Koranindopos.com, Jakarta – Panggung musik nasional kini diwarnai dengan aksi saling lapor antar-musisi lintas generasi. Tak terima dengan tuduhan sepihak terkait pelanggaran hak cipta, penyanyi Syahravi mengambil langkah agresif dengan melaporkan balik musisi senior Fariz RM ke pihak berwajib atas dugaan pencemaran nama baik di ruang publik.
Keputusan hukum yang berani ini dikonfirmasi langsung oleh kuasa hukum Syahravi, Elza Syarief. Laporan polisi tersebut telah resmi terdaftar dengan nomor LP/B/4633/VI/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA pada tanggal 26 Juni 2026.
Langkah ini diambil setelah Fariz RM dinilai melontarkan pernyataan yang menyudutkan Syahravi terkait lagu Di Antara Kata.
Kuasa hukum Syahravi menilai tuduhan dari pihak Fariz RM telah melanggar rambu-rambu hukum yang berlaku dalam perundang-undangan terbaru.
”Ya, saya sudah melaporkan Fariz RM. Dan melaporkan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 433 dan/atau Pasal 434 KUHP,” ujar Elza dikantornya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (29/6/2026).
Elza menambahkan bahwa pelaporan balik ini menjadi langkah krusial yang harus ditempuh demi menyelamatkan karier profesional dan nama baik kliennya yang telanjur negatif di mata publik akibat pernyataan dari pihak lawan.
”Untuk pembersihan nama baik. Dia sebetulnya tahu persis apa yang terjadi, tetapi kenapa memberikan kebohongan kepada publik,” katanya.
Di sisi lain, tuduhan awal dari Fariz RM terkait produksi lagu tanpa izin juga dibantah keras oleh Syahravi saat mengadakan pertemuan dengan media di Menteng, Jakarta Pusat, Senin (29/6/2026). Syahravi menekankan bahwa dirinya selalu bersikap kooperatif sejak kasus ini pertama kali mencuat.
”Berita yang diberitakan kemarin itu tidak benar. Masalah tanpa izin itu tidak benar, masalah somasi enggak pernah direspons juga tidak benar. Karena kasus ini sudah berjalan lebih dari setahun. Saya dipanggil untuk BAP sudah beberapa kali,” ujar Syahravi.
Sebagai informasi, kasus ini berawal dari laporan Fariz RM pada Juli 2023 terkait dugaan pelanggaran hak cipta. Setelah berjalan lebih dari satu tahun, tensi justru semakin meninggi karena kedua pihak kini saling menggugat.
Saat ini, Polda Metro Jaya tengah menggodok dua laporan sekaligus dari kedua musisi ini. Persidangan opini publik pun terus berjalan seiring dengan upaya kedua belah pihak membuktikan dalil masing-masing di hadapan hukum. (BRG/Hend)










