Sabtu, 18 April 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • More
Home Nasional

Dugaan Pelecehan di FH UI, Anggota Komisi III DPR RI, Gilang Dhielafararez Dorong Pendampingan Korban

Editor : Akula oleh Editor : Akula
16 April 2026
in Nasional, Peristiwa
0
Dugaan Pelecehan di FH UI, Anggota Komisi III DPR RI, Gilang Dhielafararez Dorong Pendampingan Korban

Gilang Dhielafararez, (Foto. Dokpri)

Share on FacebookShare on Twitter

KoranIndopos.com, Jakarta – ​Dunia pendidikan Indonesia kembali diguncang kabar kelam setelah dugaan pelecehan seksual massal mencuat di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI). Kasus yang melibatkan 16 mahasiswa sebagai terduga pelaku ini mencuat ke publik melalui tangkapan layar percakapan yang viral di media sosial. Tidak tanggung-tanggung, korban dilaporkan mencapai puluhan mahasiswi hingga tenaga pengajar di lingkungan kampus kuning tersebut.

​Menanggapi fenomena yang meresahkan ini, Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Gilang Dhielafararez, angkat bicara. Ia menilai situasi ini bukan lagi sekadar masalah disiplin mahasiswa, melainkan sudah masuk dalam kategori alarm keras dan kondisi darurat kekerasan seksual di lembaga pendidikan tinggi. Menurutnya, skala kasus ini menunjukkan adanya pola yang sistematis dan mengkhawatirkan.

​Gilang menegaskan bahwa mekanisme penyelesaian di tingkat internal kampus, seperti sanksi etik atau akademik, tidaklah cukup untuk menjawab rasa keadilan. Ia mendorong agar kasus ini dibawa ke ranah hukum yang lebih tinggi apabila terdapat bukti kuat mengenai pelanggaran pidana. Baginya, integritas institusi pendidikan dipertaruhkan dalam penanganan kasus yang melibatkan calon-calon praktisi hukum tersebut.

​”Jika ada unsur pidana, pelaku pelecehan seksual harus diproses hukum, bukan hanya sanksi dari internal kampus, tentu agar lebih menerapkan efek jera,” tegas Gilang dalam keterangan resminya.

Artikel Terkait

DPR Ingatkan Pemerintah soal Rencana Pemblokiran Wikipedia, Minta Pendekatan Hati-Hati

Setelah Sebulan Berlalu: Menguji Ulang Integritas Peradilan dalam Kasus Kekerasan oleh Oknum Militer

Menko Polkam Pimpin Apel Kesiapsiagaan Karhutla di Kalimantan Barat Antisipasi Musim Kemarau 2026

​Politisi PDI Perjuangan ini memberikan apresiasi atas respons cepat yang dilakukan oleh Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) UI. Koordinasi antara pihak universitas dengan aparat penegak hukum dianggap sebagai langkah awal yang krusial. Namun, Gilang memberikan catatan khusus bahwa proses ini tidak boleh berhenti pada formalitas administrasi semata.

IMG 20260416 WA0050 - Dugaan Pelecehan di FH UI, Anggota Komisi III DPR RI, Gilang Dhielafararez Dorong Pendampingan Korban
Gilang Dhielafararez, (Foto. Dokpri)

​Ada tiga poin kunci yang ditekankan oleh Gilang dalam menyikapi tragedi di FH UI ini. Pertama, ia menggarisbawahi bahwa pelecehan seksual adalah potensi tindak pidana yang menjadi domain kepolisian dan kejaksaan. Penanganan tidak boleh terhenti hanya karena pelaku telah dijatuhi sanksi oleh pihak rektorat atau dekanat.

​Kedua, penegakan hukum yang kuat sangat diperlukan untuk memutus rantai kekerasan di kampus. Sanksi administratif seperti skorsing atau pemberhentian studi dianggap belum mampu memberikan efek jera yang maksimal bagi pelaku kejahatan seksual. Gilang berharap kepolisian bertindak tegas agar kejadian serupa tidak berulang di masa depan.

​Poin ketiga yang menjadi perhatian utama adalah prioritas terhadap perlindungan korban. Gilang mendesak adanya pendampingan psikologis dan hukum yang komprehensif bagi para korban. Hal ini penting untuk memastikan mereka mendapatkan keadilan serta mencegah timbulnya trauma berulang yang bisa berdampak pada kesehatan mental jangka panjang.

​”Kasus ini adalah ujian bagi komitmen kita semua dalam memberantas kekerasan seksual di dunia pendidikan kita, di lingkungan kampus. Negara harus secara serius hadir,” tegas Gilang.
​Lebih lanjut, Gilang mengingatkan bahwa penanganan yang setengah hati hanya akan menyuburkan budaya impunitas di lingkungan pendidikan. Jika pelaku dibiarkan melenggang tanpa jeratan hukum yang setimpal, dikhawatirkan hal tersebut akan menormalisasi tindakan pelecehan di institusi pendidikan lainnya. Negara diminta menunjukkan kehadirannya secara nyata melalui penegakan aturan yang adil.

​Sebagai bagian dari fungsi pengawasan, Komisi III DPR RI berkomitmen untuk terus memantau perkembangan kasus ini secara seksama. Gilang juga mengajak masyarakat dan para korban untuk memiliki keberanian dalam melapor. Penuntasan kasus di FH UI diharapkan menjadi momentum pembenahan total sistem perlindungan warga kampus dari segala bentuk kekerasan seksual. (RIS/Hend)

 

Topik: Gilang Dhielafararez

TerkaitBerita

DPR Ingatkan Pemerintah soal Rencana Pemblokiran Wikipedia, Minta Pendekatan Hati-Hati
Nasional

DPR Ingatkan Pemerintah soal Rencana Pemblokiran Wikipedia, Minta Pendekatan Hati-Hati

oleh Editor : Affandy
18 April 2026
Setelah Sebulan Berlalu: Menguji Ulang Integritas Peradilan dalam Kasus Kekerasan oleh Oknum Militer
Nasional

Setelah Sebulan Berlalu: Menguji Ulang Integritas Peradilan dalam Kasus Kekerasan oleh Oknum Militer

oleh Editor : Affandy
17 April 2026
Menko Polkam Pimpin Apel Kesiapsiagaan Karhutla di Kalimantan Barat Antisipasi Musim Kemarau 2026
Nasional

Menko Polkam Pimpin Apel Kesiapsiagaan Karhutla di Kalimantan Barat Antisipasi Musim Kemarau 2026

oleh Editor : Anggoro
17 April 2026
Menaker Tegaskan Serikat Pekerja Bukan Lawan Perusahaan, tapi Penjaga Hak Pekerja
Nasional

Menaker Tegaskan Serikat Pekerja Bukan Lawan Perusahaan, tapi Penjaga Hak Pekerja

oleh Editor : Anggoro
17 April 2026
Bank Jakarta

Direkomendasikan

Annette Edoarda Kenang Syuting Film Songko, Menangis di Hari Terakhir Produksi

Songko, Film Horor yang Berbasis Budaya, 

18 April 2026
DPR Ingatkan Pemerintah soal Rencana Pemblokiran Wikipedia, Minta Pendekatan Hati-Hati

DPR Ingatkan Pemerintah soal Rencana Pemblokiran Wikipedia, Minta Pendekatan Hati-Hati

18 April 2026
DKI Jakarta Gelar Operasi Besar Tangkap Ikan Sapu-sapu, Hasilkan Hampir 7 Ton

DKI Jakarta Gelar Operasi Besar Tangkap Ikan Sapu-sapu, Hasilkan Hampir 7 Ton

18 April 2026
Pendaftaran UM-PTKIN 2026 Masih Dibuka, Ini Jalur Masuk dan Kampus Favoritnya

Pendaftaran UM-PTKIN 2026 Masih Dibuka, Ini Jalur Masuk dan Kampus Favoritnya

18 April 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    2811 shares
    Share 1124 Tweet 703
  • Viral Dugaan Pelecehan Seks di Grup Chat Mahasiswa FHUI, Kasus Tengah Diusut

    339 shares
    Share 136 Tweet 85
  • Isuzu Panther Reborn 2026 Hadir di Indonesia, Harga Mulai Rp 288 Jutaan dengan Skema Kredit Fleksibel

    630 shares
    Share 252 Tweet 158
  • Toyota Kijang Super 2026: Reinkarnasi Legendaris dengan Teknologi Hybrid Ramah Lingkungan

    320 shares
    Share 128 Tweet 80
  • “Echo Chamber”, Pengganggu Pembelajaran Mendalam?

    315 shares
    Share 126 Tweet 79
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya