koranindopos.com – Jakarta. Nanang ‘Gimbal’ Irawan, tersangka pembunuhan Sandy Permana, dibawa oleh pihak kepolisian ke lokasi kejadian di Cibarusah, Kabupaten Bekasi, pada Rabu (15/1/2025) setelah dirinya ditangkap di Karawang, Jawa Barat. Dalam proses tersebut, Nanang diminta untuk menunjukkan lokasi di mana dia membuang pisau yang digunakan untuk menikam Sandy hingga tewas.
Dalam video yang diterima detikcom, tampak Nanang dengan posisi tangan diborgol, berjalan bersama polisi menuju area sekitar got. Polisi meminta Nanang untuk menunjukkan lokasi tempat dia membuang barang bukti berupa pisau yang digunakan dalam pembunuhan tersebut. “Yang mana? Ambil…ambil pisaunya,” kata petugas sambil mendekati got, meminta Nanang untuk menunjukkan tempat pisau itu dibuang.
Proses pencarian barang bukti dilakukan dengan hati-hati dan penuh perhatian, mengingat pentingnya keberadaan pisau tersebut sebagai barang bukti dalam penyelidikan. Nanang ‘Gimbal’ sebelumnya telah ditangkap setelah dilakukan serangkaian penyelidikan oleh polisi, yang akhirnya mengarah pada penangkapannya di Karawang.
Pembunuhan yang menimpa Sandy Permana ini terjadi setelah adanya konflik antara keduanya, dan Nanang diduga melakukan aksi kekerasan yang berujung pada kematian Sandy. Dengan penangkapan ini, polisi berusaha mengungkap seluruh rangkaian kejadian dan memastikan proses hukum berjalan dengan adil.(dhil)