Koranindopos.com – Jakarta. Pengadilan Niaga Jakarta Pusat menolak permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan oleh PT TAMBANG RANTAU UTAMA BHAKTI terhadap PT BUMI MERAPI ENERGI. Pada sidang putusan tanggal 11 Desember 2023, Majelis Hakim menyatakan bahwa PT BUMI MERAPI ENERGI tidak terancam pailit.
Kuasa hukum PT BUMI MERAPI ENERGI, Agung Faturrahman, menyebutkan bahwa tagihan yang diajukan oleh PT TAMBANG RANTAU UTAMA BHAKTI tidak dapat dibuktikan secara sederhana. Lebih lanjut, putusan mengungkapkan bahwa masih terdapat kewajiban yang belum diselesaikan oleh PT TAMBANG RANTAU UTAMA BHAKTI berdasarkan perjanjian sebelumnya.
“Dengan tidak terpenuhinya syarat-syarat yang dimaksud dalam pengajuan permohonan PKPU, maka permohonan PKPU PT TAMBANG RANTAU UTAMA BHAKTI ditolak. Dengan begitu, PT BUMI MERAPI ENERGI memenangkan perkara ini,” kata Agung Faturrahman.
Penting untuk dicatat bahwa permohonan PKPU ini bukan yang pertama kali diajukan oleh PT TAMBANG RANTAU UTAMA BHAKTI, namun sebelumnya pernah dicabut tanpa alasan jelas. Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang iktikad baik pemohon PKPU, yang disoroti oleh Agung Faturrahman sebagai penyalahgunaan proses hukum.
Majelis Hakim menyatakan empat alasan penolakan PKPU, termasuk ketidaksepakatan antara pihak-pihak terkait, perselisihan dengan kreditur lain, pembayaran pajak yang taat, dan prinsip keadilan dalam kepailitan. Ini menunjukkan bahwa PT BUMI MERAPI ENERGI tetap sehat secara finansial, bahkan telah membuktikan kredibilitasnya dengan pembayaran pajak sebesar Rp 134 miliar.
Putusan ini bukan hanya kemenangan hukum bagi PT BUMI MERAPI ENERGI, tetapi juga membantah berita negatif yang beredar luas. Fakta-fakta yang diungkap dalam sidang memberikan klarifikasi terhadap pemberitaan yang tidak benar, merestorasi kepercayaan masyarakat terhadap perusahaan yang telah berkontribusi positif pada negara.
Berdasarkan Undang-Undang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang, putusan ini menunjukkan bahwa PT BUMI MERAPI ENERGI tidak hanya bebas dari ancaman pailit, tetapi juga memperkuat posisinya sebagai perusahaan yang solid dan terpercaya di sektor pertambangan.