koranindopos.com – Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menegaskan bahwa pemerintah memiliki komitmen kuat untuk memperkuat sistem pemilu yang dapat mempererat persatuan bangsa. Pernyataan ini disampaikan Bima Arya dalam sebuah kesempatan pada Selasa, 19 November 2024, ketika mengungkapkan arahan Presiden Prabowo Subianto mengenai pentingnya reformasi pemilu yang dapat mengurangi potensi konflik yang memecah belah masyarakat.
Menurut Bima Arya, Presiden Prabowo Subianto menilai bahwa pemilu seharusnya tidak hanya menjadi ajang kompetisi politik, tetapi juga merupakan momen untuk memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa. Ia menambahkan bahwa pandangan tersebut sejalan dengan apa yang telah disuarakan oleh para pemikir, peneliti, dan politisi yang telah lama menginginkan adanya perubahan yang lebih baik dalam sistem pemilu Indonesia.
“Bagaimana pemilu itu harusnya lebih mempersatukan kita, tetapi banyak eksesnya. Nah ini sama, saya kira apa yang ditangkap Presiden dengan apa yang disuarakan juga oleh para pemikir, para peneliti di kampus, dan teman-teman politisi (sejalan). Jadi, klop sebetulnya,” ujar Bima Arya, menegaskan bahwa reformasi pemilu adalah kebutuhan bersama yang mendesak.
Bima Arya menambahkan bahwa pemerintahan di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo memiliki komitmen untuk menciptakan sistem pemilu yang tidak hanya kompetitif, tetapi juga mampu mempersatukan masyarakat. Hal ini, menurutnya, menjadi sangat penting agar pemilu tidak menjadi ajang yang memecah belah, melainkan menjadi momentum untuk memperkuat rasa kebangsaan.
Salah satu langkah penting yang akan diambil adalah membuka ruang untuk masyarakat sipil dan para ahli untuk memberikan masukan dalam proses pembahasan revisi Undang-Undang (UU) Pemilu dan UU Pilkada. Wamendagri menegaskan pentingnya transparansi dalam pembahasan kedua undang-undang ini, yang masuk dalam prioritas nasional pemerintah.
“Kita akan buka ruang publik ini untuk melakukan kajian-kajian sehingga waktunya cukup, tidak tergesa-gesa, kelihatan perubahan-perubahannya banyak yang mendasar terkait dengan sistem pemilihan, keserentakan, untuk penguatan sistem politik kita,” jelas Bima Arya, menekankan bahwa perubahan yang dilakukan harus melalui proses yang matang dan hati-hati agar dapat menghasilkan kebijakan yang benar-benar dapat memperkuat sistem demokrasi Indonesia.
Selain itu, Bima Arya juga membahas pentingnya melakukan evaluasi menyeluruh terkait pelaksanaan Pemilu Nasional dan Pilkada Serentak 2024. Pemerintah berencana untuk mengumpulkan data dan analisis yang tajam dari berbagai pihak, termasuk data dari pemerintah daerah, guna menentukan langkah terbaik yang harus diambil ke depan.
“Nanti kita kumpulkan data dari pemerintah, data-data dikaitkan dengan apa yang terjadi di daerah semuanya. Kita lengkapi supaya analisa itu tajam,” ujar Bima Arya, yang juga menyebutkan bahwa langkah ini akan membantu dalam memperbaiki pelaksanaan pemilu dan memastikan bahwa setiap proses berjalan dengan adil dan transparan.
Dalam kesempatan ini, Bima Arya juga menyoroti pentingnya langkah mitigasi untuk menghindari potensi konflik di daerah-daerah yang memiliki kerawanan politik tinggi. Pemerintah telah mengidentifikasi beberapa wilayah dengan status yang berbeda-beda berdasarkan potensi konflik dan kerawanan dalam Pilkada.
“Kita sudah identifikasi, ada zona merah, kuning, dan hijau. Hijau itu landai, kuning itu perlu kita cermati, merah ini karena ada konflik laten, ada potensi politik yang tinggi, dan karena ada faktor-faktor yang lain, memang sudah kita identifikasi,” ujar Wamendagri, yang mengungkapkan bahwa upaya preventif akan dilakukan untuk memastikan proses demokrasi berlangsung damai.
Dengan pemetaan tersebut, pemerintah berharap dapat melakukan intervensi lebih dini di daerah-daerah yang rawan konflik, guna mencegah terjadinya ketegangan yang dapat merusak integritas pemilu.(dhil)










