Kamis, 25 Juni 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Opini
  • More
Home Ekonomi

Pentingnya Program JKP Bagi Korban PHK

Editor : Anggoro oleh Editor : Anggoro
29 April 2026
in Ekonomi
A A
0
Pentingnya Program JKP Bagi Korban PHK

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli. (FOTO: HUMAS KEMNAKER)

Share on FacebookShare on Twitter

Koranindopos.com, JAKARTA – Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan bahwa pemerintah terus memperkuat kehadiran negara dalam memberikan pelindungan bagi pekerja yang mengalami kehilangan pekerjaan. Salah satu instrumen yang terus diperkuat adalah program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Program ini tidak hanya menemani pekerja saat kehilangan pekerjaan, namun juga mendampingi mereka saat menghadapi masa transisi untuk kembali masuk ke pasar kerja.

Menurut Yassierli, penguatan JKP sangat relevan di tengah dinamika dunia kerja yang berlangsung cepat. Transformasi teknologi hingga penyesuaian struktur industri dinilai menuntut sistem pelindungan yang mampu memberi kepastian sekaligus membantu pekerja bangkit kembali.

“Negara harus hadir saat pekerja menghadapi masa sulit. Program JKP menjadi bukti bahwa pelindungan pekerja tidak berhenti ketika hubungan kerja berakhir, tetapi berlanjut melalui dukungan nyata agar mereka bisa segera kembali bekerja,” kata Yassierli dalam keterangannya melalui siaran pers Biro Humas Kemnaker, Rabu (29/4/2026).

Lebih lanjut Menaker menjelaskan, JKP dirancang sebagai bantalan sosial untuk menjaga stabilitas ekonomi keluarga pekerja selama masa pencarian kerja baru. Melalui program ini, peserta berhak memperoleh manfaat uang tunai sebesar 60 persen dari upah selama paling lama enam bulan, dengan batas atas upah yang menjadi dasar perhitungan sebesar Rp 5 juta.

Artikel Terkait

ASPEDI FEST 2026 Sukses Satukan Ratusan Pengusaha Dekorasi se-Indonesia di Jakarta

Danamon Hadirkan DIVE – Chapter Youth, Kenalkan Industri Perbankan kepada Generasi Muda

PENAS XVII 2026 Dorong Investasi dan Teknologi Agrobisnis

Selain bantuan tunai, peserta juga memperoleh akses layanan ketenagakerjaan yang komprehensif, di antaranya informasi lowongan kerja, bimbingan karier, asesmen kompetensi, hingga konseling ketenagakerjaan agar peserta lebih cepat kembali terserap di pasar kerja.

Untuk meningkatkan daya saing tenaga kerja, peserta JKP juga mendapat manfaat pelatihan kerja dengan biaya satuan sebesar Rp 2,4 juta. Fasilitas ini ditujukan untuk memperbarui keterampilan (reskilling) atau meningkatkan keterampilan (upskilling) agar sesuai dengan kebutuhan industri saat ini.

Sejalan dengan itu, Kementerian Ketenagakerjaan terus mengoptimalkan platform SIAPKerja sebagai sarana layanan ketenagakerjaan digital yang terintegrasi. Melalui platform tersebut, masyarakat dapat mengakses pelatihan vokasi, layanan karier, dan informasi lowongan kerja dengan lebih mudah dan transparan.
Yassierli menekankan bahwa pelindungan sosial harus berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia. Menurutnya, tenaga kerja Indonesia harus dipersiapkan agar tetap adaptif dan tangguh di tengah perubahan ekonomi dan teknologi.

“Kita ingin pekerja kita tidak hanya memiliki jaring pengaman, tetapi juga memiliki kompetensi yang relevan sehingga selalu siap menghadapi dinamika industri,” ujarnya.

Untuk mendukung efektivitas program, pemerintah mengingatkan perusahaan agar tertib mendaftarkan pekerjanya ke dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan. Kepatuhan ini krusial agar hak-hak pekerja untuk mendapatkan pelindungan penuh tetap terjaga saat terjadi kehilangan pekerjaan.
Pemerintah juga terus memperkuat sinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan, dinas ketenagakerjaan daerah, serta mitra pelatihan kerja untuk memastikan layanan JKP berjalan cepat, akurat, dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.

Yassierli meyakini bahwa hubungan industrial yang harmonis menjadi pondasi penting bagi pertumbuhan ekonomi nasional. Pelindungan yang baik terhadap pekerja akan mendorong produktivitas dan menciptakan iklim usaha yang stabil.

“Kesejahteraan pekerja yang terjaga akan mendukung dunia usaha tumbuh lebih sehat, yang pada akhirnya memperkuat ketahanan ekonomi nasional kita,” pungkasnya.

Penguatan JKP, sebut Yassierli, juga didukung oleh penyempurnaan kebijakan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2025. Regulasi ini dirancang agar program semakin responsif terhadap dinamika ketenagakerjaan sekaligus memberi kepastian manfaat bagi mereka yang terdampak putusnya hubungan kerja. Melalui aturan terbaru tersebut, pemerintah menata ulang sejumlah substansi penting, mulai dari pendanaan program, mekanisme kepesertaan, hingga efisiensi penyaluran manfaat. Perusahaan diwajibkan untuk memperbarui data kepesertaan secara berkala sesuai ketentuan guna memastikan akurasi data penerima manfaat.

Adapun JKP diperuntukkan bagi pekerja yang memenuhi persyaratan administratif, baik dengan status Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) maupun Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT). Dengan demikian, skema pelindungan ini menjangkau spektrum pekerja yang luas untuk memberikan rasa aman dalam bekerja. (Riz)

Topik: KemnakerKorban PHKmenaker YassierliProgram JKP

TerkaitBerita

ASPEDI FEST 2026 Sukses Satukan Ratusan Pengusaha Dekorasi se-Indonesia di Jakarta
Ekonomi

ASPEDI FEST 2026 Sukses Satukan Ratusan Pengusaha Dekorasi se-Indonesia di Jakarta

oleh Editor : Akula
25 Juni 2026
Danamon Hadirkan DIVE – Chapter Youth, Kenalkan Industri Perbankan kepada Generasi Muda
Bisnis

Danamon Hadirkan DIVE – Chapter Youth, Kenalkan Industri Perbankan kepada Generasi Muda

oleh Editor : Affandy
25 Juni 2026
AGROBISNIS: Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) bersama PT Fery Agung Corindotama (FERACO) membuka Pekan Nasional (PENAS) Petani Nelayan XVII Tahun 2026 di GOR David-Tony, Limboto, Kabupaten Gorontalo. (Foto: Dok./KTNA)
Bisnis

PENAS XVII 2026 Dorong Investasi dan Teknologi Agrobisnis

oleh Editor : Memoarto
25 Juni 2026
IHSG Melonjak 2,69 Persen, Kembali Tembus Level 6.000 pada Sesi I Perdagangan
Ekonomi

IHSG Melonjak 2,69 Persen, Kembali Tembus Level 6.000 pada Sesi I Perdagangan

oleh Editor : Affandy
25 Juni 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

ASPEDI FEST 2026 Sukses Satukan Ratusan Pengusaha Dekorasi se-Indonesia di Jakarta

ASPEDI FEST 2026 Sukses Satukan Ratusan Pengusaha Dekorasi se-Indonesia di Jakarta

25 Juni 2026
Heboh Sidang Heni Sagara: Terungkap Aliran Dana Diduga dari Oky Pratama ke Terdakwa

Heboh Sidang Heni Sagara: Terungkap Aliran Dana Diduga dari Oky Pratama ke Terdakwa

25 Juni 2026
Pihak Sarwendah Ternyata Diam-Diam Sudah Gerilya ke KPAI Lebih Dulu, Ini Faktanya

Pihak Sarwendah Ternyata Diam-Diam Sudah Gerilya ke KPAI Lebih Dulu, Ini Faktanya

25 Juni 2026
Cari Bintang Baru dari Semua Cabang Olahraga, Kratingdaeng Red Bull Next Generation Resmi Diluncurkan

Cari Bintang Baru dari Semua Cabang Olahraga, Kratingdaeng Red Bull Next Generation Resmi Diluncurkan

25 Juni 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    3568 shares
    Share 1427 Tweet 892
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    445 shares
    Share 178 Tweet 111
  • Marco Bezzecchi Kena Sanksi Berat Setelah Pukul Marshal

    317 shares
    Share 127 Tweet 79
  • Swiss vs Kanada Perebutkan Puncak Klasemen Grup B

    317 shares
    Share 127 Tweet 79
  • Dua Pabrik Komponen Otomotif Jepang di Jatim Dikabarkan Bakal PHK Ribuan Karyawan, Produksi Disebut Pindah ke Vietnam

    313 shares
    Share 125 Tweet 78
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya