Kamis, 2 Juli 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Opini
  • More
Home Nasional

DPR Soroti Peserta Berpenghasilan Tinggi yang Masih Terima Subsidi BPJS Kesehatan

Editor : Hairul oleh Editor : Hairul
19 November 2025
in Nasional
A A
0
Ilustrasi BPJS Kesehatan

Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

koranindopos.com – Jakarta. Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini, menyoroti temuan adanya peserta BPJS Kesehatan yang berpenghasilan hingga Rp100 juta per bulan namun masih tercatat sebagai penerima subsidi iuran melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI). Ia menilai temuan tersebut merupakan indikasi masih adanya celah dalam tata kelola jaminan sosial nasional, terutama terkait pemutakhiran dan verifikasi data peserta.

Menurut Yahya, keberlanjutan program BPJS Kesehatan sangat bergantung pada ketepatan sasaran pemberian subsidi. Ketika masyarakat mampu masih terdaftar sebagai penerima PBI, beban fiskal negara akan meningkat secara tidak tepat guna.

“Temuan ini bukan sekadar anomali administratif, tetapi menunjukkan adanya celah struktural dalam sistem data dan verifikasi peserta. Ketepatan sasaran bukan hanya penting, tetapi menjadi fondasi keberlanjutan BPJS Kesehatan,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (19/11/2025).

Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkap adanya masyarakat berpenghasilan tinggi—bahkan lebih dari Rp100 juta per bulan—yang masih tercatat sebagai peserta PBI. Budi menegaskan bahwa peserta dengan kemampuan ekonomi seperti itu tidak semestinya menerima subsidi negara.

Artikel Terkait

MPR Goes to Campus ke-50 Digelar di Unhan, Eddy Soeparno: Ketahanan Energi Adalah Mandat Konstitusi

Eddy Soeparno Apresiasi Tarif Listrik Tetap, Nilai Kebijakan Prabowo Jaga Daya Beli dan Stabilitas Ekonomi

KPK: Kasus Suap Bupati Kuansing Cederai Nilai Luhur Tanah Pacu Jalur

Berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), terdapat sekitar 10,84 juta jiwa yang terdaftar sebagai penerima PBI namun tidak masuk kategori kelompok yang berhak menerima bantuan. Kelompok tersebut berada pada desil 6 hingga 10, sementara PBI seharusnya hanya menyasar masyarakat dalam desil 1 hingga 5.

Yahya menegaskan bahwa prinsip keadilan harus menjadi dasar dalam pelaksanaan jaminan sosial. “Bantuan negara tidak boleh diberikan secara seragam, tetapi harus diarahkan kepada mereka yang benar-benar berhak—tepat sasaran, tepat manfaat, dan tepat data,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa DPR RI memiliki tanggung jawab untuk memastikan standar pelayanan jaminan sosial berjalan dengan baik. Karena itu, pemutakhiran data peserta perlu dilakukan secara berkala dan harus terintegrasi lintas kementerian dan lembaga.

“Pemutakhiran data mutlak dilakukan. Kriteria PBI juga harus ditetapkan secara presisi sesuai kondisi sosial-ekonomi terbaru, sementara sistem verifikasi dan validasi perlu dilaksanakan dengan akurat dan transparan,” ujar Legislator Dapil Jawa Timur VIII tersebut.

Pimpinan Komisi IX itu juga menekankan pentingnya penguatan sistem data nasional serta percepatan interoperabilitas antara BPJS Kesehatan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial, Kementerian Keuangan, hingga pemerintah daerah. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah penyimpangan dan salah alokasi bantuan.

“Kami ingin memastikan bahwa tata kelola jaminan sosial memenuhi standar nasional yang menjamin keberlanjutan program dan perlindungan bagi masyarakat rentan,” imbuhnya.

Yahya memastikan bahwa semua masukan dan keresahan masyarakat terkait ketidaktepatan subsidi BPJS akan dibahas dalam rapat-rapat evaluasi serta pengawasan terhadap pemerintah. “Aspirasi publik tidak hanya dicatat, tetapi menjadi bagian integral dalam perbaikan kebijakan jaminan sosial,” pungkasnya. (hai)

Topik: BPJS Kesehatan

TerkaitBerita

MPR Goes to Campus ke-50 Digelar di Unhan, Eddy Soeparno: Ketahanan Energi Adalah Mandat Konstitusi
Nasional

MPR Goes to Campus ke-50 Digelar di Unhan, Eddy Soeparno: Ketahanan Energi Adalah Mandat Konstitusi

oleh Editor : Affandy
2 Juli 2026
Eddy Soeparno Apresiasi Tarif Listrik Tetap, Nilai Kebijakan Prabowo Jaga Daya Beli dan Stabilitas Ekonomi
Nasional

Eddy Soeparno Apresiasi Tarif Listrik Tetap, Nilai Kebijakan Prabowo Jaga Daya Beli dan Stabilitas Ekonomi

oleh Editor : Affandy
2 Juli 2026
KPK: Kasus Suap Bupati Kuansing Cederai Nilai Luhur Tanah Pacu Jalur
Nasional

KPK: Kasus Suap Bupati Kuansing Cederai Nilai Luhur Tanah Pacu Jalur

oleh Editor : Affandy
2 Juli 2026
JEMAAH HAJI: Kloter 1 Debarkasi Makassar mendarat di Bandara Sultan Hasanuddin. (detik.com/Istimewa)
Nasional

Menhaj Klaim Berhasil Turunkan Biaya Haji Rp 2 Juta Tahun Ini

oleh Editor : Memoarto
2 Juli 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

MPR Goes to Campus ke-50 Digelar di Unhan, Eddy Soeparno: Ketahanan Energi Adalah Mandat Konstitusi

MPR Goes to Campus ke-50 Digelar di Unhan, Eddy Soeparno: Ketahanan Energi Adalah Mandat Konstitusi

2 Juli 2026
Eddy Soeparno Apresiasi Tarif Listrik Tetap, Nilai Kebijakan Prabowo Jaga Daya Beli dan Stabilitas Ekonomi

Eddy Soeparno Apresiasi Tarif Listrik Tetap, Nilai Kebijakan Prabowo Jaga Daya Beli dan Stabilitas Ekonomi

2 Juli 2026
70 Tahun Berkarya, Danamon Hadirkan Inovasi dan Apresiasi bagi Masyarakat

70 Tahun Berkarya, Danamon Hadirkan Inovasi dan Apresiasi bagi Masyarakat

2 Juli 2026
EKSPLORASI ESTETIKA: Produsen perangkat keras gaming premium, Gigabyte Technology, meluncurkan kartu grafis seri Aorus Infinity. (Foto Ilustrasi: techpowerup.com)

Produsen Hardware Gaming Taiwan Tawarkan Dua Kartu Grafis Baru Yang Estetik

2 Juli 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    3672 shares
    Share 1469 Tweet 918
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    473 shares
    Share 189 Tweet 118
  • PPG Prajabatan 2026 Dibuka Juni: 10.000 Kuota, Link Daftar & Syarat Guru Honorer

    319 shares
    Share 128 Tweet 80
  • Konsistensi Jaga Keamanan Pangan Jemaah Haji, PT Halalan Tayyiban Indonesia Raih Penghargaan Bergengsi dari BPOM

    315 shares
    Share 126 Tweet 79
  • Jadwal Cair Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 di Kota Depok, Cek Nama Penerima di Sini!

    314 shares
    Share 126 Tweet 79
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya