koranindopos.com – Jakarta. Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin menegaskan bahwa pembahasan hingga pengesahan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) merupakan hasil kesepakatan antara pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Ia menekankan bahwa tidak ada intervensi dari Presiden Prabowo Subianto dalam proses revisi tersebut.
“Itu semuanya adalah hasil kesepakatan pemerintah dengan DPR. Tidak ada permintaan Presiden,” ujar Sjafrie di Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta Pusat, Kamis (20/3/2025).
Lebih lanjut, Sjafrie menyatakan bahwa Prabowo Subianto tidak memberikan arahan khusus kepada Kementerian Pertahanan terkait revisi UU TNI. Menurutnya, Prabowo sebagai kepala negara tetap berpegang pada peraturan yang berlaku.
“Penekanan Presiden adalah untuk mengikuti peraturan yang berlaku. Sekarang kan sudah selesai,” tambahnya.
Sjafrie juga menampik anggapan bahwa pengesahan revisi UU TNI akan membawa institusi militer kembali ke era Orde Baru, seperti pada masa kepemimpinan Presiden ke-2 RI, Soeharto. Ia menegaskan bahwa revisi ini bertujuan memperkuat TNI dalam koridor demokrasi dan supremasi sipil.
“Nggak ada. Orde Baru kita nggak pakai lagi. Sekarang adalah satu orde yang ingin menegakkan pembangunan kekuatan TNI yang hormat terhadap demokrasi dan supremasi sipil,” jelasnya.
Selain itu, Sjafrie juga membantah tudingan bahwa pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI dilakukan secara tidak transparan. Ia menekankan bahwa proses revisi UU ini sudah melalui mekanisme yang sah sesuai dengan aturan yang berlaku.
Revisi UU TNI ini menjadi perhatian publik karena menyangkut posisi dan peran TNI dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Sejumlah pihak, termasuk Ketua DPR RI Puan Maharani, juga menegaskan bahwa prajurit TNI tetap dilarang berbisnis dan berpolitik, guna menjaga netralitas serta profesionalisme institusi militer.
Dengan disahkannya revisi UU TNI ini, diharapkan TNI semakin profesional dan tetap berpegang teguh pada prinsip demokrasi serta supremasi hukum di Indonesia.(Dhil)