koranindopos.com – Jakarta. Sebuah peristiwa tragis mengguncang warga Desa Kertamukti, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta, ketika seorang pemilik hajatan bernama Dadang tewas setelah menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok pemuda yang diduga preman kampung.
Insiden tersebut terjadi setelah korban menolak permintaan uang yang diduga sebagai bentuk pemalakan. Berdasarkan keterangan keluarga, kelompok pelaku sebelumnya telah dua kali meminta uang dengan nominal berbeda kepada pihak tuan rumah acara.
Peristiwa bermula saat hajatan tengah berlangsung. Sekelompok pemuda datang dan meminta sejumlah uang kepada keluarga korban. Permintaan pertama disebut tidak dipenuhi, namun pelaku kembali datang dengan nominal yang berbeda dan lebih besar. Penolakan dari korban diduga memicu emosi para pelaku hingga berujung pada aksi kekerasan.
Menurut kesaksian keluarga, situasi dengan cepat berubah menjadi brutal. Korban dikeroyok oleh beberapa orang hingga mengalami luka parah. Meski sempat mendapat pertolongan, nyawa Dadang tidak dapat diselamatkan.
Kejadian ini menimbulkan duka mendalam bagi keluarga sekaligus keresahan di tengah masyarakat. Warga sekitar mengecam keras aksi kekerasan yang dinilai sudah melampaui batas dan mencederai rasa aman di lingkungan desa.
Kasus ini juga menjadi sorotan karena memperlihatkan masih adanya praktik pemalakan yang dilakukan secara terang-terangan di tengah masyarakat. Selain itu, tindakan main hakim sendiri yang berujung maut menunjukkan pentingnya penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku kekerasan.
Pihak berwenang kini tengah melakukan penyelidikan untuk mengungkap para pelaku yang terlibat dalam pengeroyokan tersebut. Aparat diharapkan segera menangkap dan memproses hukum para pelaku agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
Tragedi ini menjadi pengingat bahwa keamanan dan ketertiban masyarakat harus dijaga bersama. Penindakan tegas terhadap aksi premanisme menjadi kunci untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan.(dhil)










