Koranindopos.com, Jakarta – Sidang lanjutan perkara yang menjerat terdakwa Calvin Cahya (CC) kembali digelar dengan agenda yang sangat menentukan, yakni pembacaan nota pembelaan atau pledoi dari tim penasihat hukum. Dalam persidangan tersebut, fokus utama tertuju pada argumentasi hukum yang membedah kelemahan dakwaan jaksa penuntut umum.
Tim hukum terdakwa menilai bahwa fakta-fakta yang muncul di persidangan tidak mendukung
adanya pelanggaran hukum seperti yang dituduhkan selama ini.
Kuasa hukum terdakwa, Dr. Yusof Ferdinand Wangania SH., MH., yang akrab disapa Bang Sinyo, secara lugas menyoroti ketiadaan unsur “melawan hukum” dalam perkara kliennya. Ia melakukan bedah kasus di hadapan majelis hakim dengan mempertanyakan di mana letak kesalahan materiil yang dilakukan oleh Calvin Cahya. Menurutnya, tidak ada bukti valid mengenai praktik-praktik ilegal yang biasanya menyertai kasus pidana serupa.
“Jika tidak ada titipan harga, jika tidak ada pengaturan vendor, jika tidak ada paksaan, lalu di mana letak ‘melawan hukum’ nya?,” kata Bang Sinyo dalam pledoinya.
Suasana di ruang sidang sempat mencuri perhatian saat Bang Sinyo membacakan bagian petitum sambil berdiri tegak. Tindakan ini bukan tanpa alasan, melainkan sebuah simbol penghormatan tertinggi kepada majelis hakim. Baginya, petitum adalah inti dari permohonan keadilan, sehingga prosesi pembacaannya harus dilakukan dengan khidmat sebagai bentuk penghormatan terhadap institusi pengadilan.
Dalam petitum yang dibacakan, tim penasihat hukum secara tegas meminta majelis hakim untuk menyatakan bahwa Calvin Cahya tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana. Mereka berargumen bahwa dakwaan penuntut umum gugur demi hukum karena tidak terpenuhinya unsur-unsur pidana yang disangkakan. Oleh karena itu, permohonan utama yang diajukan adalah membebaskan terdakwa dari segala dakwaan atau setidaknya melepaskannya dari segala tuntutan hukum (ontslag van alle rechtsvervolging).
Tak hanya soal status hukum, tim penasihat hukum juga menaruh perhatian besarpada rehabilitasi nama baik Calvin Cahya. Mereka memohon kepada hakim agar memulihkan seluruh hak-hak terdakwa, mulai dari kemampuan, kedudukan, hingga harkat dan martabatnya seperti sediakala. Hal ini dinilai penting untuk
menghapus stigma negatif yang telah melekat selama proses hukum berlangsung.
Persoalan barang bukti juga menjadi poin krusial yang diperdebatkan dalam nota
pembelaan tersebut. Tim kuasa hukum meminta majelis hakim menolak tuntutan jaksa terkait penyerahan dua unit kendaraan dan uang sebesar Rp200 juta kepada pihak perusahaan melalui saksi Fransiskus Xaverius WH. Mereka menilai penyitaan tersebut tidak memiliki dasar hukum yang kuat dalam konteks perkara ini.
Lebih lanjut, pihak kuasa hukum mendesak agar barang-barang bukti yang disita dikembalikan kepada pihak yang paling berhak. Jika kepemilikannya masih diperdebatkan, mereka meminta agar statusnya dinyatakan tidak dapat ditentukan dalam lingkup perkara pidana ini. Di samping itu, permohonan agar Calvin Cahya segera dikeluarkan dari tahanan menjadi poin yang ditekankan demi menjamin kemerdekaan kliennya kembali.
Sebagai penutup dari nota pembelaan yang tebal tersebut, tim hukum meminta agar seluruh biaya perkara dibebankan kepada negara. Mereka menyerahkan sepenuhnya nasib Calvin Cahya kepada kebijaksanaan majelis hakim dengan harapan putusan yang diambil nantinya didasarkan pada fakta persidangan yang jujur dan objektif, serta menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
“Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, kami mohon putusan yang seadil-adilnya
yang dapat memenuhi rasa keadilan baik bagi terdakwa, (Ex aquo et bono). Semoga Tuhan Yang Maha Adil memberikan Petunjuk kepada Majelis Hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap terdakwa,” demikian disampaikan dalam pledoi tersebut.
Perjalanan kasus ini masih akan berlanjut pada 19 Mei mendatang dengan agenda tanggapan jaksa atau replik. Setelah itu, tim penasihat hukum kembali diberikan
kesempatan menyampaikan duplik sebelum akhirnya majelis hakim membacakan putusan final. Sidang putusan yang akan menentukan nasib akhir Calvin Cahya tersebut
dijadwalkan bakal digelar pada Senin, 25 Mei. (RIS/Hend)










