koranindopos.com , JAKARTA — Suku Dinas Lingkungan Hidup (LH) Jakarta Selatan menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap pelaku pembuangan sampah sembarangan di Jalan Raya Lenteng Agung, Kecamatan Jagakarsa, Senin (25/5/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk penegakan Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2013 Pasal 130 tentang Pengelolaan Sampah, sekaligus menindaklanjuti keresahan masyarakat terkait aksi pembuangan sampah liar di kawasan tersebut.
Kepala Seksi Pengawasan dan Penaatan Hukum (PPH) Suku Dinas LH Jakarta Selatan, Henriko, mengatakan lokasi itu sebelumnya sempat menjadi perhatian publik karena viral di media sosial akibat adanya oknum yang membuang sampah di atas trotoar.
“Beberapa waktu lalu kawasan ini sempat viral karena adanya orang yang tidak bertanggung jawab membuang sampah di atas trotoar. Karena itu, kami langsung melakukan kegiatan OTT pada malam hari,” ujar Henriko.
Ia menjelaskan, operasi penindakan dilakukan untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan, khususnya di wilayah Jakarta Selatan yang masih ditemukan praktik pembuangan sampah sembarangan.
Selain melakukan penindakan, petugas juga memberikan edukasi langsung kepada warga mengenai pentingnya membuang sampah pada tempatnya serta dampak negatif sampah terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.
“Kami juga memberikan edukasi kepada masyarakat agar semakin peduli terhadap kebersihan lingkungan dan tidak mengulangi pelanggaran serupa,” terangnya.
Dalam operasi tersebut, petugas mendapati dua orang terbukti membuang sampah sembarangan di ruang publik. Keduanya langsung dikenakan sanksi administratif berupa denda maksimal Rp500 ribu sesuai ketentuan yang berlaku.
“Seluruh hasil denda administrasi dari pelanggaran tersebut disetorkan ke kas daerah sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkap Henriko.
Menurutnya, langkah penegakan hukum yang dibarengi edukasi diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan secara berkelanjutan.
“Lingkungan yang bersih dan tertata dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat serta mengurangi potensi pencemaran dan gangguan kesehatan akibat sampah,” katanya.
Henriko memastikan operasi serupa akan terus dilakukan secara berkala di sejumlah titik rawan pembuangan sampah liar di wilayah Jakarta Selatan.
“Kami berharap masyarakat semakin sadar untuk membuang sampah pada tempatnya demi menjaga lingkungan tetap bersih, tertib, dan nyaman,” tandasnya. (dni)










