koranindopos.com – Jakarta. Rencana pemblokiran Wikipedia di Indonesia menuai perhatian dari Komisi I DPR RI. Pemerintah diminta berhati-hati dalam mengambil langkah, mengingat potensi dampaknya terhadap masyarakat luas.
Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, menilai bahwa pembatasan akses terhadap Wikipedia dapat berdampak langsung pada kegiatan pendidikan, penelitian, hingga kebutuhan informasi sehari-hari.
“Wikipedia telah menjadi rujukan utama dalam pendidikan, penelitian, maupun kebutuhan informasi sehari-hari. Mengurangi akses terhadap layanan ini tentu dapat menimbulkan dampak yang tidak diinginkan bagi masyarakat,” ujar Dave, Sabtu (18/4/2026).
Meski mengingatkan soal dampak sosial, Dave menegaskan bahwa aturan pendaftaran sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) tetap berlaku bagi semua platform digital. Hal ini termasuk bagi Wikimedia Foundation sebagai pengelola Wikipedia.
Menurutnya, regulasi tersebut merupakan instrumen penting untuk menjaga tata kelola ruang digital agar tetap tertib, akuntabel, dan melindungi kepentingan masyarakat.
“Setiap platform digital, baik lokal maupun internasional, perlu menghormati dan mematuhi ketentuan tersebut sebagai bentuk penghargaan terhadap kedaulatan hukum Indonesia,” jelasnya.
Namun demikian, Komisi I DPR RI meminta Kementerian Komunikasi dan Digital untuk mengedepankan pendekatan komunikatif dan persuasif dalam menyelesaikan persoalan ini.
Dave mendorong agar pemerintah membuka ruang dialog dengan Wikimedia Foundation guna mencapai kepatuhan tanpa menimbulkan kesan pembatasan kebebasan berekspresi di ruang digital. Transparansi dan keterbukaan dinilai penting agar kebijakan yang diambil dapat dipahami oleh publik.
Sebelumnya, pihak Wikimedia mengumumkan bahwa layanan mereka, termasuk Wikipedia, berpotensi diblokir di Indonesia jika tidak segera mendaftar sebagai PSE lingkup privat. Informasi tersebut disampaikan melalui akun resmi Wikipedia bahasa Indonesia di media sosial pada 15 April 2026.
Dalam pernyataannya, disebutkan bahwa pemblokiran dapat dilakukan dalam waktu tujuh hari kerja apabila kewajiban administratif tersebut tidak dipenuhi.
Situasi ini menempatkan pemerintah pada posisi yang perlu menyeimbangkan antara penegakan regulasi dan menjaga akses publik terhadap sumber informasi terbuka. Keputusan yang diambil ke depan dinilai akan menjadi preseden penting dalam pengelolaan ruang digital di Indonesia.(dhil)










