Selasa, 30 Juni 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Opini
  • More
Home Nasional Peristiwa

Pledoi Ditolak, Kuasa Hukum Upayakan Fariz RM Direhabilitasi

Editor : Memoarto oleh Editor : Memoarto
14 Agustus 2025
in Peristiwa
A A
0
Fariz RM

TETAP TENANG: Penyanyi senior Fariz RM saat tiba di PN Jakarta Selatan dalam agenda sidang pembacaan pledoi pada Kamis (14/8/2025). (SHANTY AULIA/KORANINDOPOS.COM)

Share on FacebookShare on Twitter

Artikel Terkait

Pengendara Motor Tewas Setelah Tabrak Mobil yang Berhenti di Penjaringan

Nasib Pilu Komang Ani: Lansia yang Pertahankan Tanah Malah Dipenjara, Kini Terancam Kebutaan Permanen

Briptu Nanda Gugur Saat Selamatkan Anak yang Terseret Arus di Maluku

Koranindopos.com, JAKARTA – Deolipa Yumara, kuasa hukum penyanyi senior Fariz RM, menanggapi santai keputusan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menolak pledoi kliennya. Pernyataan tersebut dia sampaikan kepada awak media usai sidang di PN Jakarta Selatan pada Kamis (14/8/2025) dengan agenda pembacaan replik JPU atas pledoi yang diajukan oleh Fariz RM.

Deolipa mengatakan, perbedaan pendapat dengan jaksa hanyalah masalah penafsiran. ”Jadi Fariz RM kansudah menyatakan dalam pledoi-nya bahwasanya dia ingin sembuh. Tapi jaksa bilang gak ada keinginan sembuh. Lah, kan yang tahu pengin sembuh atau tidaknya kan Fariz RM, bukan jaksa,” kata Deolipa.

Fariz RM
KURSI PESAKITAN: Fariz RM saat mengikuti sidang di PN Jakarta Selatan dalam agenda pembacaan pledoi pada Kamis (14/8/2025). (SHANTY AULIA/KORANINDOPOS.COM)

Saat persidangan JPU Indah Puspitarani menilai pembelaan terdakwa meragukan. Dia melihat kasus itu sudah berulang kali menjerat pelantun lagu Barcelona tersebut. ”Penyesalan terdakwa tidak dapat dipercaya karena terdakwa dijerat tindak pidana narkotika untuk kesekian kalinya merupakan bukti tidak adanya penyesalan dari diri terdakwa untuk benar benar bersih dari narkotika,” kata Indah di ruang sidang.

Oleh karena itu, JPU menolak seluruh argumentasi yang disampaikan tim penasihat hukum Fariz RM. ”Penuntut umum dengan jelas menolak pembelaan dari tim penasihat hukum terdakwa, karena tidak berdasar hukum dan semata mata hanya asumsi belaka,” ujar Indah, tegas.

Sementara itu, usai persidangan, Fariz RM kepada awak media berharap agar tetap diberi kesempatan menjalani rehabilitasi. ”Kalau saya sendiri sih terus terang berharap saya diberi kesempatan kembali untuk direhabilitasi karena sekali lagi, menyembuhkan diri dari ketergantungan narkotika bukan hal yang gampang,” kata Fariz.

Penyanyi berusia 66 tahun itu mengaku tetap tenang. Fariz RM melihat masih ada waktu sebelum vonis dijatuhkan oleh majelis hakim. ”Tidak kecewalah, belum sampai di ujung. Artinya semua masih proses,” ujarnya. Sebelumnya, JPU menuntut Fariz RM dengan hukuman pidana selama 6 tahun penjara dan denda sebanyak Rp 800 juta dalam kasus narkoba kali ini. (rls/sha/mmr)

Topik: Fariz RM

TerkaitBerita

Pengendara Motor Tewas Setelah Tabrak Mobil yang Berhenti di Penjaringan
Peristiwa

Pengendara Motor Tewas Setelah Tabrak Mobil yang Berhenti di Penjaringan

oleh Editor : Affandy
25 Juni 2026
Nasib Pilu Komang Ani: Lansia yang Pertahankan Tanah Malah Dipenjara, Kini Terancam Kebutaan Permanen
Peristiwa

Nasib Pilu Komang Ani: Lansia yang Pertahankan Tanah Malah Dipenjara, Kini Terancam Kebutaan Permanen

oleh Editor : Akula
24 Juni 2026
Briptu Nanda Gugur Saat Selamatkan Anak yang Terseret Arus di Maluku
Peristiwa

Briptu Nanda Gugur Saat Selamatkan Anak yang Terseret Arus di Maluku

oleh Editor : Affandy
23 Juni 2026
Gempa Palu M 6,7 Picu 118 Gempa Susulan, BNPB Imbau Warga Tetap Waspada
Peristiwa

Gempa Palu M 6,7 Picu 118 Gempa Susulan, BNPB Imbau Warga Tetap Waspada

oleh Editor : Affandy
17 Juni 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

Dituding Langgar Hak Cipta, Syahravi Resmi Laporkan Balik Fariz RM

Dituding Langgar Hak Cipta, Syahravi Resmi Laporkan Balik Fariz RM

29 Juni 2026
Misteri Kematian ART di Cileungsi, Kuasa Hukum Ungkap Sederet Kejanggalan Rekonstruksi

Misteri Kematian ART di Cileungsi, Kuasa Hukum Ungkap Sederet Kejanggalan Rekonstruksi

29 Juni 2026
Tiba di Jakarta, Menteri Mukhtarudin Sambut Supiat Korban TPPO Kamboja, Besok Dipulangkan ke Barito Selatan Kalteng

Tiba di Jakarta, Menteri Mukhtarudin Sambut Supiat Korban TPPO Kamboja, Besok Dipulangkan ke Barito Selatan Kalteng

29 Juni 2026
Toyota Veloz Hybrid Diprediksi Ramaikan Pasar Low MPV, Usung Teknologi Hybrid dan Kabin Lebih Modern

Toyota Veloz Hybrid Diprediksi Ramaikan Pasar Low MPV, Usung Teknologi Hybrid dan Kabin Lebih Modern

29 Juni 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    3631 shares
    Share 1452 Tweet 908
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    461 shares
    Share 184 Tweet 115
  • PPG Prajabatan 2026 Dibuka Juni: 10.000 Kuota, Link Daftar & Syarat Guru Honorer

    313 shares
    Share 125 Tweet 78
  • Jadwal Cair Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 di Kota Depok, Cek Nama Penerima di Sini!

    313 shares
    Share 125 Tweet 78
  • Selandia Baru vs Belgia, Laga Hidup dan Mati

    313 shares
    Share 125 Tweet 78
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya