Sabtu, 10 Oktober 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home Nasional

Persyaratan Calon Jamaah Haji di Bawah Usia 65 tahun, Pemerintah Agar Lakukan Lobby

Editor : Hairul oleh Editor : Hairul
11 April 2022
in Nasional
A A
0
Biaya Haji

Ilustrasi jamaah haji Indonesia

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, koranindopos.com – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily mengatakan, umat Islam Indonesia patut bersyukur atas dibukanya kembali penyelenggaraan haji tahun 2022 ini setelah dua tahun tidak diberikan kesempatan kepada umat Islam yang berada di luar negara Arab Saudi. Pengumuman ini telah menjawab kepastian pelaksanaan haji tahun ini.

“Umat islam Indonesia patut bersyurukur karena haji kembali dibuka sebagaimana pengumuman resmi Pemerintah Arab Saudi bahwa pelaksanaan haji akan diikuti 1 juta umat Islam dengan ketentuan di bawah usia 65 tahun dan telah divaksin yang diakui Kementerian Kesehatan Arab Saudi,” pungkas Ace dalam keterangan pers rilis yang diterima , Sabtu (9/4/2022).

Ketua Panja BPIH ini menuturkan bagi Indonesia, tentu hal ini perlu ditindaklanjuti dengan pelaksanaan teknis terutama yang penting adalah kepastian alokasi kuota bagi muslim Indonesia. Kementerian Agama harus segera memastikan berapa jumlah pasti yang diberikan bagi Indonesia karena menyangkut dengan persiapan anggaran yang akan dibebankan kepada setiap jamaah haji.

“Kami Panja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) saat ini akan segera menetapkan biaya yang disetorkan setiap jamaah (Bipih) berdasarkan atas jumlah kuota. “Penyusunan Bipih ini akan dihitung berdasarkan atas kebutuhan tiket pesawat, akomodasi, konsumsi dan transportasi di Arab Saudi dan dalam negeri, dan keperluan jamaah lainnya yang dibutuhkan para jamaah,” tambah Ace.

Artikel Terkait

Perpusnas Dorong Keterbukaan Informasi Lewat Program Kilas Perpusnas

Kebakaran di Kramat Pulo Jakpus Hanguskan 50 Rumah, Tidak Ada Korban Jiwa

Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Bantah Terima Uang dalam Kasus Korupsi Tambang Nikel

Selain itu, Pemerintah Indonesia harus segera mendata calon jamaah haji yang akan diberangkatkan sesuai dengan persyaratan di bawah usia 65 tahun dan dipastikan mereka telah mendapatkan vaksin yang diakui Pemerintah Arab Saudi.  Yang sangat penting juga Kementerian Agama harus dapat menjelaskan kepada calon jemaah haji di atas usia 65 tahun yang seharusnya berangkat tahun ini agar mereka tidak kecewa.

“Jumlah calon jemaah haji di atas 65 tahun cukup banyak. Bahkan jika diperlukan Pemerintah Indonesia melakukan lobby kepada Pemerintah Arab Saudi agar ada relaksasi tentang usia ini. Yang patut untuk diupayakan Pemerintah Indonesia agar menambah kuota adalah dengan melakukan lobby kepada pemerintah Arab Saudi agar kuota negara lain yang tidak termanfaaatkan untuk dapat dialokasikan untuk jamaah haji Indonesia,” tutup Politisi fraksi Partai Golkar tersebut.(dni)

Topik: Calon Jemaah HajiDPR RIhajiKemenag

TerkaitBerita

Perpusnas Dorong Keterbukaan Informasi Lewat Program Kilas Perpusnas
Nasional

Perpusnas Dorong Keterbukaan Informasi Lewat Program Kilas Perpusnas

oleh Editor : Akula
9 Oktober 2026
Kebakaran di Kramat Pulo Jakpus Hanguskan 50 Rumah, Tidak Ada Korban Jiwa
Peristiwa

Kebakaran di Kramat Pulo Jakpus Hanguskan 50 Rumah, Tidak Ada Korban Jiwa

oleh Editor : Affandy
9 Oktober 2026
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Bantah Terima Uang dalam Kasus Korupsi Tambang Nikel
Nasional

Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Bantah Terima Uang dalam Kasus Korupsi Tambang Nikel

oleh Editor : Affandy
9 Oktober 2026
Kabut Asap Karhutla Ganggu 3 Penerbangan di Bandara Palembang
Nasional

Kabut Asap Karhutla Ganggu 3 Penerbangan di Bandara Palembang

oleh Editor : Affandy
9 Oktober 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Direkomendasikan

LPDB Koperasi Perkuat Aspek Hukum, Jaga Akuntabilitas Dana Bergulir

LPDB Koperasi Perkuat Aspek Hukum, Jaga Akuntabilitas Dana Bergulir

9 Oktober 2026
Perkuat Layanan Kesehatan Primer, Asuransi Astra Dorong Upaya Pencegahan Stunting di Padang

Perkuat Layanan Kesehatan Primer, Asuransi Astra Dorong Upaya Pencegahan Stunting di Padang

9 Oktober 2026
Jembatani Programmer Muda dan UMKM, Kemenekraf Luncurkan CHAT

Jembatani Programmer Muda dan UMKM, Kemenekraf Luncurkan CHAT

9 Oktober 2026
Rayakan 100 Tahun di Indonesia, NIVEA Perkuat Komitmen melalui Inovasi dan Kepedulian

Rayakan 100 Tahun di Indonesia, NIVEA Perkuat Komitmen melalui Inovasi dan Kepedulian

9 Oktober 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    4947 shares
    Share 1979 Tweet 1237
  • Laga Awal Musim Membuka Peluang AC Milan Berkembang

    343 shares
    Share 137 Tweet 86
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    1021 shares
    Share 408 Tweet 255
  • Pemilahan Sampah Warga Rorotan Tembus 90 Persen, Biodigester Olah 1,2 Ton Sampah per Hari

    314 shares
    Share 126 Tweet 79
  • BGN Ungkap Konflik Mitra Dapur dan Yayasan MBG, Ada Setoran Rp2.000 per Porsi

    312 shares
    Share 125 Tweet 78
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya