Sabtu, 27 Juni 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Opini
  • More
Home Internasional

Total Vonis Eks Ibu Negara Korsel Kim Keon Hee Jadi 11 Tahun

Editor : Memoarto oleh Editor : Memoarto
27 Juni 2026
in Internasional
A A
0
HUKUMAN TAMBAHAN: Kim Keon Hee, mantan ibu negara Korea Selatan, dijatuhi hukuman tambahan oleh Pengadilan Korea Selatan pada Jumat (26/6/2026). (Foto: AFP/KIN CHEUNG)

HUKUMAN TAMBAHAN: Kim Keon Hee, mantan ibu negara Korea Selatan, dijatuhi hukuman tambahan oleh Pengadilan Korea Selatan pada Jumat (26/6/2026). (Foto: AFP/KIN CHEUNG)

Share on FacebookShare on Twitter

Koranindopos.com, KORSEL-Pengadilan Korea Selatan (Korsel) menjatuhkan hukuman tambahan tujuh tahun penjara kepada mantan ibu negara Kim Keon Hee pada Jumat (26/6/2026). Hukuman tambahan tersebut dijatuhkan usai perempuan 53 tahun itu divonis bersalah atas gratifikasi menerima logam mulia bernilai tinggi sebagai imbalan atas bantuan pengaturan penempatan jabatan.

Dengan vonis tambahan itu, Kim Keon Hee menghadapi vonis hukuman total 11 tahun penjara. Sebelumnya, Kim Keon Hee telah divonis empat tahun penjara perkara suap jabatan dengan imbalan hadiah mewah dan manipulasi saham.

Dikutip AFP, pengadilan menyatakan Kim Keon Hee tanpa ragu menerima barang-barang berharga yang bahkan sangat sulit dimiliki oleh warga biasa meski hanya sekali seumur hidup. Pada Desember lalu, dia kembali didakwa atas sejumlah tuduhan tambahan, termasuk menerima perhiasan senilai total 103 juta won (sekitar Rp1,1 miliar).

Barang-barang tersebut antara lain kalung Van Cleef & Arpels, bros Tiffany, dan anting Graff yang diterimanya dari seorang pengusaha konstruksi pada 2022. Sebagai imbalannya, Kim Keon Hee disebut menawarkan bantuan untuk mendapatkan jabatan bagi menantu laki-laki pengusaha tersebut.

Artikel Terkait

164 Orang Tewas Akibat Gempa di Venezuela, Tim SAR Jibaku Evakuasi Korban

Sang Legislator Andy Burnham Digadang Menggantikan PM Inggris Keir Starmer

AS-Iran Deal, Sembilan Tanker Berhasil Melintas di Selat Hormuz

Pengadilan juga menyatakan Kim bersalah karena menerima patung kura-kura emas senilai 2,65 juta won dari seorang politikus, serta jam tangan Vacheron Constantin senilai 39 juta won dari seorang pengusaha bisnis anjing robot. Dalam sidang terakhir pada 15 Mei, jaksa menuntut Kim dihukum tujuh setengah tahun penjara atas tuduhan memperdagangkan jabatan dan pengaruh.

Dia didakwa berulang kali menerima uang dan barang-barang mewah dengan memanfaatkan posisinya sebagai istri Presiden saat itu, Yoon Suk Yeol, yang kini juga mendekam di penjara setelah upayanya memberlakukan darurat militer pada 2024 berakhir gagal dan memicu krisis politik.

Kim Keon Hee membantah seluruh tuduhan tersebut. Ia mengakui menerima hadiah-hadiah tersebut, namun menegaskan tidak ada permintaan imbalan atau bantuan apa pun yang menyertainya. Sebelum terseret kasus korupsi dan polemik suaminya, Kim Keon Hee dikenal sebagai pecinta hewan dan aktif mengampanyekan pelarangan perdagangan daging anjing di Korea Selatan. (cnni/mmr)

 

TerkaitBerita

GUNCANGAN KUAT: Korban tewas dua gempa dahsyat Venezuela bertambah menjadi total 164 orang pada Kamis (25/6/2026). (Foto: REUTERS/Fausto Torrealba)
Internasional

164 Orang Tewas Akibat Gempa di Venezuela, Tim SAR Jibaku Evakuasi Korban

oleh Editor : Memoarto
26 Juni 2026
KANDIDAT KUAT: Andy Burnham digadang menjadi sosok pengganti PM Inggris Keir Starmer yang resmi mundur pada Senin (22/6/2026). (Foto: Reuters)
Internasional

Sang Legislator Andy Burnham Digadang Menggantikan PM Inggris Keir Starmer

oleh Editor : Memoarto
25 Juni 2026
JALUR MINYAK: Kapal tanker Luojiashan berlabuh di Muscat, Oman. Iran sempat membuka Selat Hormuz saat gencatan senjata beberapa saat lalu. (Foto Ilustrasi: REUTERS/Benoit Tessier)
Internasional

AS-Iran Deal, Sembilan Tanker Berhasil Melintas di Selat Hormuz

oleh Editor : Memoarto
24 Juni 2026
PENGOLAHAN GAS: Ledakan dahsyat mengguncang fasilitas pengolahan gas utama Qatar di Ras Laffan pada Minggu (21/6/2026) malam. (Foto:/X/@FaytuksNetwork)
Internasional

Ledakan Pengolahan Gas Qatar Menewaskan 13 Orang

oleh Editor : Memoarto
23 Juni 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

SHOW Token Siap Dorong Transformasi Industri Film Nasional Berbasis Blockchain dan AI

SHOW Token Siap Dorong Transformasi Industri Film Nasional Berbasis Blockchain dan AI

27 Juni 2026
Nikita Willy Berbagi Inspirasi Memilih Pakaian Nyaman untuk Temani Aktivitas Issa

Nikita Willy Berbagi Inspirasi Memilih Pakaian Nyaman untuk Temani Aktivitas Issa

27 Juni 2026
Seluruh Hotel BUMN Resmi Disatukan di Bawah InJourney, Target Jadi Operator Hotel Terbesar Kedua di Indonesia

Seluruh Hotel BUMN Resmi Disatukan di Bawah InJourney, Target Jadi Operator Hotel Terbesar Kedua di Indonesia

27 Juni 2026
Samsung Galaxy Z Fold6 Hadir dengan Galaxy AI, Smartphone Lipat Premium untuk Produktivitas dan Kreativitas

Samsung Galaxy Z Fold6 Hadir dengan Galaxy AI, Smartphone Lipat Premium untuk Produktivitas dan Kreativitas

27 Juni 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    3592 shares
    Share 1437 Tweet 898
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    450 shares
    Share 180 Tweet 113
  • Swiss vs Kanada Perebutkan Puncak Klasemen Grup B

    317 shares
    Share 127 Tweet 79
  • Marco Bezzecchi Kena Sanksi Berat Setelah Pukul Marshal

    317 shares
    Share 127 Tweet 79
  • Obat Bebas Tetap Memiliki Risiko, Masyarakat Diminta Lebih Bijak Menggunakannya

    315 shares
    Share 126 Tweet 79
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya