Sabtu, 7 Maret 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • More
Home Nasional

Perjuangan di Ujung Senja: Mayjen (Purn) Adam Damiri Ajukan PK Kasus ASABRI, Deolipa: Beliau Tak Pernah Terima Uang Korupsi

Editor : Akula oleh Editor : Akula
16 Oktober 2025
in Nasional, Peristiwa
0
Perjuangan di Ujung Senja: Mayjen (Purn) Adam Damiri Ajukan PK Kasus ASABRI, Deolipa: Beliau Tak Pernah Terima Uang Korupsi
Share on FacebookShare on Twitter

Koranindopos.com, Jakarta – Kisah ironi menyelimuti hidup Mayjen TNI (Purn) Adam Rachmat Damiri. Sosok yang dulu dikenal sebagai pahlawan veteran Perang Seroja di Timor Timur itu kini harus berjuang mencari keadilan dari balik jeruji besi Lapas Sukamiskin. Di usia 76 tahun, perjuangan mantan perwira tinggi TNI ini belum berakhir. Ia kini menggantungkan harapan pada langkah hukum terakhir: Peninjauan Kembali (PK) kasus korupsi ASABRI yang menjeratnya.

Upaya hukum luar biasa tersebut secara resmi diajukan ke Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat oleh tim kuasa hukum yang dipimpin pengacara Deolipa Yumara. Langkah ini, kata Deolipa, merupakan bentuk perjuangan untuk memperbaiki kekeliruan fatal dalam putusan sebelumnya yang dinilai tidak adil bagi kliennya.

Menurut Deolipa, Adam Damiri bukan sosok biasa. Ia adalah patriot sejati yang mengabdikan masa mudanya untuk membela kedaulatan NKRI. Namun, nasibnya kini berbanding terbalik dengan rekan-rekan seperjuangannya yang justru menduduki posisi penting di pemerintahan.

“Beliau adalah pahlawan veteran perang Timor-Timur, di mana teman-temannya udah pada jadi bos semua,” ujar Deolipa di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (16/10/2025).

Artikel Terkait

Pemerintah Pastikan Stok Pangan Nasional Aman hingga 324 Hari Meski Konflik Timur Tengah Memanas

Pertamina Siagakan 345 Armada Kapal untuk Amankan Distribusi Energi Saat Ramadan dan Idulfitri 1447 H

KPPU Kampayekan Persaingan Sehat Para Pelaku Usaha

Deolipa bahkan menyebut nama dua tokoh besar yang dulu ikut berjuang di medan perang bersama kliennya. “Kosong delapan (08) sudah jadi presiden, kemudian Pak Safrie sudah jadi Menko, beliau di penjara,” tambahnya, menyinggung Presiden Prabowo Subianto dan Menko Safrie Sjamsoeddin.

Tim hukum menyoroti kejanggalan besar dalam vonis terhadap Adam Damiri. Menurut Deolipa, kliennya hanya menjabat di ASABRI antara 2011 hingga 2015. Anehnya, ia justru dihukum atas kerugian negara yang terjadi pada 2016 hingga 2020, ketika sudah tidak lagi menjabat.

“Yang lima tahun kemudian bukan tanggung jawab beliau,” tegas Deolipa.

IMG 20251016 WA0034 - Perjuangan di Ujung Senja: Mayjen (Purn) Adam Damiri Ajukan PK Kasus ASABRI, Deolipa: Beliau Tak Pernah Terima Uang Korupsi

Lebih jauh, Deolipa mengungkapkan bahwa sejak kasus ini mencuat, negara bahkan menghentikan pembayaran uang pensiun kliennya sebagai purnawirawan jenderal. Kondisi itu menambah berat beban hidup Adam Damiri yang kini menanti keadilan di usia senja.

Dengan pengajuan PK ini, pihaknya berharap Mahkamah Agung dapat meninjau kembali putusan dengan hati nurani dan keadilan yang sesungguhnya. “Kita akan membuat ini terang semua,” ujar Deolipa dengan nada optimis.

Dalam permohonan PK yang diajukan, tim kuasa hukum membawa enam bukti baru atau novum yang diyakini bisa menjadi kunci pembuka keadilan. Bukti-bukti tersebut, sebagian besar berupa dokumen keuangan yang menunjukkan adanya kekeliruan dalam putusan sebelumnya.
“Novum ini ada enam novum, kemudian ada analisa terhadap kekeliruan hakim dalam memutus,” jelas Deolipa.

Ia juga menegaskan dua poin utama dalam pembelaan mereka. Pertama, kliennya tidak pernah menerima uang dari hasil korupsi ASABRI. “Beliau tidak pernah menerima uang dari ASABRI,” tegasnya.

Poin kedua, kata Deolipa, menyangkut uang pengganti kerugian negara yang disita. Menurutnya, dana itu bukan hasil kejahatan, melainkan berasal dari aset pribadi Adam Damiri yang didapat dari usaha sah selama bertahun-tahun. “Uangnya diambil dari uang pribadinya Adam Damiri. Jadi bukan uang dari ASABRI,” ujarnya.

Adam Damiri sebelumnya divonis 20 tahun penjara di tingkat pertama, lalu dikurangi menjadi 15 tahun di tingkat banding, dan akhirnya berubah menjadi 16 tahun di tingkat kasasi. Kini, dengan enam bukti baru di tangan, tim hukum berharap majelis PK dapat membuka kembali tabir kebenaran yang tertutup.
“Kita akan buka ini supaya ada pertimbangan-pertimbangan baru dari majelis PK,” pungkas Deolipa. (Ris/Hend)

Topik: Adam Rachmat DamiriDeolipa Yumara
Sebelumnya

Langkah Strategis Tingkatkan SDM Spa dan Wellness di Indonesia

Selanjutnya

Ayam Gepuk Pak Gembus Rayakan 12 Tahun dengan Semangat “Semarak Kuliner Nusantara”

TerkaitBerita

Pemerintah Pastikan Stok Pangan Nasional Aman hingga 324 Hari Meski Konflik Timur Tengah Memanas
Nasional

Pemerintah Pastikan Stok Pangan Nasional Aman hingga 324 Hari Meski Konflik Timur Tengah Memanas

oleh Editor : Affandy
6 Maret 2026
Pertamina Siagakan 345 Armada Kapal untuk Amankan Distribusi Energi Saat Ramadan dan Idulfitri 1447 H
Nasional

Pertamina Siagakan 345 Armada Kapal untuk Amankan Distribusi Energi Saat Ramadan dan Idulfitri 1447 H

oleh Editor : Affandy
6 Maret 2026
USAHA KONDUSIF: Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) M. Fanshurullah Asa dalam peringatan Hari Persaingan Usaha di Kantor KPPU, Gambir Jakarta Pusat pada Kamis (5/3/2026). (FOTO: SHANTY AULIA/KORANINDOPOS.COM)
Nasional

KPPU Kampayekan Persaingan Sehat Para Pelaku Usaha

oleh Editor : Memoarto
6 Maret 2026
Menaker Tinjau Posko THR dan BHR Keagamaan 2026
Nasional

Menaker Tinjau Posko THR dan BHR Keagamaan 2026

oleh Editor : Anggoro
5 Maret 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

SAMBUT LEBARAN: Grand Indonesia (GI) menghadirkan program bertajuk Shades in Harmony selama Ramadan dan Idul Fitri hingga 29 Maret 2026. (FOTO: WAYTRI/KORANINDOPOS.COM)

Sambut Idul Fitri 1447 H, Grand Indonesia Hadirkan Shades in Harmony

6 Maret 2026
AKSI LAPANGAN: Duel Antoine Semenyo dengan Lewis Hall di laga Man City vs Newcastle, Minggu (22/02/2026). (Foto: (c) AP Photo/Jon Super)

Pertemuan Kelima Newcastle vs Man City di Putaran Kelima FA Cup 2025-2026

6 Maret 2026
Kinerja BRI Group Solid, Laba Perusahaan Anak Tembus Rp10,38 Triliun pada 2025

Kinerja BRI Group Solid, Laba Perusahaan Anak Tembus Rp10,38 Triliun pada 2025

6 Maret 2026
Pemerintah Pastikan Stok Pangan Nasional Aman hingga 324 Hari Meski Konflik Timur Tengah Memanas

Pemerintah Pastikan Stok Pangan Nasional Aman hingga 324 Hari Meski Konflik Timur Tengah Memanas

6 Maret 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    2730 shares
    Share 1092 Tweet 683
  • Isuzu Panther Reborn 2026 Hadir di Indonesia, Harga Mulai Rp 288 Jutaan dengan Skema Kredit Fleksibel

    497 shares
    Share 199 Tweet 124
  • Apple Siapkan Peluncuran iPhone 18 Pro dan iPhone Fold pada Juli 2026

    314 shares
    Share 126 Tweet 79
  • Honda X-Tracker 2026 Resmi Masuk Indonesia, Motor Bebek Trail Dibanderol Mulai Rp16 Jutaan

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Tanah Bergerak Rusak 3 Rumah di Desa Gunung Putri, 9 Orang Mengungsi

    312 shares
    Share 125 Tweet 78
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya