Kamis, 13 Agustus 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home Film dan Musik

Dituding Langgar Hak Cipta, Syahravi Resmi Laporkan Balik Fariz RM

Editor : Akula oleh Editor : Akula
29 Juni 2026
in Film dan Musik
A A
0
Dituding Langgar Hak Cipta, Syahravi Resmi Laporkan Balik Fariz RM

Tak tinggal diam dituduh langgar hak cipta, penyanyi Syahravi serang balik Fariz RM. (Foto: AKULA)

Share on FacebookShare on Twitter

Koranindopos.com, Jakarta – ​Panggung musik nasional kini diwarnai dengan aksi saling lapor antar-musisi lintas generasi. Tak terima dengan tuduhan sepihak terkait pelanggaran hak cipta, penyanyi Syahravi mengambil langkah agresif dengan melaporkan balik musisi senior Fariz RM ke pihak berwajib atas dugaan pencemaran nama baik di ruang publik.

​Keputusan hukum yang berani ini dikonfirmasi langsung oleh kuasa hukum Syahravi, Elza Syarief. Laporan polisi tersebut telah resmi terdaftar dengan nomor LP/B/4633/VI/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA pada tanggal 26 Juni 2026.
​Langkah ini diambil setelah Fariz RM dinilai melontarkan pernyataan yang menyudutkan Syahravi terkait lagu Di Antara Kata.

Kuasa hukum Syahravi menilai tuduhan dari pihak Fariz RM telah melanggar rambu-rambu hukum yang berlaku dalam perundang-undangan terbaru.

​”Ya, saya sudah melaporkan Fariz RM. Dan melaporkan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 433 dan/atau Pasal 434 KUHP,” ujar Elza dikantornya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (29/6/2026).

Artikel Terkait

Pernyataan Resmi Newport Usai Video Viral Pengunjung Baca Al-Qur’an di Festival Musik

Buntut Hoaks Isu Selingkuh, Asila Maisa dan Lesti Kejora Dipanggil Polisi Jadi Saksi Laporan Rizky Billar

Urang Bunian Diangkat ke Layar Lebar, Rendy Herpy Bawa Legenda Sumatra ke Film Horor

​Elza menambahkan bahwa pelaporan balik ini menjadi langkah krusial yang harus ditempuh demi menyelamatkan karier profesional dan nama baik kliennya yang telanjur negatif di mata publik akibat pernyataan dari pihak lawan.

​”Untuk pembersihan nama baik. Dia sebetulnya tahu persis apa yang terjadi, tetapi kenapa memberikan kebohongan kepada publik,” katanya.

​Di sisi lain, tuduhan awal dari Fariz RM terkait produksi lagu tanpa izin juga dibantah keras oleh Syahravi saat mengadakan pertemuan dengan media di Menteng, Jakarta Pusat, Senin (29/6/2026). Syahravi menekankan bahwa dirinya selalu bersikap kooperatif sejak kasus ini pertama kali mencuat.

​”Berita yang diberitakan kemarin itu tidak benar. Masalah tanpa izin itu tidak benar, masalah somasi enggak pernah direspons juga tidak benar. Karena kasus ini sudah berjalan lebih dari setahun. Saya dipanggil untuk BAP sudah beberapa kali,” ujar Syahravi.

​Sebagai informasi, kasus ini berawal dari laporan Fariz RM pada Juli 2023 terkait dugaan pelanggaran hak cipta. Setelah berjalan lebih dari satu tahun, tensi justru semakin meninggi karena kedua pihak kini saling menggugat.

​Saat ini, Polda Metro Jaya tengah menggodok dua laporan sekaligus dari kedua musisi ini. Persidangan opini publik pun terus berjalan seiring dengan upaya kedua belah pihak membuktikan dalil masing-masing di hadapan hukum. (BRG/Hend)

Topik: Elza SyariefFariz RMKonflik MusisiLaporan Polisipencemaran nama baikSyahraviUU KUHP

TerkaitBerita

Pernyataan Resmi Newport Usai Video Viral Pengunjung Baca Al-Qur’an di Festival Musik
Film dan Musik

Pernyataan Resmi Newport Usai Video Viral Pengunjung Baca Al-Qur’an di Festival Musik

oleh Editor : Akula
11 Agustus 2026
Buntut Hoaks Isu Selingkuh, Asila Maisa dan Lesti Kejora Dipanggil Polisi Jadi Saksi Laporan Rizky Billar
Film dan Musik

Buntut Hoaks Isu Selingkuh, Asila Maisa dan Lesti Kejora Dipanggil Polisi Jadi Saksi Laporan Rizky Billar

oleh Editor : Akula
11 Agustus 2026
Urang Bunian Diangkat ke Layar Lebar, Rendy Herpy Bawa Legenda Sumatra ke Film Horor
Film dan Musik

Urang Bunian Diangkat ke Layar Lebar, Rendy Herpy Bawa Legenda Sumatra ke Film Horor

oleh Editor : Akula
11 Agustus 2026
Ananta Rispo Keluar dari Zona Nyaman demi Ersya Aurelia di Film Ketok Magic
Film dan Musik

Ananta Rispo Keluar dari Zona Nyaman demi Ersya Aurelia di Film Ketok Magic

oleh Editor : Akula
10 Agustus 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

MAKSIMALKAN POTENSI: Selebrasi Arda Guler dalam laga Bayern Munchen vs Real Madrid di leg kedua perempat final Liga Champions 2025/2026 pada Kamis (16/4/2026). (Foto: (c) AP Photo/Lennart Preiss)

Mourinho Maksimalkan Arda Guler di Lini Hubung Real Madrid

13 Agustus 2026
KP2MI

KP2MI Buka Pendaftaran Pelatihan Peningkatan Kapasitas Program SMK Go Global

12 Agustus 2026
Sering Kencing Jangan Dianggap Wajar, Kenali Gejala dan Deteksi Dini Kanker Prostat

Sering Kencing Jangan Dianggap Wajar, Kenali Gejala dan Deteksi Dini Kanker Prostat

12 Agustus 2026
BGN Tegaskan Zero Tolerance Keracunan dalam Program MBG, Keamanan Pangan Tak Bisa Ditawar

BGN Tegaskan Zero Tolerance Keracunan dalam Program MBG, Keamanan Pangan Tak Bisa Ditawar

12 Agustus 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    4317 shares
    Share 1727 Tweet 1079
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    692 shares
    Share 277 Tweet 173
  • Manchester United Bakal Lepas 4 Pemain di Bursa Transfer Musim Panas

    317 shares
    Share 127 Tweet 79
  • IHSG Ditutup Menguat 0,50%, Simak Rekomendasi Saham ANTM hingga KLBF untuk Perdagangan Hari Ini

    310 shares
    Share 124 Tweet 78
  • Truk Polisi Bawa Siswa dan Guru SMAN 79 Kecelakaan di Cawang, Sopir Diduga Mengantuk

    310 shares
    Share 124 Tweet 78
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya