Minggu, 26 Juli 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home Megapolitan

Sudin LH Jakarta Gelar OTT Pembuang Sampah Sembarangan

Editor : Hairul oleh Editor : Hairul
28 Mei 2026
in Megapolitan
A A
0
OTT Sampah

Sudin LH Jaksel Lakukan OTT Pembuang Sampah Sembarangan Dok Beritajakarta

Share on FacebookShare on Twitter

koranindopos.com , JAKARTA — Suku Dinas Lingkungan Hidup (LH) Jakarta Selatan menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap pelaku pembuangan sampah sembarangan di Jalan Raya Lenteng Agung, Kecamatan Jagakarsa, Senin (25/5/2026).

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk penegakan Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2013 Pasal 130 tentang Pengelolaan Sampah, sekaligus menindaklanjuti keresahan masyarakat terkait aksi pembuangan sampah liar di kawasan tersebut.

Kepala Seksi Pengawasan dan Penaatan Hukum (PPH) Suku Dinas LH Jakarta Selatan, Henriko, mengatakan lokasi itu sebelumnya sempat menjadi perhatian publik karena viral di media sosial akibat adanya oknum yang membuang sampah di atas trotoar.

“Beberapa waktu lalu kawasan ini sempat viral karena adanya orang yang tidak bertanggung jawab membuang sampah di atas trotoar. Karena itu, kami langsung melakukan kegiatan OTT pada malam hari,” ujar Henriko.

Artikel Terkait

Kasus Intimidasi Satpam Bundaran HI Berakhir Damai, Proses Hukum dan Etik Tetap Berlanjut

Pria di Bekasi Diduga Cabuli Anak 12 Tahun, Korban Diiming-imingi Bakso dan Uang

Pemprov DKI Perkuat Pasokan Cabai, Bawang, dan Telur untuk Jaga Inflasi Tetap Terkendali

Ia menjelaskan, operasi penindakan dilakukan untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan, khususnya di wilayah Jakarta Selatan yang masih ditemukan praktik pembuangan sampah sembarangan.

Selain melakukan penindakan, petugas juga memberikan edukasi langsung kepada warga mengenai pentingnya membuang sampah pada tempatnya serta dampak negatif sampah terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.

“Kami juga memberikan edukasi kepada masyarakat agar semakin peduli terhadap kebersihan lingkungan dan tidak mengulangi pelanggaran serupa,” terangnya.

Dalam operasi tersebut, petugas mendapati dua orang terbukti membuang sampah sembarangan di ruang publik. Keduanya langsung dikenakan sanksi administratif berupa denda maksimal Rp500 ribu sesuai ketentuan yang berlaku.

“Seluruh hasil denda administrasi dari pelanggaran tersebut disetorkan ke kas daerah sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkap Henriko.

Menurutnya, langkah penegakan hukum yang dibarengi edukasi diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan secara berkelanjutan.

“Lingkungan yang bersih dan tertata dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat serta mengurangi potensi pencemaran dan gangguan kesehatan akibat sampah,” katanya.

Henriko memastikan operasi serupa akan terus dilakukan secara berkala di sejumlah titik rawan pembuangan sampah liar di wilayah Jakarta Selatan.

“Kami berharap masyarakat semakin sadar untuk membuang sampah pada tempatnya demi menjaga lingkungan tetap bersih, tertib, dan nyaman,” tandasnya. (dni)

Topik: OTTSampah

TerkaitBerita

Kasus Intimidasi Satpam Bundaran HI Berakhir Damai, Proses Hukum dan Etik Tetap Berlanjut
Megapolitan

Kasus Intimidasi Satpam Bundaran HI Berakhir Damai, Proses Hukum dan Etik Tetap Berlanjut

oleh Editor : Affandy
26 Juli 2026
Megapolitan

Pria di Bekasi Diduga Cabuli Anak 12 Tahun, Korban Diiming-imingi Bakso dan Uang

oleh Editor : Affandy
25 Juli 2026
Pemprov DKI Perkuat Pasokan Cabai, Bawang, dan Telur untuk Jaga Inflasi Tetap Terkendali
Megapolitan

Pemprov DKI Perkuat Pasokan Cabai, Bawang, dan Telur untuk Jaga Inflasi Tetap Terkendali

oleh Editor : Affandy
24 Juli 2026
Ironi Sekolah Roboh Dua Tahun di Jakarta, JPPI: Bentuk Pengabaian Hak Dasar Anak
Megapolitan

Ironi Sekolah Roboh Dua Tahun di Jakarta, JPPI: Bentuk Pengabaian Hak Dasar Anak

oleh Editor : Affandy
22 Juli 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

Klinik Pratama MPR Gelar Forum Konsultasi Publik, Dorong Perbaikan Layanan Berkelanjutan

Klinik Pratama MPR Gelar Forum Konsultasi Publik, Dorong Perbaikan Layanan Berkelanjutan

26 Juli 2026
Taufik Basari: Pelaksanaan Reforma Agraria Masih Jauh dari Cita-Cita Pendiri Bangsa

Taufik Basari: Pelaksanaan Reforma Agraria Masih Jauh dari Cita-Cita Pendiri Bangsa

26 Juli 2026
MPR RI

MPR RI Dorong Penguatan Risalah Perubahan UUD 1945 sebagai Rujukan Penafsiran Konstitusi

23 Juli 2026
Hari Anak Nasional Jadi Momentum Mendorong Anak Aktif Bermain Lewat Gerakan #BiarkanMerekaBerlari

Hari Anak Nasional Jadi Momentum Mendorong Anak Aktif Bermain Lewat Gerakan #BiarkanMerekaBerlari

26 Juli 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    4058 shares
    Share 1623 Tweet 1015
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    597 shares
    Share 239 Tweet 149
  • Bocoran iPhone 18 Series Makin Lengkap, Ini Perbedaan iPhone 18, iPhone 18 Pro, dan iPhone 18 Pro Max

    326 shares
    Share 130 Tweet 82
  • Sertifikat Belum Juga Terbit, Ratusan Konsumen Tuntut Bos Modernland William Honoris Tanggung Jawab  

    330 shares
    Share 132 Tweet 83
  • Bocoran iPhone 18 Pro: Kamera Disebut Bakal Jadi yang Tercanggih Sepanjang Sejarah Apple

    320 shares
    Share 128 Tweet 80
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya