koranindopos.com – Jakarta. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional sekaligus Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Dr. (H.C.) Ir. H. Suharso Monoarfa, M.A., mengungkapkan bahwa 46 persen penerima bantuan sosial (bansos) tidak tepat sasaran. Pernyataan tersebut disampaikan dalam acara Peluncuran Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) bertajuk “Wujudkan Satu Data Menuju Indonesia Emas 2045” di Jakarta, Kamis (20/6).
Staf Khusus Menteri Sosial Bidang Pengembangan SDM dan Program Kementerian, Suhadi Lili, menanggapi pernyataan Suharso dengan menyebut bahwa data Regsosek belum bisa dikatakan lebih baik dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kementerian Sosial. Menurutnya, masih diperlukan evaluasi lebih lanjut untuk menentukan keunggulan masing-masing data.
Koordinator Bidang Kajian Kemiskinan dan Ketimpangan Universitas Gadjah Mada (UGM), Wisnu Setiadi Nugroho, mengkritik ketegangan antara dua lembaga tersebut yang terkesan saling beradu data. Ia menilai bahwa hal ini mencerminkan ego sektoral yang sering menghambat implementasi program pemerintah.
“Kenapa tidak duduk bersama dan saling melengkapi. Kemensos harusnya memahami bahwa data Regsosek adalah data survei BPS yang diperoleh pada 2022-2023, sementara DTKS terakhir diupdate pada 2014,” ujar Wisnu, dilansir dari laman RRI, Sabtu (22/6/24).
Wisnu menyarankan agar data Regsosek dijadikan acuan untuk memperbaiki DTKS, sehingga potensi bansos yang tidak tepat sasaran dapat diminimalkan di masa mendatang. Meskipun Regsosek belum memiliki payung hukum sebagai data nasional, Wisnu menegaskan bahwa UU yang ada menunjuk Kemensos sebagai penyelenggara bansos dengan menggunakan DTKS.
Wisnu juga menyoroti bahwa masalah bansos salah sasaran sudah menjadi rahasia umum dan sering dilaporkan oleh masyarakat. Namun, proses verifikasinya tidak berjalan dengan baik, termasuk laporan dari masyarakat yang merasa layak menerima bansos.
Ir. H. Suharso Monoarfa menjelaskan bahwa besarnya jumlah penerima bansos yang salah sasaran disebabkan oleh buruknya pendataan. Oleh karena itu, pemerintah merilis Regsosek yang akan menjadi basis data penerima bansos. Regsosek adalah basis data yang memiliki informasi sosial ekonomi hampir 100 persen penduduk Indonesia. Data ini mengidentifikasi kesejahteraan penduduk dari yang termiskin hingga paling sejahtera dengan berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Data Regsosek meliputi informasi kependudukan, geospasial, kondisi perumahan, sanitasi dan air bersih, ketenagakerjaan, serta data aset dan kepemilikan usaha, pendidikan, kesehatan, penyandang disabilitas, dan program perlindungan sosial.
Dengan peluncuran Regsosek, diharapkan permasalahan bansos yang tidak tepat sasaran dapat diatasi dan lebih banyak masyarakat yang benar-benar membutuhkan dapat menerima bantuan yang mereka perlukan. Kolaborasi antara berbagai lembaga dan pemangku kepentingan diharapkan dapat menciptakan sinergi yang lebih baik dalam mengelola data kesejahteraan sosial di Indonesia. (hai)










