koranindopos.com – Jakarta. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) kembali menyelenggarakan Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) 2025 yang terbuka bagi instansi pusat, pemerintah daerah, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Kompetisi tahunan ini diharapkan tidak sekadar menjadi ajang lomba, tetapi menjadi wadah lahirnya inovasi yang solutif dan berdampak nyata bagi masyarakat.
“KIPP 2025 menjadi harapan besar. Kita harus membentuk kembali wadah yang mendorong inovasi tidak hanya kreatif, tetapi juga solutif dan berdampak,” ujar Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB, Otok Kuswandaru, dalam Sosialisasi KIPP 2025 yang digelar secara virtual, Rabu (09/04).
Deputi Otok menegaskan pentingnya inovasi yang berorientasi pada hasil nyata dan dapat langsung dirasakan masyarakat. Ia menekankan bahwa inovasi harus dilandasi dengan pendekatan kreatif, analitis, adaptif, serta sensitif terhadap kebutuhan pengguna layanan.
Lebih lanjut, Otok menyebutkan tiga kriteria utama inovasi dalam KIPP 2025, yaitu, Kebermanfaatan yang terukur, Kemampuan replikasi di berbagai instansi atau daerah dan Potensi untuk menjadi kebijakan publik yang berkelanjutan. “Inovasi adalah virus yang baik, yang bisa disebarkan ke seluruh instansi pusat maupun pemda,” tambahnya.
KIPP 2025 mengusung tema “Mewujudkan Pelayanan Publik Berdampak untuk Kesejahteraan Masyarakat.” Penyelenggaraannya diatur dalam Peraturan Menteri PANRB No. 7 Tahun 2021.
Pendaftaran dilakukan secara daring melalui situs sinovik.menpan.go.id, mulai 8 April hingga 3 Juni 2025. Setiap proposal inovasi harus memenuhi sejumlah persyaratan administratif, antara lain:
-
Selaras dengan tema dan kategori KIPP 2025
-
Disertai dokumen pendukung yang relevan
-
Menggunakan judul yang menggambarkan substansi inovasi
-
Menyertakan surat pernyataan identitas inovator dan kesediaan replikasi
-
Disertai video inovasi
-
Memiliki usia minimal dua tahun, kecuali untuk program makan bergizi (minimal tiga bulan)
Inovasi yang diajukan juga harus memenuhi lima kriteria utama: kebaruan, efektivitas, kebermanfaatan, kemudahan diseminasi, dan keberlanjutan.
KIPP 2025 membuka kompetisi dalam sembilan kategori, yakni:
-
Penguatan kesetaraan gender dan perlindungan hak perempuan, anak, serta penyandang disabilitas
-
Swasembada pangan, air, dan energi
-
Penyediaan lapangan kerja dan peningkatan kualitas tenaga kerja
-
Penyediaan pelayanan kesehatan
-
Program makan bergizi
-
Pemerataan ekonomi dan penguatan UMKM
-
Pemberantasan kemiskinan
-
Transformasi digital pelayanan publik
-
Pelestarian lingkungan hidup dan adaptasi perubahan iklim
Sosialisasi KIPP 2025 berlangsung dari tanggal 9 hingga 11 April 2025 melalui platform Zoom dan kanal YouTube resmi SINOVIK Kementerian PANRB, sebagai bagian dari upaya memperluas pemahaman peserta terkait regulasi dan penyusunan proposal.
Dengan penyelenggaraan KIPP 2025, diharapkan lahir lebih banyak inovasi yang mampu menjawab tantangan pelayanan publik secara langsung dan nyata, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pelayanan publik lebih sederhana, cepat, dan tidak berbelit-belit. (hai)










