Kamis, 17 September 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home Nasional

DPR Minta Kemenhaj Pastikan Hak Korban Gagal Umrah Hanania Travel Terpenuhi

Editor : Affandy oleh Editor : Affandy
1 Juni 2026
in Nasional
A A
0
DPR Minta Kemenhaj Pastikan Hak Korban Gagal Umrah Hanania Travel Terpenuhi

Foto: kompas.com

Share on FacebookShare on Twitter

Koranindopos.com – Jakarta – Kasus gagal umrah yang menimpa ratusan calon jemaah melalui Hanania Travel terus menjadi perhatian publik. Anggota Komisi VIII DPR RI, Hidayat Nur Wahid, meminta Kementerian Haji dan Umrah untuk memastikan seluruh hak calon jemaah yang dirugikan dalam kasus tersebut dapat terpenuhi sesuai ketentuan perundang-undangan.

Menurut Hidayat Nur Wahid, perlindungan terhadap calon jemaah haji dan umrah merupakan salah satu tanggung jawab pemerintah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah. Karena itu, Kemenhaj diminta tidak hanya memantau perkembangan kasus, tetapi juga aktif mencari solusi bagi para korban.

“Kementerian Haji dan Umrah wajib ikut terlibat aktif mencarikan solusi, bahkan mendorong adanya kompensasi dan atau ganti rugi bagi para jemaah sebagaimana amanat Pasal 97 UU Nomor 14 Tahun 2025,” ujar Hidayat dalam keterangannya.

Ia menjelaskan bahwa bentuk perlindungan yang dapat diberikan mencakup penggantian layanan perjalanan ibadah hingga pengembalian dana yang telah dibayarkan para calon jemaah. Langkah tersebut dinilai penting untuk memulihkan hak-hak masyarakat yang telah dirugikan akibat gagalnya keberangkatan umrah.

Artikel Terkait

DPR Minta Menkeu Suahasil Segera Bereskan Utang Whoosh agar Tak Bebani Fiskal

Menkeu Suahasil Kaji Permintaan Pembatalan Perombakan Pejabat DJP

Prabowo Minta Kecelakaan KMP Virgo Transport 8 Diusut, Hak Keluarga Korban Dipastikan

Selain memastikan hak korban terpenuhi, Hidayat juga menegaskan bahwa kasus Hanania Travel harus diusut secara menyeluruh oleh aparat penegak hukum. Pasalnya, nilai kerugian yang ditimbulkan dalam perkara ini diperkirakan mencapai sekitar Rp60 miliar, sehingga membutuhkan penanganan serius dan transparan.

Dalam regulasi terbaru, Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) diwajibkan memberikan perlindungan kepada calon jemaah sejak sebelum keberangkatan, selama menjalankan ibadah di Arab Saudi, hingga proses pemulangan ke Indonesia. Ketentuan tersebut dibuat untuk mencegah terulangnya berbagai kasus penelantaran maupun gagal berangkat yang pernah terjadi sebelumnya.

Hidayat juga mengingatkan agar para korban yang melaporkan kasus ini tidak merasa takut atau terintimidasi. Menurutnya, para jemaah sedang menggunakan hak yang dijamin oleh undang-undang, sehingga negara wajib hadir memberikan perlindungan dan kepastian hukum.

Sebagai Wakil Ketua MPR RI, Hidayat menilai lahirnya UU Nomor 14 Tahun 2025 bertujuan memperkuat perlindungan terhadap jemaah sekaligus meningkatkan akuntabilitas penyelenggara perjalanan ibadah. Karena itu, ia mendorong pemerintah untuk memperluas sosialisasi regulasi tersebut agar masyarakat memahami hak dan kewajibannya sebelum memilih biro perjalanan umrah.

Kasus Hanania Travel menjadi pengingat penting bagi calon jemaah untuk memastikan legalitas dan rekam jejak penyelenggara perjalanan sebelum melakukan pembayaran. Di sisi lain, pemerintah diharapkan semakin memperkuat pengawasan terhadap biro perjalanan umrah agar praktik yang merugikan masyarakat tidak kembali terulang di masa mendatang.(dhil)

Topik: DPRkemenhaj

TerkaitBerita

DPR Minta Menkeu Suahasil Segera Bereskan Utang Whoosh agar Tak Bebani Fiskal
Nasional

DPR Minta Menkeu Suahasil Segera Bereskan Utang Whoosh agar Tak Bebani Fiskal

oleh Editor : Affandy
17 September 2026
WAJAH LAMA: Suahasil Nazara mengucapkan sumpah jabatan saat dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Menteri Keuangan menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa di Istana Negara, Jakarta pada Senin (14/9/2026). (Foto: Dok./Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden)
Nasional

Menkeu Suahasil Kaji Permintaan Pembatalan Perombakan Pejabat DJP

oleh Editor : Memoarto
17 September 2026
Prabowo Minta Kecelakaan KMP Virgo Transport 8 Diusut, Hak Keluarga Korban Dipastikan
Nasional

Prabowo Minta Kecelakaan KMP Virgo Transport 8 Diusut, Hak Keluarga Korban Dipastikan

oleh Editor : Affandy
17 September 2026
Amnesty Soroti Tragedi KM Virgo Transport 8, Desak Investigasi Transparan
Nasional

Amnesty Soroti Tragedi KM Virgo Transport 8, Desak Investigasi Transparan

oleh Editor : Affandy
16 September 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Direkomendasikan

Kezia Kaithlyn Lolos Top 32 Healing Voice, Wakili Indonesia di Ajang Musik Kristen Korea Selatan

Kezia Kaithlyn Lolos Top 32 Healing Voice, Wakili Indonesia di Ajang Musik Kristen Korea Selatan

17 September 2026
WAJAH LAMA: Suahasil Nazara mengucapkan sumpah jabatan saat dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Menteri Keuangan menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa di Istana Negara, Jakarta pada Senin (14/9/2026). (Foto: Dok./Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden)

Menkeu Suahasil Kaji Permintaan Pembatalan Perombakan Pejabat DJP

17 September 2026
KELOMPOK MILISI: Pasukan Houthi di Yaman. (Foto: dok./ REUTERS/Khaled Abdullah)

Putra Mahkota Arab Saudi Minta Bantuan Mesir Hadapi Kelompok Houthi

17 September 2026
Akad Kredit Massal Permata Mutiara Sukses Digelar

Akad Kredit Massal Permata Mutiara Sukses Digelar

17 September 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    4576 shares
    Share 1830 Tweet 1144
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    890 shares
    Share 356 Tweet 223
  • Keputusan Juventus Lepas Dusan Vlahovic Dipertanyakan

    328 shares
    Share 131 Tweet 82
  • Gudang Pabrik Stretchline di Tangerang Terbakar, Api Belum Padam Setelah 3 Jam

    320 shares
    Share 128 Tweet 80
  • Alvaro Arbeloa Diprediksi Jadi Pelatih Premier League Pertama Yang Dipecat

    318 shares
    Share 127 Tweet 80
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya