Sabtu, 24 Oktober 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home Film dan Musik

Dituding Langgar Hak Cipta, Syahravi Resmi Laporkan Balik Fariz RM

Editor : Akula oleh Editor : Akula
29 Juni 2026
in Film dan Musik
A A
0
Dituding Langgar Hak Cipta, Syahravi Resmi Laporkan Balik Fariz RM

Tak tinggal diam dituduh langgar hak cipta, penyanyi Syahravi serang balik Fariz RM. (Foto: AKULA)

Share on FacebookShare on Twitter

Koranindopos.com, Jakarta – ​Panggung musik nasional kini diwarnai dengan aksi saling lapor antar-musisi lintas generasi. Tak terima dengan tuduhan sepihak terkait pelanggaran hak cipta, penyanyi Syahravi mengambil langkah agresif dengan melaporkan balik musisi senior Fariz RM ke pihak berwajib atas dugaan pencemaran nama baik di ruang publik.

​Keputusan hukum yang berani ini dikonfirmasi langsung oleh kuasa hukum Syahravi, Elza Syarief. Laporan polisi tersebut telah resmi terdaftar dengan nomor LP/B/4633/VI/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA pada tanggal 26 Juni 2026.
​Langkah ini diambil setelah Fariz RM dinilai melontarkan pernyataan yang menyudutkan Syahravi terkait lagu Di Antara Kata.

Kuasa hukum Syahravi menilai tuduhan dari pihak Fariz RM telah melanggar rambu-rambu hukum yang berlaku dalam perundang-undangan terbaru.

​”Ya, saya sudah melaporkan Fariz RM. Dan melaporkan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 433 dan/atau Pasal 434 KUHP,” ujar Elza dikantornya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (29/6/2026).

Artikel Terkait

Eltasya Natasha Raih Final Winner Kompetisi Lagu On My Way PUBG dan Alan Walker

Film Yang Disebut Nakal Ceritakan Kehidupan Remaja di Camp

Dikirim ke Kamp Pembinaan Selama 21 Hari, El Putra hingga Fatih Unru Belajar Memahami Diri

​Elza menambahkan bahwa pelaporan balik ini menjadi langkah krusial yang harus ditempuh demi menyelamatkan karier profesional dan nama baik kliennya yang telanjur negatif di mata publik akibat pernyataan dari pihak lawan.

​”Untuk pembersihan nama baik. Dia sebetulnya tahu persis apa yang terjadi, tetapi kenapa memberikan kebohongan kepada publik,” katanya.

​Di sisi lain, tuduhan awal dari Fariz RM terkait produksi lagu tanpa izin juga dibantah keras oleh Syahravi saat mengadakan pertemuan dengan media di Menteng, Jakarta Pusat, Senin (29/6/2026). Syahravi menekankan bahwa dirinya selalu bersikap kooperatif sejak kasus ini pertama kali mencuat.

​”Berita yang diberitakan kemarin itu tidak benar. Masalah tanpa izin itu tidak benar, masalah somasi enggak pernah direspons juga tidak benar. Karena kasus ini sudah berjalan lebih dari setahun. Saya dipanggil untuk BAP sudah beberapa kali,” ujar Syahravi.

​Sebagai informasi, kasus ini berawal dari laporan Fariz RM pada Juli 2023 terkait dugaan pelanggaran hak cipta. Setelah berjalan lebih dari satu tahun, tensi justru semakin meninggi karena kedua pihak kini saling menggugat.

​Saat ini, Polda Metro Jaya tengah menggodok dua laporan sekaligus dari kedua musisi ini. Persidangan opini publik pun terus berjalan seiring dengan upaya kedua belah pihak membuktikan dalil masing-masing di hadapan hukum. (BRG/Hend)

Topik: Elza SyariefFariz RMKonflik MusisiLaporan Polisipencemaran nama baikSyahraviUU KUHP

TerkaitBerita

CAPAIAN POSITIF: Penyanyi Eltasya Natasha terus memantapkan karakter musikalnya setelah meraih predikat Final Winner dalam kompetisi cover lagu “On My Way” PUBG Mobile dan Alan Walker. (Foto: Dok./Eltasya Natasha)
Film dan Musik

Eltasya Natasha Raih Final Winner Kompetisi Lagu On My Way PUBG dan Alan Walker

oleh Editor : Memoarto
22 Oktober 2026
Film Yang Disebut Nakal Ceritakan Kehidupan Remaja di Camp
Film dan Musik

Film Yang Disebut Nakal Ceritakan Kehidupan Remaja di Camp

oleh Editor : Akula
21 Oktober 2026
Dikirim ke Kamp Pembinaan Selama 21 Hari, El Putra hingga Fatih Unru Belajar Memahami Diri
Film dan Musik

Dikirim ke Kamp Pembinaan Selama 21 Hari, El Putra hingga Fatih Unru Belajar Memahami Diri

oleh Editor : Akula
21 Oktober 2026
Angel Pieters Ambil Peran Kreatif di Konser YE Live in Jakarta, Kolaborasi Musik Gospel di SCBD
Film dan Musik

Angel Pieters Ambil Peran Kreatif di Konser YE Live in Jakarta, Kolaborasi Musik Gospel di SCBD

oleh Editor : Akula
21 Oktober 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Direkomendasikan

TAMBAH PASUKAN: Hotspot karhutla Kalsel terus naik. (Foto Ilustrasi: ANTARA FOTO/NOVA WAHYUDI)

Singapura Surati 10 Perusahaan Dalang Karhutla di Indonesia

24 Oktober 2026
KOLABORASI AKTIF: Country Director usmile Indonesia dan Malaysia Michelle secara simbolis meresmikan kolaborasi dengan Raditya Dika sebagai brand ambassador saat press conference di Jakarta pada Jumat (23/10/26). (FOTO: SHANTY AULIA/KORANINDOPOS.COM)

Usmile Indonesia Gandeng Raditya Dika Jadi Brand Ambassador

24 Oktober 2026
Jakarta Financial Festival 2026 Dorong Pedagang Pasar Manfaatkan Layanan Keuangan

Jakarta Financial Festival 2026 Dorong Pedagang Pasar Manfaatkan Layanan Keuangan

23 Oktober 2026
WCCE 2026 di Jakarta: Ekonomi Kreatif Indonesia Serap 27,4 Juta Tenaga Kerja

WCCE 2026 di Jakarta: Ekonomi Kreatif Indonesia Serap 27,4 Juta Tenaga Kerja

23 Oktober 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    5045 shares
    Share 2018 Tweet 1261
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    1090 shares
    Share 436 Tweet 273
  • Singapura Ancam Tutup Bisnis Tujuh Perusahaan Dalang Karhutla

    320 shares
    Share 128 Tweet 80
  • The Pizza Company Buka Gerai Pertama di Jakarta Utara, Bidik Pasar Kelapa Gading

    315 shares
    Share 126 Tweet 79
  • MU Hanya Dua Kali Menang, Nasib Michael Carrick di Ujung Tanduk

    312 shares
    Share 125 Tweet 78
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya