koranindopos.com – Jakarta. Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, mengungkapkan temuan mengejutkan terkait data penerima bantuan sosial (bansos). Berdasarkan analisis awal terhadap data dari satu bank, tercatat lebih dari 571 ribu Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang menerima bansos juga terindikasi terlibat dalam aktivitas judi online (judol).
“Baru satu bank kita cocokkan. Ternyata ada NIK penerima bansos yang juga menjadi pemain judol. Jumlahnya 500 ribu lebih,” ujar Ivan kepada media di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (10/7/2025).
Namun, temuan itu tak berhenti pada indikasi perjudian. Menurut Ivan, dari ratusan ribu NIK tersebut, terdapat pula yang terhubung dengan dugaan tindak pidana korupsi dan bahkan pendanaan terorisme. Ia menyebutkan bahwa lebih dari 100 NIK saat ini tengah ditelusuri lebih lanjut karena berkaitan dengan aktivitas pendanaan jaringan teror.
“Jadi bukan hanya judol, tapi ada juga indikasi keterlibatan pada tindakan pidana korupsi, bahkan yang berkaitan dengan pendanaan terorisme,” tambah Ivan.
Ivan menegaskan bahwa data ini baru hasil verifikasi dari satu bank, dan pendalaman akan terus dilakukan dengan menggandeng perbankan lainnya. PPATK sedang bekerja sama dengan sejumlah lembaga dan kementerian untuk memperluas analisis terhadap data penerima bansos, khususnya yang memiliki catatan transaksi mencurigakan.
Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya mendorong ketepatan sasaran dalam penyaluran bantuan sosial sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku tindak kejahatan keuangan di Indonesia.
Menanggapi temuan tersebut, Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah untuk bertindak hati-hati dalam menindaklanjuti data yang diungkap PPATK. Ia mengingatkan pentingnya verifikasi menyeluruh agar tidak menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat penerima bansos yang benar-benar membutuhkan.
“Pemerintah harus hati-hati, jangan sampai masyarakat miskin yang benar-benar membutuhkan justru jadi korban karena adanya kesalahan data atau tuduhan yang belum jelas,” ujar Puan.
Temuan ini menjadi sorotan publik dan memicu desakan untuk mengevaluasi ulang sistem distribusi bantuan sosial. Ke depan, integrasi data lintas lembaga seperti Kemensos, PPATK, Dukcapil, dan lembaga perbankan dipandang semakin penting guna memastikan bansos tidak jatuh ke tangan yang salah.(dhl)










