Senin, 29 Juni 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Opini
  • More
Home Nasional

Dugaan Pelecehan di FH UI, Anggota Komisi III DPR RI, Gilang Dhielafararez Dorong Pendampingan Korban

Editor : Akula oleh Editor : Akula
16 April 2026
in Nasional, Peristiwa
A A
0
Dugaan Pelecehan di FH UI, Anggota Komisi III DPR RI, Gilang Dhielafararez Dorong Pendampingan Korban

Gilang Dhielafararez, (Foto. Dokpri)

Share on FacebookShare on Twitter

KoranIndopos.com, Jakarta – ​Dunia pendidikan Indonesia kembali diguncang kabar kelam setelah dugaan pelecehan seksual massal mencuat di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI). Kasus yang melibatkan 16 mahasiswa sebagai terduga pelaku ini mencuat ke publik melalui tangkapan layar percakapan yang viral di media sosial. Tidak tanggung-tanggung, korban dilaporkan mencapai puluhan mahasiswi hingga tenaga pengajar di lingkungan kampus kuning tersebut.

​Menanggapi fenomena yang meresahkan ini, Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Gilang Dhielafararez, angkat bicara. Ia menilai situasi ini bukan lagi sekadar masalah disiplin mahasiswa, melainkan sudah masuk dalam kategori alarm keras dan kondisi darurat kekerasan seksual di lembaga pendidikan tinggi. Menurutnya, skala kasus ini menunjukkan adanya pola yang sistematis dan mengkhawatirkan.

​Gilang menegaskan bahwa mekanisme penyelesaian di tingkat internal kampus, seperti sanksi etik atau akademik, tidaklah cukup untuk menjawab rasa keadilan. Ia mendorong agar kasus ini dibawa ke ranah hukum yang lebih tinggi apabila terdapat bukti kuat mengenai pelanggaran pidana. Baginya, integritas institusi pendidikan dipertaruhkan dalam penanganan kasus yang melibatkan calon-calon praktisi hukum tersebut.

​”Jika ada unsur pidana, pelaku pelecehan seksual harus diproses hukum, bukan hanya sanksi dari internal kampus, tentu agar lebih menerapkan efek jera,” tegas Gilang dalam keterangan resminya.

Artikel Terkait

Kementerian Haji dan Umrah Buka Seleksi 282 Jabatan Administrator dan Pengawas, Pendaftaran Dimulai 29 Juni

Menag: Menikah Bukan Sekadar Menyatukan Dua Insan, tetapi Membangun Fondasi Peradaban

Dirut BULOG Hadiri Pengukuhan Profesor Kehormatan Anggota VII BPK RI

​Politisi PDI Perjuangan ini memberikan apresiasi atas respons cepat yang dilakukan oleh Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) UI. Koordinasi antara pihak universitas dengan aparat penegak hukum dianggap sebagai langkah awal yang krusial. Namun, Gilang memberikan catatan khusus bahwa proses ini tidak boleh berhenti pada formalitas administrasi semata.

IMG 20260416 WA0050 - Dugaan Pelecehan di FH UI, Anggota Komisi III DPR RI, Gilang Dhielafararez Dorong Pendampingan Korban
Gilang Dhielafararez, (Foto. Dokpri)

​Ada tiga poin kunci yang ditekankan oleh Gilang dalam menyikapi tragedi di FH UI ini. Pertama, ia menggarisbawahi bahwa pelecehan seksual adalah potensi tindak pidana yang menjadi domain kepolisian dan kejaksaan. Penanganan tidak boleh terhenti hanya karena pelaku telah dijatuhi sanksi oleh pihak rektorat atau dekanat.

​Kedua, penegakan hukum yang kuat sangat diperlukan untuk memutus rantai kekerasan di kampus. Sanksi administratif seperti skorsing atau pemberhentian studi dianggap belum mampu memberikan efek jera yang maksimal bagi pelaku kejahatan seksual. Gilang berharap kepolisian bertindak tegas agar kejadian serupa tidak berulang di masa depan.

​Poin ketiga yang menjadi perhatian utama adalah prioritas terhadap perlindungan korban. Gilang mendesak adanya pendampingan psikologis dan hukum yang komprehensif bagi para korban. Hal ini penting untuk memastikan mereka mendapatkan keadilan serta mencegah timbulnya trauma berulang yang bisa berdampak pada kesehatan mental jangka panjang.

​”Kasus ini adalah ujian bagi komitmen kita semua dalam memberantas kekerasan seksual di dunia pendidikan kita, di lingkungan kampus. Negara harus secara serius hadir,” tegas Gilang.
​Lebih lanjut, Gilang mengingatkan bahwa penanganan yang setengah hati hanya akan menyuburkan budaya impunitas di lingkungan pendidikan. Jika pelaku dibiarkan melenggang tanpa jeratan hukum yang setimpal, dikhawatirkan hal tersebut akan menormalisasi tindakan pelecehan di institusi pendidikan lainnya. Negara diminta menunjukkan kehadirannya secara nyata melalui penegakan aturan yang adil.

​Sebagai bagian dari fungsi pengawasan, Komisi III DPR RI berkomitmen untuk terus memantau perkembangan kasus ini secara seksama. Gilang juga mengajak masyarakat dan para korban untuk memiliki keberanian dalam melapor. Penuntasan kasus di FH UI diharapkan menjadi momentum pembenahan total sistem perlindungan warga kampus dari segala bentuk kekerasan seksual. (RIS/Hend)

 

Topik: Gilang Dhielafararez

TerkaitBerita

Kementerian Haji dan Umrah Buka Seleksi 282 Jabatan Administrator dan Pengawas, Pendaftaran Dimulai 29 Juni
Nasional

Kementerian Haji dan Umrah Buka Seleksi 282 Jabatan Administrator dan Pengawas, Pendaftaran Dimulai 29 Juni

oleh Editor : Affandy
29 Juni 2026
Menag: Menikah Bukan Sekadar Menyatukan Dua Insan, tetapi Membangun Fondasi Peradaban
Nasional

Menag: Menikah Bukan Sekadar Menyatukan Dua Insan, tetapi Membangun Fondasi Peradaban

oleh Editor : Affandy
29 Juni 2026
Dirut BULOG Hadiri Pengukuhan Profesor Kehormatan Anggota VII BPK RI
Nasional

Dirut BULOG Hadiri Pengukuhan Profesor Kehormatan Anggota VII BPK RI

oleh Editor : Anggoro
28 Juni 2026
pendaftaran Pendidikan Profesi Guru
Pendidikan

PPG Prajabatan 2026 Dibuka Juni: 10.000 Kuota, Link Daftar & Syarat Guru Honorer

oleh Editor : Hana
28 Juni 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

Toyota Veloz Hybrid Diprediksi Ramaikan Pasar Low MPV, Usung Teknologi Hybrid dan Kabin Lebih Modern

Toyota Veloz Hybrid Diprediksi Ramaikan Pasar Low MPV, Usung Teknologi Hybrid dan Kabin Lebih Modern

29 Juni 2026
Kementerian Haji dan Umrah Buka Seleksi 282 Jabatan Administrator dan Pengawas, Pendaftaran Dimulai 29 Juni

Kementerian Haji dan Umrah Buka Seleksi 282 Jabatan Administrator dan Pengawas, Pendaftaran Dimulai 29 Juni

29 Juni 2026
INDUSTRI KREATIF: Menteri Ekonomi Kreatif RI Teuku Riefky Harsya (kiri) dan sineas muda Ferly Halim saat kunjungan Ferly di Gedung Kementerian Ekonomi Kreatif RI, Jakarta pada Selasa (23/6/2026). (Foto: Dok/Ferly Salim)

Menteri Ekraf Apresiasi Film Keluarga Sarat Nilai Edukasi Karya Langit Pictures

29 Juni 2026
Kisah Epik Laksamana Keumalahayati Kini Hadir di Platform Digital, Bawa Teater Musikal ke Ranah Streaming

Kisah Epik Laksamana Keumalahayati Kini Hadir di Platform Digital, Bawa Teater Musikal ke Ranah Streaming

29 Juni 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    3625 shares
    Share 1450 Tweet 906
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    459 shares
    Share 184 Tweet 115
  • Swiss vs Kanada Perebutkan Puncak Klasemen Grup B

    317 shares
    Share 127 Tweet 79
  • Obat Bebas Tetap Memiliki Risiko, Masyarakat Diminta Lebih Bijak Menggunakannya

    316 shares
    Share 126 Tweet 79
  • Jadwal Cair Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 di Kota Depok, Cek Nama Penerima di Sini!

    312 shares
    Share 125 Tweet 78
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya