koranindopos.com – Jakarta. Pemerintah resmi menetapkan awal puasa Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026. Keputusan tersebut diambil dalam sidang isbat yang digelar pada Selasa kemarin setelah mempertimbangkan hasil hisab dan rukyatul hilal di seluruh Indonesia.
Penetapan ini sekaligus menjawab penantian umat Islam terkait kapan dimulainya ibadah puasa tahun ini.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa dari 96 titik rukyatul hilal yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia, tidak ada satu pun yang melaporkan terlihatnya hilal.
Berdasarkan hasil perhitungan astronomi (hisab), posisi hilal saat magrib masih berada jauh di bawah ufuk. Artinya, secara astronomis maupun secara pengamatan langsung (rukyat), hilal belum memenuhi syarat untuk menetapkan awal Ramadan pada hari berikutnya.
Dalam menentukan awal Ramadan, pemerintah Indonesia menggunakan dua metode utama, yakni hisab (perhitungan astronomi) dan rukyat (pengamatan langsung). Selain itu, penetapan juga mengacu pada kriteria visibilitas hilal yang disepakati oleh negara-negara anggota MABIMS (Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura).
Kriteria MABIMS mensyaratkan:
-
Tinggi hilal minimal 3 derajat
-
Elongasi (jarak sudut bulan-matahari) minimal 6,4 derajat
Karena posisi hilal masih berada di bawah kriteria tersebut, maka secara ilmiah dan syar’i belum memungkinkan untuk menetapkan 1 Ramadan keesokan harinya. Dengan demikian, bulan Syakban digenapkan menjadi 30 hari dan 1 Ramadan 1447 H ditetapkan jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026.
Karena posisi hilal yang belum memenuhi kriteria, terdapat kemungkinan perbedaan awal puasa dengan sebagian kelompok atau metode penetapan lain. Hal ini membuat awal Ramadan 2026 tidak sepenuhnya serentak di seluruh Indonesia.
Meski demikian, pemerintah mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga persatuan dan saling menghormati perbedaan yang ada, mengingat perbedaan metode penentuan awal bulan hijriah sudah lama menjadi dinamika dalam praktik keagamaan.
Sidang isbat menjadi forum penting yang mempertemukan berbagai unsur, mulai dari perwakilan ormas Islam, ahli astronomi, hingga instansi terkait. Keputusan yang dihasilkan diharapkan menjadi pedoman resmi bagi umat Islam di Indonesia dalam memulai ibadah puasa.
Dengan ditetapkannya 1 Ramadan 1447 H pada 19 Februari 2026, umat Islam kini dapat mempersiapkan diri menyambut bulan suci dengan penuh kesiapan, baik secara spiritual maupun sosial, sembari tetap menjaga persatuan di tengah perbedaan metode penetapan.(afy/dkt)










