Rabu, 22 April 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • More
Home Nasional

Perjuangan di Ujung Senja: Mayjen (Purn) Adam Damiri Ajukan PK Kasus ASABRI, Deolipa: Beliau Tak Pernah Terima Uang Korupsi

Editor : Akula oleh Editor : Akula
16 Oktober 2025
in Nasional, Peristiwa
0
Perjuangan di Ujung Senja: Mayjen (Purn) Adam Damiri Ajukan PK Kasus ASABRI, Deolipa: Beliau Tak Pernah Terima Uang Korupsi
Share on FacebookShare on Twitter

Koranindopos.com, Jakarta – Kisah ironi menyelimuti hidup Mayjen TNI (Purn) Adam Rachmat Damiri. Sosok yang dulu dikenal sebagai pahlawan veteran Perang Seroja di Timor Timur itu kini harus berjuang mencari keadilan dari balik jeruji besi Lapas Sukamiskin. Di usia 76 tahun, perjuangan mantan perwira tinggi TNI ini belum berakhir. Ia kini menggantungkan harapan pada langkah hukum terakhir: Peninjauan Kembali (PK) kasus korupsi ASABRI yang menjeratnya.

Upaya hukum luar biasa tersebut secara resmi diajukan ke Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat oleh tim kuasa hukum yang dipimpin pengacara Deolipa Yumara. Langkah ini, kata Deolipa, merupakan bentuk perjuangan untuk memperbaiki kekeliruan fatal dalam putusan sebelumnya yang dinilai tidak adil bagi kliennya.

Menurut Deolipa, Adam Damiri bukan sosok biasa. Ia adalah patriot sejati yang mengabdikan masa mudanya untuk membela kedaulatan NKRI. Namun, nasibnya kini berbanding terbalik dengan rekan-rekan seperjuangannya yang justru menduduki posisi penting di pemerintahan.

“Beliau adalah pahlawan veteran perang Timor-Timur, di mana teman-temannya udah pada jadi bos semua,” ujar Deolipa di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (16/10/2025).

Artikel Terkait

Debut Belajaraya 2026 Hadir di Sembilan Kota

Debat Noel dan Bobby di Sidang Tipikor: Perbedaan Tafsir soal Intimidasi

Pemerintah Kebut Proyek Tanggul Laut Raksasa, Fokus pada Perencanaan Matang

Deolipa bahkan menyebut nama dua tokoh besar yang dulu ikut berjuang di medan perang bersama kliennya. “Kosong delapan (08) sudah jadi presiden, kemudian Pak Safrie sudah jadi Menko, beliau di penjara,” tambahnya, menyinggung Presiden Prabowo Subianto dan Menko Safrie Sjamsoeddin.

Tim hukum menyoroti kejanggalan besar dalam vonis terhadap Adam Damiri. Menurut Deolipa, kliennya hanya menjabat di ASABRI antara 2011 hingga 2015. Anehnya, ia justru dihukum atas kerugian negara yang terjadi pada 2016 hingga 2020, ketika sudah tidak lagi menjabat.

“Yang lima tahun kemudian bukan tanggung jawab beliau,” tegas Deolipa.

IMG 20251016 WA0034 - Perjuangan di Ujung Senja: Mayjen (Purn) Adam Damiri Ajukan PK Kasus ASABRI, Deolipa: Beliau Tak Pernah Terima Uang Korupsi

Lebih jauh, Deolipa mengungkapkan bahwa sejak kasus ini mencuat, negara bahkan menghentikan pembayaran uang pensiun kliennya sebagai purnawirawan jenderal. Kondisi itu menambah berat beban hidup Adam Damiri yang kini menanti keadilan di usia senja.

Dengan pengajuan PK ini, pihaknya berharap Mahkamah Agung dapat meninjau kembali putusan dengan hati nurani dan keadilan yang sesungguhnya. “Kita akan membuat ini terang semua,” ujar Deolipa dengan nada optimis.

Dalam permohonan PK yang diajukan, tim kuasa hukum membawa enam bukti baru atau novum yang diyakini bisa menjadi kunci pembuka keadilan. Bukti-bukti tersebut, sebagian besar berupa dokumen keuangan yang menunjukkan adanya kekeliruan dalam putusan sebelumnya.
“Novum ini ada enam novum, kemudian ada analisa terhadap kekeliruan hakim dalam memutus,” jelas Deolipa.

Ia juga menegaskan dua poin utama dalam pembelaan mereka. Pertama, kliennya tidak pernah menerima uang dari hasil korupsi ASABRI. “Beliau tidak pernah menerima uang dari ASABRI,” tegasnya.

Poin kedua, kata Deolipa, menyangkut uang pengganti kerugian negara yang disita. Menurutnya, dana itu bukan hasil kejahatan, melainkan berasal dari aset pribadi Adam Damiri yang didapat dari usaha sah selama bertahun-tahun. “Uangnya diambil dari uang pribadinya Adam Damiri. Jadi bukan uang dari ASABRI,” ujarnya.

Adam Damiri sebelumnya divonis 20 tahun penjara di tingkat pertama, lalu dikurangi menjadi 15 tahun di tingkat banding, dan akhirnya berubah menjadi 16 tahun di tingkat kasasi. Kini, dengan enam bukti baru di tangan, tim hukum berharap majelis PK dapat membuka kembali tabir kebenaran yang tertutup.
“Kita akan buka ini supaya ada pertimbangan-pertimbangan baru dari majelis PK,” pungkas Deolipa. (Ris/Hend)

Topik: Adam Rachmat DamiriDeolipa Yumara

TerkaitBerita

KERJA NYATA: Dari kiri, Executive Director LAB Foundation by lingkaran Riana Linda selaku MC, Pendiri & Ketua Eksekutif KONEKIN Marthella Sirait, Pendidik dan Inisiator Jaringan Semua Murid Semua Guru Najelaa Shihab, Kepala Pusat Pengembangan Literasi Digital, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Kementerian Komunikasi dan Digital RI Rizki Ameliah, Asisten Direktur, Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia Fenty Tirtasari Ekarina, dan Country Lead CANVA Indonesia Stefani Herlie dalam keterangan pers Belajaraya Jakarta 2026 di Jakarta pada Selasa (21/4/2026). (Foto: Dok/Tim Belajaraya)
Pendidikan

Debut Belajaraya 2026 Hadir di Sembilan Kota

oleh Editor : Memoarto
22 April 2026
Debat Noel dan Bobby di Sidang Tipikor: Perbedaan Tafsir soal Intimidasi
Nasional

Debat Noel dan Bobby di Sidang Tipikor: Perbedaan Tafsir soal Intimidasi

oleh Editor : Affandy
22 April 2026
Tanggul Laut
Nasional

Pemerintah Kebut Proyek Tanggul Laut Raksasa, Fokus pada Perencanaan Matang

oleh Editor : Hairul
22 April 2026
Haji
Nasional

15 Kloter Jamaah Haji Tiba Perdana di Madinah, PPIH Siapkan Layanan Maksimal

oleh Editor : Hairul
22 April 2026
Bank Jakarta

Direkomendasikan

Tiket Rp 1.997 Hadir di Bandung, Strategi Falcon Pictures Sambut Tayangnya Dilan ITB 1997

Tiket Rp 1.997 Hadir di Bandung, Strategi Falcon Pictures Sambut Tayangnya Dilan ITB 1997

22 April 2026
PT Matahari Department Store Tbk Kini Menjadi PT MDS Retailing Tbk

PT Matahari Department Store Tbk Kini Menjadi PT MDS Retailing Tbk

22 April 2026
KERJA NYATA: Dari kiri, Executive Director LAB Foundation by lingkaran Riana Linda selaku MC, Pendiri & Ketua Eksekutif KONEKIN Marthella Sirait, Pendidik dan Inisiator Jaringan Semua Murid Semua Guru Najelaa Shihab, Kepala Pusat Pengembangan Literasi Digital, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Kementerian Komunikasi dan Digital RI Rizki Ameliah, Asisten Direktur, Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia Fenty Tirtasari Ekarina, dan Country Lead CANVA Indonesia Stefani Herlie dalam keterangan pers Belajaraya Jakarta 2026 di Jakarta pada Selasa (21/4/2026). (Foto: Dok/Tim Belajaraya)

Debut Belajaraya 2026 Hadir di Sembilan Kota

22 April 2026
Spirit Kartini dari Pesisir Pati: Kisah Ibu Eko Purwanti Berdayakan Perempuan Lewat Olahan Laut

Spirit Kartini dari Pesisir Pati: Kisah Ibu Eko Purwanti Berdayakan Perempuan Lewat Olahan Laut

22 April 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    2843 shares
    Share 1137 Tweet 711
  • Drama Perebutan Anak Berujung Pidana: Agnes Brenda Lee Dituntut 9 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Ingin Keadilan yang Berimbang

    361 shares
    Share 144 Tweet 90
  • Isuzu Panther Reborn 2026 Hadir di Indonesia, Harga Mulai Rp 288 Jutaan dengan Skema Kredit Fleksibel

    642 shares
    Share 257 Tweet 161
  • Gila! Bundesliga Berpeluang Kirim 9 Wakil Ke Kompetisi Eropa

    317 shares
    Share 127 Tweet 79
  • Kasus Bocah Nizam: Tak Hanya Ibu Tiri, Ayah Kandung Kini Resmi Jadi Tersangka

    315 shares
    Share 126 Tweet 79
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya