Selasa, 6 Oktober 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home Nasional

Marisa Putri Divonis 8 Tahun Penjara Setelah Menabrak IRT Hingga Meninggal Dunia

Editor : Affandy oleh Editor : Affandy
13 Desember 2024
in Nasional
A A
0
marisa putri
Share on FacebookShare on Twitter

koranindopos.com – Jakarta. Marisa Putri, seorang gadis yang menabrak seorang ibu rumah tangga (IRT) hingga menyebabkan korban meninggal dunia, divonis hukuman penjara selama 8 tahun oleh Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru. Hakim menyatakan bahwa Marisa terbukti bersalah karena dengan sengaja mengemudikan kendaraan bermotor yang membahayakan nyawa orang lain.

Dalam sidang yang digelar pada Jumat (13/12/2024), Hakim PN Pekanbaru, Hendah, menyampaikan bahwa Marisa Putri telah melanggar Pasal 311 ayat 5 dan Pasal 310 ayat 1 Undang-Undang Lalu Lintas, yang mengatur tentang kelalaian dalam berkendara yang berakibat pada kematian orang lain. “Menyatakan terdakwa Marisa Putri terbukti bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja mengemudikan kendaraan bermotor yang membahayakan nyawa dan mengakibatkan orang meninggal dunia. Menjatuhkan pidana penjara selama 8 tahun,” ujar Hakim Hendah dalam keterangannya.

Kasus ini bermula ketika Marisa mengemudikan kendaraannya setelah diduga pesta narkoba bersama teman-temannya. Dalam kondisi tersebut, Marisa kehilangan kendali atas kendaraan yang dikemudikannya dan menabrak seorang ibu rumah tangga yang sedang berjalan kaki. Korban meninggal dunia akibat kecelakaan tersebut.

Hakim menegaskan bahwa tidak ada alasan pembenar atau pemaaf atas perbuatan Marisa. Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan bukti-bukti yang ada, serta dampak dari tindakannya yang merenggut nyawa orang lain.

Artikel Terkait

Catat Prestasi Gemilang, Pegadaian Sabet Penghargaan Internasional IPMA Global Project Excellence Award 2026

Pemotor di Tangsel Terjatuh, Leher Tersangkut Kabel Provider yang Melintang di Jalan

Kasus Lapas Cibinong dan Rutan Depok, Pengamat Dorong Pembentukan Komisi Khusus Pengawas Pemasyarakatan

Sementara itu, pihak kepolisian sebelumnya juga mengamankan tiga teman Marisa yang terlibat dalam pesta narkoba sebelum kecelakaan terjadi. Kasus ini mendapat perhatian publik terkait bahaya mengemudi dalam kondisi di bawah pengaruh narkoba dan pentingnya kesadaran dalam berkendara demi keselamatan bersama.(dhil)

Topik: marisa putripekanbarupesta narkoba

TerkaitBerita

Catat Prestasi Gemilang, Pegadaian Sabet Penghargaan Internasional IPMA Global Project Excellence Award 2026
Nasional

Catat Prestasi Gemilang, Pegadaian Sabet Penghargaan Internasional IPMA Global Project Excellence Award 2026

oleh Editor : Anggoro
6 Oktober 2026
Pemotor di Tangsel Terjatuh, Leher Tersangkut Kabel Provider yang Melintang di Jalan
Peristiwa

Pemotor di Tangsel Terjatuh, Leher Tersangkut Kabel Provider yang Melintang di Jalan

oleh Editor : Affandy
6 Oktober 2026
Kasus Lapas Cibinong dan Rutan Depok, Pengamat Dorong Pembentukan Komisi Khusus Pengawas Pemasyarakatan
Nasional

Kasus Lapas Cibinong dan Rutan Depok, Pengamat Dorong Pembentukan Komisi Khusus Pengawas Pemasyarakatan

oleh Editor : Affandy
6 Oktober 2026
Sejumlah Kasus di Lapas Disorot, Pengamat Nilai Pengawasan Kemenimipas Belum Maksimal
Nasional

Sejumlah Kasus di Lapas Disorot, Pengamat Nilai Pengawasan Kemenimipas Belum Maksimal

oleh Editor : Affandy
6 Oktober 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Direkomendasikan

Harga Galaxy S26 Naik hingga Rp3,2 Juta, Imbas Kelangkaan Memori Global

Harga Galaxy S26 Naik hingga Rp3,2 Juta, Imbas Kelangkaan Memori Global

6 Oktober 2026
Chery iCar V27 Resmi Meluncur di China, SUV EREV Bertenaga 335 kW

Chery iCar V27 Resmi Meluncur di China, SUV EREV Bertenaga 335 kW

6 Oktober 2026
Bandung World Cinema Hadirkan Sinema Dunia hingga Layar Terbuka di Balai Kota

Bandung World Cinema Hadirkan Sinema Dunia hingga Layar Terbuka di Balai Kota

6 Oktober 2026
Anak Tak Harus Unggul di Semua Bidang, Orang Tua Perlu Kenali Potensinya

Anak Tak Harus Unggul di Semua Bidang, Orang Tua Perlu Kenali Potensinya

6 Oktober 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    4901 shares
    Share 1960 Tweet 1225
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    1006 shares
    Share 402 Tweet 252
  • Laga Awal Musim Membuka Peluang AC Milan Berkembang

    342 shares
    Share 137 Tweet 86
  • Membawa Pulang Standar Dunia ke Sekolah Menengah Kejuruan

    373 shares
    Share 149 Tweet 93
  • Posting Kalimat Galau di Instagram, Ada Apa Dengan Yogie Nandes?

    313 shares
    Share 125 Tweet 78
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya