Koranindopos.com, Jakarta – Kontroversi yang muncul akibat materi promosi film Aku Harus Mati menjadi perhatian publik dalam beberapa hari terakhir. Perdebatan terutama muncul setelah sejumlah baliho film tersebut dinilai mengandung pesan sensitif oleh sebagian masyarakat.
Pihak produksi akhirnya memberikan penjelasan terkait polemik tersebut. Perwakilan produser, Iwet Ramadhan, menyampaikan bahwa judul film yang digunakan bukan dibuat tanpa alasan, melainkan diambil langsung dari bagian cerita.
“Kalimat itu berasal dari dialog dalam film. Ada konteks cerita dan pesan yang ingin disampaikan kepada penonton,” kata Iwet saat ditemui di Jakarta, awal pekan ini.
Ia menegaskan, sebelum film dipromosikan ke publik, judul tersebut telah melalui proses penilaian oleh Lembaga Sensor Film (LSF). Menurutnya, lembaga tersebut telah melakukan kajian menyeluruh hingga akhirnya memberikan izin edar.
“Prosesnya sudah dilewati dan kami menghargai keputusan LSF yang sudah melakukan evaluasi secara mendalam,” ujarnya.
Meski demikian, polemik yang muncul membuat tim produksi melakukan evaluasi pada strategi promosi. Salah satu langkah yang disiapkan adalah menambahkan keterangan atau peringatan pada materi publikasi agar tidak menimbulkan salah tafsir di masyarakat.
Iwet juga menjelaskan bahwa promosi film kini telah memasuki tahap berikutnya. Materi luar ruang seperti baliho tidak lagi digunakan, seiring dengan perubahan strategi kampanye yang dilakukan tim.
Terkait usulan pergantian judul, pihak produksi memastikan hal tersebut tidak akan dilakukan. Selain pertimbangan teknis, judul dianggap memiliki keterkaitan langsung dengan isi cerita.
“Tidak ada rencana mengganti judul karena prosesnya tidak sederhana dan judul itu bagian dari narasi film,” jelasnya.
Ia menilai, polemik yang terjadi mencerminkan kondisi masyarakat yang saat ini lebih peka terhadap isu tertentu. Karena itu, pihaknya akan lebih berhati-hati dalam menyampaikan materi promosi ke depan.
Menurut Iwet, kejadian ini bukan menjadi alasan untuk menghentikan produksi film horor. Justru sebaliknya, hal tersebut dijadikan bahan pembelajaran agar penyampaian pesan kepada publik bisa lebih tepat.
“Film horor tetap akan kami buat. Genre ini masih dekat dengan penonton, tetapi ke depan kami akan lebih cermat dalam menyampaikan materi ke publik,” katanya.
Sebelumnya, pemerintah daerah di Jakarta sempat menertibkan sejumlah materi promosi film horor di beberapa titik kota. Penertiban itu dilakukan setelah muncul keluhan masyarakat terkait konten visual dan judul yang dianggap mengganggu.(BRG/Kul)










