Kamis, 8 Oktober 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home Nasional

KPU Solo Akui Tidak Verifikasi Ke Sekolah Gibran di Luar Negeri

Editor : Memoarto oleh Editor : Memoarto
8 Oktober 2026
in Nasional
A A
0
SIDANG MK: Kuasa Hukum Pemohon Refly Harun bersama Bambang Widjojanto dan Pemohon Denny Indrayana saat mengikuti sidang pengucapan putusan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden di Ruang Sidang MK pada Selasa (6/10/2026). (Foto Humas/Ifa/mkri.id)

SIDANG MK: Kuasa Hukum Pemohon Refly Harun bersama Bambang Widjojanto dan Pemohon Denny Indrayana saat mengikuti sidang pengucapan putusan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden di Ruang Sidang MK pada Selasa (6/10/2026). (Foto Humas/Ifa/mkri.id)

Share on FacebookShare on Twitter

Koranindopos.com, JAKARTA – Ketua KPU Kota Solo Yustinus Arya Artheswara mengungkap pihaknya tidak melakukan verifikasi langsung ke sekolah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di luar negeri saat proses pencalonan Pilkada Solo 2020. Hal itu disampaikan Arya menyusul putusan MK yang menyatakan tidak menemukan ijazah setara SMA Gibran dalam fakta persidangan.

Arya mengatakan verifikasi ijazah atau dokumen pendidikan Gibran saat itu dilakukan berdasarkan surat keterangan yang diverifikasi melalui Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah Wilayah 7 di Kota Solo. Menurut Arya, KPU Solo telah melakukan verifikasi faktual terhadap berkas pencalonan Gibran. “Surat keterangan dan berkas-berkas yang lain. Pada waktu itu kami sudah melakukan verifikasi secara faktual melalui Dinas Pendidikan Wilayah 7 Kota Surakarta,” ujarnya.

Ketika ditanya apakah verifikasi dilakukan hingga ke sekolah Gibran di Singapura, Arya mengatakan tidak karena sudah cukup di dalam negeri. “Ya, cukup di situ sepertinya,” katanya.

Arya mengakui mekanisme tersebut berbeda dengan verifikasi calon lain yang menempuh pendidikan di dalam negeri. Untuk calon yang bersekolah di Indonesia, KPU Solo melakukan verifikasi langsung ke lembaga pendidikan asal. “Kalau calon-calon lain karena tidak dari luar negeri, kami verifikasi di sekolah-sekolah asal,” katanya.

Artikel Terkait

Sopir Taksi Green SM Ditusuk Wanita di Pademangan, Pelaku Diamankan Polisi

KPK Dalami Dugaan Pemberian Uang dan Barang ke Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono

Indonesia-Norwegia Luncurkan Dana Masyarakat FOLU Net Sink 2030, Siapkan Rp20 Miliar

Ia mengatakan surat keterangan yang menjadi dasar verifikasi Gibran diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, kini Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. “Jadi, kami berdasarkan surat keterangan itu melakukan (verifikasi), kan itu yang mengeluarkan dari Kemendikbud,” kata Arya.

Ia menegaskan KPU Solo saat itu menganggap dokumen tersebut telah memenuhi persyaratan verifikasi pencalonan. Selama tahapan pencalonan Pilkada Solo 2020 tidak ada laporan maupun tanggapan masyarakat yang mempersoalkan dokumen pendidikan Gibran. “Tidak ada laporan tanggapan masyarakat, itu tidak ada sampai dengan akhir tahapan pencalonan,” katanya. (cnni/mmr)

 

Topik: gibranKPU Solo

TerkaitBerita

Sopir Taksi Green SM Ditusuk Wanita di Pademangan, Pelaku Diamankan Polisi
Peristiwa

Sopir Taksi Green SM Ditusuk Wanita di Pademangan, Pelaku Diamankan Polisi

oleh Editor : Affandy
7 Oktober 2026
KPK Dalami Dugaan Pemberian Uang dan Barang ke Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono
Nasional

KPK Dalami Dugaan Pemberian Uang dan Barang ke Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono

oleh Editor : Affandy
7 Oktober 2026
Indonesia-Norwegia Luncurkan Dana Masyarakat FOLU Net Sink 2030, Siapkan Rp20 Miliar
Nasional

Indonesia-Norwegia Luncurkan Dana Masyarakat FOLU Net Sink 2030, Siapkan Rp20 Miliar

oleh Editor : Affandy
7 Oktober 2026
Catat Prestasi Gemilang, Pegadaian Sabet Penghargaan Internasional IPMA Global Project Excellence Award 2026
Nasional

Catat Prestasi Gemilang, Pegadaian Sabet Penghargaan Internasional IPMA Global Project Excellence Award 2026

oleh Editor : Anggoro
6 Oktober 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya