Koranindopos.com, Jakarta — Sidang lanjutan perkara yang melibatkan dokter Richard Lee di Pengadilan Negeri Tangerang, Kamis (30/7/2026), terpaksa ditunda. Penundaan dilakukan karena seluruh saksi yang dijadwalkan memberikan keterangan tidak hadir di persidangan.
Majelis Hakim menyatakan agenda pemeriksaan saksi tidak dapat dilanjutkan lantaran baik Jaksa Penuntut Umum (JPU) maupun penasihat hukum tidak berhasil menghadirkan para saksi. Akibatnya, proses pembuktian dalam perkara tersebut belum bisa dilanjutkan.
Ketua Majelis Hakim kemudian memutuskan untuk menunda sidang hingga pekan depan. Majelis juga meminta pihak terkait kembali memanggil seluruh saksi agar hadir pada sidang berikutnya.
“Majelis Hakim memutuskan untuk menunda persidangan ini hingga pekan depan. Kami meminta kepada pihak yang bertanggung jawab agar memanggil ulang seluruh saksi secara patuh dan memastikan kehadiran mereka pada agenda sidang berikutnya,” ujar Ketua Majelis Hakim saat memimpin persidangan di Gedung Pengadilan Negeri Tangerang, Kamis (30/7/2026).
Dalam proses persidangan pidana, keterangan saksi merupakan salah satu alat bukti penting. Karena tidak ada satu pun saksi yang hadir, agenda pemeriksaan tidak dapat dilaksanakan sesuai jadwal.
Apabila saksi yang telah dipanggil secara sah kembali tidak hadir tanpa alasan yang dapat dibenarkan, majelis hakim memiliki kewenangan untuk memerintahkan pemanggilan paksa melalui aparat kepolisian sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Tim kuasa hukum dokter Richard Lee menyayangkan penundaan tersebut. Menurut mereka, ketidakhadiran para saksi berpotensi memperlambat penyelesaian perkara dan menghambat kepastian hukum bagi kliennya.
Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum menyampaikan bahwa surat panggilan telah dikirim kepada seluruh saksi. Sebagian saksi mengaku berhalangan hadir karena alasan kesehatan, sedangkan beberapa lainnya tidak memberikan keterangan hingga persidangan dimulai.
Terkait kemungkinan pemanggilan paksa pada sidang berikutnya, tim kuasa hukum dokter Richard Lee menyerahkan sepenuhnya keputusan tersebut kepada majelis hakim. Mereka berharap seluruh saksi dapat hadir pada sidang selanjutnya agar proses persidangan dapat berjalan sesuai agenda.
Sidang lanjutan dijadwalkan kembali digelar pekan depan dengan agenda pemeriksaan para saksi yang belum memberikan keterangan. (BRG/Hend)










