Koranindopos.com – JAKARTA – Warga kawasan Pinang Ranti dihebohkan dengan penemuan tas berisi obat tramadol yang ditemukan tergeletak di depan sebuah gang.
Yang mengejutkan, tas tersebut pertama kali ditemukan oleh anak-anak yang sedang bermain di sekitar lokasi sebelum akhirnya dilaporkan ke pihak kepolisian.
Kapolsek Makasar, Sumardi, menjelaskan bahwa anak-anak yang menemukan tas tersebut kemudian membawanya kepada warga dan ibu-ibu di sekitar lokasi.
Setelah dibuka bersama-sama, warga mendapati isi tas berupa sejumlah obat yang diduga termasuk obat daftar G atau obat keras.
“Dibawa anak-anak lalu diserahkan ke ibu-ibu dan disaksikan warga sekitar dibuka isinya obat daftar G dan langsung dilaporkan ke Polsek,” ujar Sumardi, Kamis (28/5/2026).
Setelah menerima laporan warga, petugas dari Bhabinkamtibmas, Intel, Reskrim, dan tim Buser langsung melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP).
Tas beserta seluruh isinya kini telah diamankan di Polsek Makasar untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Polisi masih menyelidiki siapa pemilik tas tersebut dan bagaimana obat-obatan itu bisa berada di lokasi penemuan.
“Sudah dicek TKP oleh Bimas, Piket Intel, Reskrim dan Buser, untuk tas beserta isinya sudah diamankan di Polsek, untuk pemilik masih penyelidikan,” jelas Sumardi.
Kasus ini menjadi perhatian publik setelah video penemuan tas tersebut viral di media sosial, salah satunya melalui akun Instagram info_pinang_ranti.
Dalam video terlihat warga berkumpul membuka tas hitam yang ditemukan di pinggir jalan. Di dalamnya terdapat sejumlah obat yang diduga termasuk tramadol dan obat keras lainnya.
Tramadol termasuk dalam kategori obat keras yang penggunaannya harus melalui resep dan pengawasan dokter.
Penyalahgunaan obat jenis ini kerap menjadi perhatian aparat karena dapat menimbulkan efek ketergantungan dan disalahgunakan untuk tujuan nonmedis.
Polisi kini masih terus melakukan penyelidikan untuk memastikan asal-usul obat tersebut sekaligus mencegah potensi peredaran obat keras ilegal di wilayah Jakarta Timur.(dhil)










