Dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (11/7/2026), Lestari Moerdijat mengatakan bahwa seluruh pemangku kepentingan perlu membangun komitmen bersama dalam memperkuat sistem pencegahan, pendampingan, dan penanganan masalah kesehatan mental anak.
“Dibutuhkan langkah nyata bersama dalam mewujudkan generasi penerus yang berdaya saing dengan mendorong agar kesehatan jiwa atau mental anak mendapat perhatian serius semua pihak,” ujar Lestari.
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul sejumlah data yang menunjukkan meningkatnya persoalan kesehatan mental di kalangan anak dan remaja Indonesia. Berdasarkan hasil skrining Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) yang dirilis Kementerian Kesehatan pada Januari 2026, sekitar 4,8 persen atau 363.326 anak berusia 7 hingga 17 tahun terindikasi mengalami gejala depresi.
Sementara itu, data Kepolisian Negara Republik Indonesia mencatat lonjakan kasus bunuh diri pada kelompok usia anak 0–15 tahun. Jumlah kasus meningkat lebih dari dua kali lipat dalam kurun dua tahun, dari 604 kasus pada 2022 menjadi 1.498 kasus pada 2024.
Lestari, yang akrab disapa Rerie, menilai angka-angka tersebut menjadi peringatan serius bahwa persoalan kesehatan mental anak tidak dapat lagi dipandang sebagai isu sampingan. Menurutnya, berbagai faktor, termasuk pengalaman kekerasan yang dialami anak, kerap menjadi pemicu munculnya gangguan kesehatan mental.
Karena itu, ia menilai upaya penanganan harus dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan berbagai pihak, mulai dari keluarga, sekolah, pemerintah, tenaga kesehatan, hingga masyarakat.
Rerie juga menekankan pentingnya melibatkan anak dalam proses penyusunan kebijakan yang berkaitan dengan kesehatan mental. Menurutnya, partisipasi anak akan membantu menghasilkan kebijakan yang lebih sesuai dengan kebutuhan mereka.
“Pelibatan anak dan seluruh pihak terkait penting agar solusi yang dihasilkan memiliki perspektif anak, sehingga kebijakan yang diterapkan menjadi lebih komprehensif dan efektif,” katanya.
Sebagai anggota Komisi X DPR RI, Lestari juga mendorong agar penanganan kasus kekerasan terhadap anak berjalan beriringan dengan penguatan layanan kesehatan mental. Menurutnya, kedua persoalan tersebut saling berkaitan dan memerlukan pendekatan yang terintegrasi.
Ia menegaskan bahwa keberhasilan Indonesia mewujudkan visi Indonesia Emas 2045 tidak hanya bergantung pada kualitas pendidikan dan kemampuan akademik generasi muda, tetapi juga pada kesehatan mental mereka.
“Kesehatan mental anak yang baik merupakan fondasi penting menuju Indonesia Emas 2045. Tanpa kesiapan mental dan psikologis yang sehat, generasi penerus akan kesulitan menghadapi tantangan global dan melanjutkan estafet kepemimpinan bangsa,” tutup Rerie.
Melalui seruan tersebut, Lestari berharap seluruh elemen bangsa dapat memperkuat sinergi dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan mendukung tumbuh kembang anak, sehingga mereka dapat berkembang menjadi generasi yang tangguh, berkarakter, dan siap menghadapi berbagai tantangan masa depan.(dhil)










