Senin, 29 Juni 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Opini
  • More
Home Nasional

Kemkomdigi Resmi Cabut Sanksi Pembekuan TDPSE TikTok

Editor : Hairul oleh Editor : Hairul
5 Oktober 2025
in Nasional
A A
0
TikTok
Share on FacebookShare on Twitter

koranindopos.com – Jakarta. Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (Kemkomdigi) resmi mencabut status pembekuan sementara Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) TikTok Pte. Ltd. Keputusan ini diambil setelah platform asal Tiongkok tersebut memenuhi kewajiban penyampaian data yang diminta pemerintah.

“TikTok telah mengirimkan data yang diminta berkaitan dengan eskalasi traffic dan aktivitas monetisasi TikTok Live pada periode 25–30 Agustus 2025, melalui surat resmi tertanggal 3 Oktober 2025,” kata Direktur Jenderal (Dirjen) Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, di Jakarta, Sabtu (4/10/2025).

Alexander menjelaskan data yang disampaikan TikTok mencakup rekapitulasi harian atas eskalasi traffic, besaran monetisasi, serta indikasi pelanggaran monetisasi secara agregat. Berdasarkan analisis menyeluruh, Kemkomdigi menilai kewajiban penyediaan data tersebut telah dipenuhi.

“Dengan dasar pemenuhan kewajiban tersebut, Komdigi mengakhiri status pembekuan sementara TDPSE dan mengaktifkan kembali status TikTok sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik yang terdaftar,” jelasnya.

Artikel Terkait

Tiba di Jakarta, Menteri Mukhtarudin Sambut Supiat Korban TPPO Kamboja, Besok Dipulangkan ke Barito Selatan Kalteng

Kementerian Haji dan Umrah Buka Seleksi 282 Jabatan Administrator dan Pengawas, Pendaftaran Dimulai 29 Juni

Menag: Menikah Bukan Sekadar Menyatukan Dua Insan, tetapi Membangun Fondasi Peradaban

Dengan pencabutan pembekuan ini, masyarakat pengguna TikTok dapat kembali beraktivitas normal. Pemerintah juga memastikan ruang digital tetap sehat, aman, dan transparan.

Langkah ini menegaskan komitmen Kemkomdigi dalam menegakkan hukum dan membangun ekosistem digital yang terpercaya. Seluruh Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat (PSE Privat) diingatkan untuk mematuhi ketentuan hukum nasional demi keberlanjutan ruang digital Indonesia.

“Kami akan terus melakukan pengawasan dan komunikasi berkelanjutan dengan seluruh PSE Privat, guna memastikan efektivitas pelaksanaan regulasi serta keberlanjutan ekosistem digital yang aman, terpercaya, dan kondusif bagi seluruh pengguna,” pungkas Alexander. (hai)

Topik: KemkomdigiTiktok

TerkaitBerita

Tiba di Jakarta, Menteri Mukhtarudin Sambut Supiat Korban TPPO Kamboja, Besok Dipulangkan ke Barito Selatan Kalteng
Nasional

Tiba di Jakarta, Menteri Mukhtarudin Sambut Supiat Korban TPPO Kamboja, Besok Dipulangkan ke Barito Selatan Kalteng

oleh Editor : Doe
29 Juni 2026
Kementerian Haji dan Umrah Buka Seleksi 282 Jabatan Administrator dan Pengawas, Pendaftaran Dimulai 29 Juni
Nasional

Kementerian Haji dan Umrah Buka Seleksi 282 Jabatan Administrator dan Pengawas, Pendaftaran Dimulai 29 Juni

oleh Editor : Affandy
29 Juni 2026
Menag: Menikah Bukan Sekadar Menyatukan Dua Insan, tetapi Membangun Fondasi Peradaban
Nasional

Menag: Menikah Bukan Sekadar Menyatukan Dua Insan, tetapi Membangun Fondasi Peradaban

oleh Editor : Affandy
29 Juni 2026
Dirut BULOG Hadiri Pengukuhan Profesor Kehormatan Anggota VII BPK RI
Nasional

Dirut BULOG Hadiri Pengukuhan Profesor Kehormatan Anggota VII BPK RI

oleh Editor : Anggoro
28 Juni 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

Dituding Langgar Hak Cipta, Syahravi Resmi Laporkan Balik Fariz RM

Dituding Langgar Hak Cipta, Syahravi Resmi Laporkan Balik Fariz RM

29 Juni 2026
Misteri Kematian ART di Cileungsi, Kuasa Hukum Ungkap Sederet Kejanggalan Rekonstruksi

Misteri Kematian ART di Cileungsi, Kuasa Hukum Ungkap Sederet Kejanggalan Rekonstruksi

29 Juni 2026
Tiba di Jakarta, Menteri Mukhtarudin Sambut Supiat Korban TPPO Kamboja, Besok Dipulangkan ke Barito Selatan Kalteng

Tiba di Jakarta, Menteri Mukhtarudin Sambut Supiat Korban TPPO Kamboja, Besok Dipulangkan ke Barito Selatan Kalteng

29 Juni 2026
Toyota Veloz Hybrid Diprediksi Ramaikan Pasar Low MPV, Usung Teknologi Hybrid dan Kabin Lebih Modern

Toyota Veloz Hybrid Diprediksi Ramaikan Pasar Low MPV, Usung Teknologi Hybrid dan Kabin Lebih Modern

29 Juni 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    3629 shares
    Share 1452 Tweet 907
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    461 shares
    Share 184 Tweet 115
  • Swiss vs Kanada Perebutkan Puncak Klasemen Grup B

    317 shares
    Share 127 Tweet 79
  • PPG Prajabatan 2026 Dibuka Juni: 10.000 Kuota, Link Daftar & Syarat Guru Honorer

    313 shares
    Share 125 Tweet 78
  • Obat Bebas Tetap Memiliki Risiko, Masyarakat Diminta Lebih Bijak Menggunakannya

    316 shares
    Share 126 Tweet 79
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya