Rabu, 12 Agustus 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home Nasional

Sidang Gugatan Lisa Mariana Memanas, Tantang Ridwan Kamil Tes DNA

Editor : Affandy oleh Editor : Affandy
28 Mei 2025
in Nasional
A A
0
lisa
Share on FacebookShare on Twitter

koranindopos.com – Jakarta. Sidang gugatan perdata yang diajukan oleh Lisa Mariana terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, kian memanas. Setelah dua kali agenda persidangan gagal mempertemukan kedua pihak, kini kubu Lisa Mariana secara terbuka menantang Ridwan Kamil untuk melakukan tes DNA guna membuktikan keabsahan identitas anak yang menjadi pokok perkara.

Gugatan tersebut terdaftar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung dengan nomor perkara 184/Pdt.G/2025/PN Bdg sejak 5 Mei 2025. Dalam gugatan tersebut, Lisa menuntut pengesahan identitas anaknya sebagai anak kandung dari Ridwan Kamil.

“Kami meminta Ridwan Kamil hadir dan beritikad baik. Kalau memang tidak ada yang ditutupi, kami tantang beliau untuk tes DNA. Itu akan memperjelas semuanya,” tegas kuasa hukum Lisa kepada awak media usai sidang pada Selasa (27/5).

Hingga saat ini, Ridwan Kamil tercatat belum hadir dalam dua agenda persidangan yang telah digelar. Absennya pihak tergugat memicu reaksi keras dari Lisa Mariana dan tim kuasa hukumnya, yang menilai hal itu sebagai bentuk ketidakseriusan dalam menyikapi proses hukum.

Artikel Terkait

KP2MI Buka Pendaftaran Pelatihan Peningkatan Kapasitas Program SMK Go Global

Pembunuh Wanita di Kontrakan Tangerang Ditangkap, Polisi Sebut Pelaku Tunggal

BGN Tegaskan Zero Tolerance Keracunan dalam Program MBG, Keamanan Pangan Tak Bisa Ditawar

Menurut pengacara Lisa, kehadiran Ridwan Kamil sangat penting untuk mempercepat pembuktian dan menyelesaikan perkara dengan cara yang adil dan transparan.

Lisa Mariana menggugat Ridwan Kamil bukan dalam konteks pidana, melainkan gugatan perdata yang menekankan pada pengakuan dan penetapan identitas anak. Dalam petitumnya, Lisa meminta majelis hakim mengesahkan bahwa anak yang dia besarkan merupakan anak kandung dari mantan wali kota Bandung tersebut.

Gugatan ini menarik perhatian publik karena melibatkan sosok politikus nasional yang selama ini dikenal sebagai figur publik dengan citra keluarga yang kuat.

Hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari pihak Ridwan Kamil maupun kuasa hukumnya terkait gugatan ataupun tantangan tes DNA yang dilayangkan. Banyak pihak menunggu langkah selanjutnya dari sang mantan gubernur: apakah akan hadir dalam persidangan berikutnya dan menerima tantangan tes DNA tersebut.

Sementara itu, PN Bandung dijadwalkan kembali menggelar sidang lanjutan perkara ini dalam waktu dekat. Publik pun terus memantau perkembangan kasus yang sarat dengan dimensi hukum, sosial, dan personal ini.(dhil)

Topik: 10 Tahun Pemerintahan JokowiLisa Mariana

TerkaitBerita

KP2MI
Nasional

KP2MI Buka Pendaftaran Pelatihan Peningkatan Kapasitas Program SMK Go Global

oleh Editor : Hairul
12 Agustus 2026
Pembunuh Wanita di Kontrakan Tangerang Ditangkap, Polisi Sebut Pelaku Tunggal
Peristiwa

Pembunuh Wanita di Kontrakan Tangerang Ditangkap, Polisi Sebut Pelaku Tunggal

oleh Editor : Affandy
12 Agustus 2026
BGN Tegaskan Zero Tolerance Keracunan dalam Program MBG, Keamanan Pangan Tak Bisa Ditawar
Nasional

BGN Tegaskan Zero Tolerance Keracunan dalam Program MBG, Keamanan Pangan Tak Bisa Ditawar

oleh Editor : Affandy
12 Agustus 2026
DISKUSI PUBLIK: Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indraprasta PGRI (BEM Unindra) menggelar diskusi publik bertajuk Menakar Isu Indonesia Emas 74 Kg. (Foto: Dok./BEM Unindra)
Pendidikan

BEM Unindra Gelar Diskusi Bertajuk Menakar Isu Indonesia Emas 74 Kg

oleh Editor : Memoarto
12 Agustus 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya