koranindopos.com – Jakarta. Kementerian Agama Indonesia secara rutin menggelar sidang isbat (penetapan) awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijjah setiap tahunnya. Kegiatan ini telah berlangsung sejak dekade 1950-an, dengan beberapa sumber yang menyebutkan dimulainya pada tahun 1962. Hasil sidang isbat diumumkan oleh Menteri Agama dan menjadi momen penting yang ditunggu-tunggu oleh masyarakat Muslim di Indonesia.
MUI (Majelis Ulama Indonesia) telah menerbitkan Keputusan Fatwa No 2 Tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadan, Syawal, dan Dzulhijjah. Fatwa ini menetapkan bahwa penetapan awal Ramadan, Syawal, dan Dzulhijjah dilakukan berdasarkan metode rukyah dan hisab oleh Pemerintah RI melalui Menteri Agama, dan berlaku secara nasional.
Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais-Binsyar) Ditjen Bimas Islam, Adib, menjelaskan pentingnya sidang isbat dalam konteks Indonesia yang bukan negara agama maupun sekuler. Sidang ini menjadi wadah untuk mengambil keputusan bersama mengenai awal bulan Hijriyah, mengingat adanya berbagai metode dan standar penetapan awal bulan Hijriyah yang berbeda-beda di kalangan organisasi kemasyarakatan (Ormas) Islam di Indonesia.
“Sidang isbat dibutuhkan sebagai forum bersama mengambil keputusan. Ini diperlukan sebagai bentuk kehadiran negara dalam memberikan acuan bagi umat Islam untuk mengawali puasa Ramadan dan berlebaran,” kata Adib.
Sidang isbat melibatkan musyawarah para ulama, pakar astronomi, ahli ilmu falak dari berbagai Ormas Islam, serta instansi terkait lainnya. Seluruh pihak terlibat dalam menentukan awal bulan Ramadan, Syawal, dan Zulhijjah, termasuk Duta Besar Negara Sahabat, perwakilan DPR RI, Mahkamah Agung, BMKG, BIG, BRIN, ITB, Planetarium Jakarta, dan para pakar falak dari Ormas Islam.
Keputusan hasil musyawarah dalam sidang isbat ditetapkan oleh Menteri Agama agar memiliki kekuatan hukum. Pemerintah tidak secara langsung menentukan awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijjah, melainkan hanya menetapkan hasil musyawarah para pihak yang terlibat dalam sidang isbat.
“Sidang isbat mengingatkan kita akan pentingnya menyatukan langkah dalam menjalankan ibadah dan memperkuat hubungan dengan Allah, dengan tetap mengedepankan toleransi dan sikap saling menghormati atas beragam keputusan yang ada,” tegas Adib.
Dengan demikian, sidang isbat menjadi salah satu bentuk perwujudan nilai-nilai demokrasi dan kerja sama dalam pengambilan keputusan penting bagi umat Islam di Indonesia.