koranindopos.com – Jakarta. Sidang gugatan perdata yang diajukan oleh Lisa Mariana terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, kian memanas. Setelah dua kali agenda persidangan gagal mempertemukan kedua pihak, kini kubu Lisa Mariana secara terbuka menantang Ridwan Kamil untuk melakukan tes DNA guna membuktikan keabsahan identitas anak yang menjadi pokok perkara.
Gugatan tersebut terdaftar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung dengan nomor perkara 184/Pdt.G/2025/PN Bdg sejak 5 Mei 2025. Dalam gugatan tersebut, Lisa menuntut pengesahan identitas anaknya sebagai anak kandung dari Ridwan Kamil.
“Kami meminta Ridwan Kamil hadir dan beritikad baik. Kalau memang tidak ada yang ditutupi, kami tantang beliau untuk tes DNA. Itu akan memperjelas semuanya,” tegas kuasa hukum Lisa kepada awak media usai sidang pada Selasa (27/5).
Hingga saat ini, Ridwan Kamil tercatat belum hadir dalam dua agenda persidangan yang telah digelar. Absennya pihak tergugat memicu reaksi keras dari Lisa Mariana dan tim kuasa hukumnya, yang menilai hal itu sebagai bentuk ketidakseriusan dalam menyikapi proses hukum.
Menurut pengacara Lisa, kehadiran Ridwan Kamil sangat penting untuk mempercepat pembuktian dan menyelesaikan perkara dengan cara yang adil dan transparan.
Lisa Mariana menggugat Ridwan Kamil bukan dalam konteks pidana, melainkan gugatan perdata yang menekankan pada pengakuan dan penetapan identitas anak. Dalam petitumnya, Lisa meminta majelis hakim mengesahkan bahwa anak yang dia besarkan merupakan anak kandung dari mantan wali kota Bandung tersebut.
Gugatan ini menarik perhatian publik karena melibatkan sosok politikus nasional yang selama ini dikenal sebagai figur publik dengan citra keluarga yang kuat.
Hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari pihak Ridwan Kamil maupun kuasa hukumnya terkait gugatan ataupun tantangan tes DNA yang dilayangkan. Banyak pihak menunggu langkah selanjutnya dari sang mantan gubernur: apakah akan hadir dalam persidangan berikutnya dan menerima tantangan tes DNA tersebut.
Sementara itu, PN Bandung dijadwalkan kembali menggelar sidang lanjutan perkara ini dalam waktu dekat. Publik pun terus memantau perkembangan kasus yang sarat dengan dimensi hukum, sosial, dan personal ini.(dhil)










