan pajak dan kemudian mentransfernya ke PA di Ramallah sesuai dengan perjanjian jangka panjang yang telah disepakati oleh kedua belah pihak. Namun, untuk menyelesaikan utang yang menumpuk, Israel memutuskan untuk menggunakan pendapatan pajak tersebut, yang menambah ketegangan di hubungan kedua pihak.
Langkah ini menambah ketegangan antara Israel dan Palestina, yang sebelumnya sudah menghadapi berbagai tantangan politik dan ekonomi. PA sendiri sedang berjuang dengan keterbatasan anggaran dan semakin meningkatnya utang yang harus mereka bayar.
Isu pembayaran utang listrik antara PA dan Israel sudah berlangsung lama. Meskipun demikian, keputusan Israel untuk menggunakan pajak yang seharusnya untuk kepentingan PA sendiri memunculkan pertanyaan tentang dampak jangka panjang bagi ekonomi Palestina, yang sudah sangat tertekan.(dhil)










