Senin, 29 Juni 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Opini
  • More
Home Film dan Musik

Dituding Langgar Hak Cipta, Syahravi Resmi Laporkan Balik Fariz RM

Editor : Akula oleh Editor : Akula
29 Juni 2026
in Film dan Musik
A A
0
Dituding Langgar Hak Cipta, Syahravi Resmi Laporkan Balik Fariz RM

Tak tinggal diam dituduh langgar hak cipta, penyanyi Syahravi serang balik Fariz RM. (Foto: AKULA)

Share on FacebookShare on Twitter

Koranindopos.com, Jakarta – ​Panggung musik nasional kini diwarnai dengan aksi saling lapor antar-musisi lintas generasi. Tak terima dengan tuduhan sepihak terkait pelanggaran hak cipta, penyanyi Syahravi mengambil langkah agresif dengan melaporkan balik musisi senior Fariz RM ke pihak berwajib atas dugaan pencemaran nama baik di ruang publik.

​Keputusan hukum yang berani ini dikonfirmasi langsung oleh kuasa hukum Syahravi, Elza Syarief. Laporan polisi tersebut telah resmi terdaftar dengan nomor LP/B/4633/VI/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA pada tanggal 26 Juni 2026.
​Langkah ini diambil setelah Fariz RM dinilai melontarkan pernyataan yang menyudutkan Syahravi terkait lagu Di Antara Kata.

Kuasa hukum Syahravi menilai tuduhan dari pihak Fariz RM telah melanggar rambu-rambu hukum yang berlaku dalam perundang-undangan terbaru.

​”Ya, saya sudah melaporkan Fariz RM. Dan melaporkan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 433 dan/atau Pasal 434 KUHP,” ujar Elza dikantornya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (29/6/2026).

Artikel Terkait

Menteri Ekraf Apresiasi Film Keluarga Sarat Nilai Edukasi Karya Langit Pictures

Kisah Epik Laksamana Keumalahayati Kini Hadir di Platform Digital, Bawa Teater Musikal ke Ranah Streaming

Weidenmann Urban X Willy Winarko Ajak Generasi Muda Hargai Proses Lewat “Humble Steps, Steady Growth”

​Elza menambahkan bahwa pelaporan balik ini menjadi langkah krusial yang harus ditempuh demi menyelamatkan karier profesional dan nama baik kliennya yang telanjur negatif di mata publik akibat pernyataan dari pihak lawan.

​”Untuk pembersihan nama baik. Dia sebetulnya tahu persis apa yang terjadi, tetapi kenapa memberikan kebohongan kepada publik,” katanya.

​Di sisi lain, tuduhan awal dari Fariz RM terkait produksi lagu tanpa izin juga dibantah keras oleh Syahravi saat mengadakan pertemuan dengan media di Menteng, Jakarta Pusat, Senin (29/6/2026). Syahravi menekankan bahwa dirinya selalu bersikap kooperatif sejak kasus ini pertama kali mencuat.

​”Berita yang diberitakan kemarin itu tidak benar. Masalah tanpa izin itu tidak benar, masalah somasi enggak pernah direspons juga tidak benar. Karena kasus ini sudah berjalan lebih dari setahun. Saya dipanggil untuk BAP sudah beberapa kali,” ujar Syahravi.

​Sebagai informasi, kasus ini berawal dari laporan Fariz RM pada Juli 2023 terkait dugaan pelanggaran hak cipta. Setelah berjalan lebih dari satu tahun, tensi justru semakin meninggi karena kedua pihak kini saling menggugat.

​Saat ini, Polda Metro Jaya tengah menggodok dua laporan sekaligus dari kedua musisi ini. Persidangan opini publik pun terus berjalan seiring dengan upaya kedua belah pihak membuktikan dalil masing-masing di hadapan hukum. (BRG/Hend)

Topik: Elza SyariefFariz RMKonflik MusisiLaporan Polisipencemaran nama baikSyahraviUU KUHP

TerkaitBerita

INDUSTRI KREATIF: Menteri Ekonomi Kreatif RI Teuku Riefky Harsya (kiri) dan sineas muda Ferly Halim saat kunjungan Ferly di Gedung Kementerian Ekonomi Kreatif RI, Jakarta pada Selasa (23/6/2026). (Foto: Dok/Ferly Salim)
Film dan Musik

Menteri Ekraf Apresiasi Film Keluarga Sarat Nilai Edukasi Karya Langit Pictures

oleh Editor : Memoarto
29 Juni 2026
Kisah Epik Laksamana Keumalahayati Kini Hadir di Platform Digital, Bawa Teater Musikal ke Ranah Streaming
Film dan Musik

Kisah Epik Laksamana Keumalahayati Kini Hadir di Platform Digital, Bawa Teater Musikal ke Ranah Streaming

oleh Editor : Akula
29 Juni 2026
Weidenmann Urban X Willy Winarko Ajak Generasi Muda Hargai Proses Lewat “Humble Steps, Steady Growth”
Film dan Musik

Weidenmann Urban X Willy Winarko Ajak Generasi Muda Hargai Proses Lewat “Humble Steps, Steady Growth”

oleh Editor : Akula
29 Juni 2026
Perjuangan Single Parent, Alasan Andi Agum Serius dan Lamar DJ Una
Film dan Musik

Perjuangan Single Parent, Alasan Andi Agum Serius dan Lamar DJ Una

oleh Editor : Akula
28 Juni 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

Misteri Kematian ART di Cileungsi, Kuasa Hukum Ungkap Sederet Kejanggalan Rekonstruksi

Misteri Kematian ART di Cileungsi, Kuasa Hukum Ungkap Sederet Kejanggalan Rekonstruksi

29 Juni 2026
Tiba di Jakarta, Menteri Mukhtarudin Sambut Supiat Korban TPPO Kamboja, Besok Dipulangkan ke Barito Selatan Kalteng

Tiba di Jakarta, Menteri Mukhtarudin Sambut Supiat Korban TPPO Kamboja, Besok Dipulangkan ke Barito Selatan Kalteng

29 Juni 2026
Toyota Veloz Hybrid Diprediksi Ramaikan Pasar Low MPV, Usung Teknologi Hybrid dan Kabin Lebih Modern

Toyota Veloz Hybrid Diprediksi Ramaikan Pasar Low MPV, Usung Teknologi Hybrid dan Kabin Lebih Modern

29 Juni 2026
Kementerian Haji dan Umrah Buka Seleksi 282 Jabatan Administrator dan Pengawas, Pendaftaran Dimulai 29 Juni

Kementerian Haji dan Umrah Buka Seleksi 282 Jabatan Administrator dan Pengawas, Pendaftaran Dimulai 29 Juni

29 Juni 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    3628 shares
    Share 1451 Tweet 907
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    460 shares
    Share 184 Tweet 115
  • Swiss vs Kanada Perebutkan Puncak Klasemen Grup B

    317 shares
    Share 127 Tweet 79
  • PPG Prajabatan 2026 Dibuka Juni: 10.000 Kuota, Link Daftar & Syarat Guru Honorer

    313 shares
    Share 125 Tweet 78
  • Obat Bebas Tetap Memiliki Risiko, Masyarakat Diminta Lebih Bijak Menggunakannya

    316 shares
    Share 126 Tweet 79
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya