koranindopos.com – Jakarta. Menjelang periode libur Lebaran 2025, mobilitas masyarakat diperkirakan meningkat pesat. PT Zurich General Takaful Indonesia (Zurich Syariah) memanfaatkan momentum ini dengan memperluas perlindungan asuransi kendaraan bermotor melalui produk asuransi mikro. Mobilite Syariah untuk kendaraan roda empat dan Motolite Syariah untuk kendaraan roda dua kini tersedia dengan premi yang sangat terjangkau, mulai dari Rp 3.000.
Sebagai kontributor terbesar terhadap pendapatan perusahaan, asuransi kendaraan bermotor Zurich Syariah mencatat pertumbuhan yang sangat baik sepanjang tahun 2024. Pendapatan kontribusi bruto meningkat lebih dari 10%, sejalan dengan pertumbuhan kontribusi bruto perusahaan yang tumbuh 15% secara tahunan.

Hilman Simanjuntak, Presiden Direktur Zurich Syariah, menegaskan komitmen perusahaan dalam menghadirkan perlindungan kendaraan yang lebih inklusif. “Asuransi kendaraan bermotor masih menjadi salah satu penyumbang terbesar terhadap pertumbuhan Zurich Syariah. Oleh karena itu, kami berkomitmen menghadirkan perlindungan yang lebih luas dan spesifik sesuai kebutuhan nasabah melalui produk asuransi mikro ini,” ujarnya.
Menyoroti pentingnya perlindungan kendaraan selama musim liburan, Kukuh Kumara, Sekretaris Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO), menambahkan bahwa industri kendaraan bermotor di Indonesia terus menunjukkan pertumbuhan positif. Hal ini terutama terlihat menjelang periode libur Lebaran, di mana peningkatan mobilitas masyarakat sangat signifikan.

Sebagai perusahaan asuransi umum berbasis syariah, Zurich Syariah mengelola produk asuransi kendaraan bermotor dengan prinsip saling tolong-menolong (ta’awun). Sebagian nilai kontribusi nasabah dialokasikan untuk berbagai kegiatan sosial yang mendukung kesejahteraan masyarakat. Selain itu, nasabah yang tidak pernah mengajukan klaim berhak mendapatkan pengembalian surplus di akhir periode.
Zurich Syariah mencatat pertumbuhan signifikan pada pendapatan kontribusi bruto Asuransi Mikro Kendaraan Bermotor di bulan Februari 2025, yang mencapai lebih dari 30% secara tahunan. Melalui Mobilite Syariah, nasabah mendapatkan manfaat santunan kehilangan mobil, santunan kecelakaan diri, serta santunan tanggung jawab pihak ketiga untuk kendaraan roda empat beserta pengendaranya dengan premi mulai dari Rp 15.000. Sementara itu, Motolite Syariah memberikan manfaat yang sama untuk kendaraan roda dua dengan premi mulai dari Rp 3.000.
“Melalui inisiatif ini, Zurich Syariah berharap dapat mendorong inklusi keuangan berbasis syariah di Indonesia. Kami juga ingin terus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan kendaraan bermotor, terutama dalam perjalanan jarak jauh seperti mudik Lebaran,” tutup Hilman.
Informasi lebih lanjut mengenai produk asuransi kendaraan bermotor Zurich Syariah dapat diperoleh melalui layanan Zurich Care di 1500-456 atau dengan mengunjungi situs web resmi Zurich Syariah di https://www.zurich.co.id/id-id/produk-asuransi/untuk-kendaraan.
PT Zurich General Takaful Indonesia berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan. (sh)










