Koranindopos.com, Pemalang — Ribuan pekerja garmen di Kabupaten Pemalang sempat berada dalam kondisi sulit setelah pabrik tempat mereka menggantungkan hidup dinyatakan pailit dan menghentikan operasional.
Dampaknya tidak hanya dirasakan pada hilangnya pekerjaan, tetapi juga pada kehidupan keluarga pekerja yang kehilangan sumber penghasilan dan mengalami tekanan ekonomi.
Kondisi tersebut mulai berubah setelah PT Wong Hang Bersaudara mengaktifkan kembali fasilitas produksi garmen di Desa Kabunan, Kecamatan Taman. Pengoperasian ulang pabrik ini menjadi penanda kembalinya aktivitas industri padat karya yang sempat terhenti, sekaligus membuka kembali peluang kerja bagi masyarakat sekitar.
Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Komjen Pol Dedi Prasetyo, meresmikan operasional pabrik tersebut. Fasilitas yang sebelumnya tidak beroperasi itu kini dimanfaatkan untuk mendukung produksi kebutuhan internal kepolisian serta menyerap tenaga kerja lokal.
“Instruksi kapolri jelas, kami ingin menghidupkan kembali pabrik yang berhenti beroperasi agar dapat menyerap tenaga kerja. Di sini (pabrik Pemalang), Polri berkolaborasi untuk memproduksi kebutuhan internal secara mandiri,” ujar Dedi Prasetyo.
Pengoperasian kembali pabrik ini dinilai sejalan dengan upaya pemulihan ekonomi daerah. Pemerintah daerah setempat menyatakan dukungan terhadap investasi di sektor garmen karena memiliki daya serap tenaga kerja yang besar dan mampu menggerakkan aktivitas ekonomi masyarakat.

Dengan mengusung tema “Menjahit Harapan Kembali”, kembalinya aktivitas produksi dimaknai sebagai pulihnya kesempatan kerja bagi para buruh yang sebelumnya kehilangan mata pencarian. Aktivitas industri yang kembali berjalan juga diharapkan mendorong tumbuhnya usaha pendukung di sekitar kawasan pabrik.
Direktur PT Wong Hang Bersaudara, Alfindra Amanda, menjelaskan revitalisasi dilakukan melalui akuisisi pabrik seluas sekitar 1,5 hektare yang dilengkapi mess karyawan serta sekitar 900 unit mesin produksi yang siap dioperasikan.
“Revitalisasi pabrik ini menjadi langkah strategis untuk memulihkan lapangan kerja yang sempat hilang, sekaligus menggerakkan kembali aktivitas ekonomi masyarakat sekitar,” kata Alfindra.
Selain menyerap tenaga kerja, pengoperasian kembali pabrik juga diarahkan untuk membangun kolaborasi dengan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) tekstil lokal sebagai bagian dari rantai pasok produksi.
Menurut Alfindra, keberlanjutan industri yang berjalan sesuai aturan akan menciptakan hubungan industrial yang lebih sehat.
“Ketika industri berjalan dengan aman dan patuh aturan, pekerja dapat bekerja dengan tenang. Hal ini mendorong daya beli dan menggerakkan ekonomi daerah,” ujarnya.
PT Wong Hang Bersaudara menegaskan komitmennya menjalankan kegiatan usaha secara patuh regulasi dan berlandaskan tata kelola perusahaan yang baik. Perusahaan menilai keberlanjutan industri tidak hanya ditentukan oleh kapasitas produksi, tetapi juga oleh kepercayaan, kepastian hukum, serta tanggung jawab sosial terhadap pekerja dan masyarakat sekitar.(Brg/Kul)










