koranindopos.com – Jakarta. Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Jepang akan segera menikmati kenaikan gaji terbesar sepanjang sejarah modern negara tersebut. Otoritas Kepegawaian Nasional Jepang mengumumkan rencana kenaikan gaji pokok sebesar 3,62% pada tahun fiskal berjalan.
Jika digabungkan dengan kenaikan berkala yang sudah berlaku, total kenaikan gaji akan mencapai 5,1%. Angka ini menjadi yang tertinggi sejak 1991 atau dalam kurun waktu 34 tahun terakhir.
“Perubahan ini akan memengaruhi sekitar 280.000 pekerja pemerintah,” kata seorang pejabat pemerintah Jepang, dikutip dari The Japan Times, Sabtu (9/8/2025).
Kebijakan ini diambil sebagai respons terhadap kenaikan biaya hidup dan inflasi yang cukup tinggi di Jepang dalam beberapa tahun terakhir. Pemerintah berharap kenaikan gaji ini tidak hanya membantu meningkatkan daya beli PNS, tetapi juga mendorong tren kenaikan upah di sektor swasta.
Kenaikan ini juga sejalan dengan upaya pemerintah Jepang memperkuat daya tarik sektor publik di tengah persaingan ketat dengan perusahaan swasta dalam menarik tenaga kerja muda dan terampil. Dengan perekonomian yang mulai stabil, langkah ini diharapkan memberi efek positif pada konsumsi domestik dan pertumbuhan ekonomi.(dhil)










