Rabu, 8 Juli 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Opini
  • More
Home Nasional

Badan Pengkajian MPR RI Dalami Desentralisasi Berbasis Kapasitas dan Dampak Lewat FGD di Makassar

Editor : Affandy oleh Editor : Affandy
8 Juli 2026
in Nasional
A A
0
Badan Pengkajian MPR RI Dalami Desentralisasi Berbasis Kapasitas dan Dampak Lewat FGD di Makassar

Foto: dok. istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

Koranindopos.com – JAKARTA  – Badan Pengkajian (BP) MPR RI terus memperdalam kajian mengenai pelaksanaan desentralisasi dan otonomi daerah di Indonesia. Melalui Focus Group Discussion (FGD) bertema “Desentralisasi, Otonomi Daerah, Pemerintahan Daerah dan Desa” yang digelar di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (7/7/2026), para anggota MPR RI bersama akademisi membahas berbagai tantangan sekaligus arah penguatan sistem pemerintahan daerah agar lebih efektif dan berdampak langsung bagi masyarakat.

FGD tersebut merupakan bagian dari kajian komprehensif Badan Pengkajian MPR RI terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 beserta implementasinya, khususnya terkait hubungan pemerintah pusat dan daerah, otonomi daerah, pemerintahan desa, hingga pengakuan terhadap masyarakat hukum adat.

Kegiatan dipimpin Wakil Ketua Badan Pengkajian MPR RI sekaligus Koordinator Kelompok III, Dr. Hj. Hindun Anisah, M.A., serta menghadirkan Guru Besar FISIP Universitas Hasanuddin Prof. Dr. Sangkala, M.Si., Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Hasanuddin Prof. Dr. Nursini, M.A., dan akademisi Politeknik STIA LAN Makassar Dr. Muhammad Idris DP, M.Si., CACP sebagai narasumber.

Turut hadir anggota Kelompok III Badan Pengkajian MPR RI, yakni Dr. I Wayan Sudirta, H. Kamrussamad, Dr. Endang Setyawati Thohari, Dr. Ida Fauziyah, Dr. Andi Yuliani Paris, H. Teuku Ibrahim, serta Jupri Mahmud.

Artikel Terkait

Bamsoet: IKN Belum Bisa Dikatakan Gagal, Keberhasilannya Bergantung pada Kepastian Hukum, Fiskal, dan Kepercayaan Publik

Hari Pustakawan Indonesia 2026, Perpusnas Dorong Transformasi Pustakawan sebagai Penggerak Budaya Belajar

Remaja Terjatuh ke Jurang Saat Ambil Bola, Damkar Depok Evakuasi dengan Teknik Khusus

Dalam sambutannya, Hindun Anisah menjelaskan bahwa forum di Makassar menjadi bagian dari rangkaian pengumpulan masukan dari berbagai daerah guna memperoleh gambaran menyeluruh mengenai efektivitas pelaksanaan desentralisasi di Indonesia.

Menurutnya, hasil diskusi akan menjadi bahan penting dalam penyusunan rekomendasi Badan Pengkajian MPR RI terkait penyempurnaan sistem ketatanegaraan.

“Badan Pengkajian MPR RI ingin memperoleh masukan yang mendalam, baik mengenai norma konstitusi, regulasi, maupun praktik penyelenggaraan pemerintahan daerah. Seluruh pandangan dalam forum ini akan menjadi bahan penting dalam penyusunan rekomendasi kajian,” ujar Hindun.

Ia menilai sejumlah isu strategis masih perlu terus dievaluasi, mulai dari pembagian kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah, hubungan keuangan pusat dan daerah, pemerataan pembangunan, penguatan desa, pengakuan masyarakat hukum adat, hingga peningkatan kualitas demokrasi lokal.

Menurut Hindun, esensi desentralisasi bukan sekadar pembagian kewenangan administratif, melainkan memastikan setiap kewenangan mampu meningkatkan pelayanan publik serta kesejahteraan masyarakat.

Guru Besar Universitas Hasanuddin, Prof. Dr. Sangkala, menegaskan bahwa pelaksanaan desentralisasi harus tetap berlandaskan nilai-nilai Pancasila, demokrasi konstitusional, dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Ia menilai otonomi daerah bukanlah bentuk pembagian kedaulatan negara, melainkan mekanisme untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, memperkuat partisipasi publik, serta mengakomodasi keberagaman sosial, budaya, dan geografis di berbagai daerah.

“Desentralisasi perlu dijalankan secara konsisten untuk memperkuat pelayanan publik dan kesejahteraan, tanpa mengurangi prinsip kesatuan negara,” kata Sangkala.

Ia juga menyoroti pentingnya penguatan kedudukan desa, perlindungan terhadap desa adat, penataan hubungan antara pemerintah pusat, daerah, dan desa, serta pengembangan demokrasi lokal yang lebih mencerminkan nilai musyawarah dan keadilan sosial.

Sementara itu, Prof. Dr. Nursini menyoroti pentingnya evaluasi terhadap hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah.

Menurutnya, desentralisasi fiskal tidak boleh hanya diukur dari besarnya dana transfer yang diberikan pemerintah pusat, tetapi harus dilihat dari dampaknya terhadap peningkatan kapasitas fiskal daerah dan kesejahteraan masyarakat.

“Hubungan keuangan pusat dan daerah tidak cukup hanya dilihat dari besaran transfer. Yang perlu diperhatikan adalah apakah transfer tersebut mampu memperkuat kapasitas fiskal daerah, meningkatkan kualitas belanja, dan menghasilkan dampak nyata bagi masyarakat,” jelasnya.

Ia mengungkapkan bahwa struktur pendapatan daerah hingga kini masih didominasi dana transfer dari pemerintah pusat, sementara kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara nasional rata-rata baru mencapai sekitar 22,85 persen.

Karena itu, menurutnya, kebijakan fiskal harus mempertimbangkan kondisi setiap daerah, termasuk jumlah penduduk, tingkat kemiskinan, luas wilayah, karakter geografis, hingga potensi ekonomi lokal.

Dalam kesempatan yang sama, Dr. Muhammad Idris DP menilai tantangan utama desentralisasi Indonesia bukan terletak pada konsep otonomi daerah, melainkan pada implementasi, kapasitas kelembagaan, kualitas aparatur, serta koordinasi antarpemerintah yang belum optimal.

Ia menegaskan bahwa penyerahan kewenangan kepada daerah harus diiringi dengan penguatan kapasitas fiskal, peningkatan kualitas aparatur sipil negara, sistem perencanaan yang baik, serta mekanisme pembinaan dan pengawasan yang efektif.

“Jangan hanya memindahkan kewenangan, tetapi daerah tidak dibangun kapasitasnya. Desentralisasi akan efektif apabila pemerintah pusat kuat dalam pembinaan, standar, dan pengawasan, sementara daerah kuat dalam inovasi serta penyelesaian masalah lokal,” ujarnya.

Idris juga mendorong perubahan paradigma evaluasi pembangunan daerah dari sekadar mengukur kepatuhan administrasi menjadi pengukuran berbasis hasil atau impactful governance.

Menurutnya, keberhasilan pemerintah daerah seharusnya diukur melalui peningkatan kualitas pendidikan, penurunan angka kemiskinan, perluasan akses air bersih, peningkatan layanan kesehatan, serta manfaat nyata yang dirasakan masyarakat.

Menutup diskusi, Hindun Anisah menyampaikan seluruh pandangan yang berkembang selama FGD akan dihimpun menjadi bahan kajian resmi Badan Pengkajian MPR RI.

Ia menegaskan bahwa pembenahan sistem desentralisasi tidak cukup dilakukan melalui perubahan regulasi semata, tetapi juga memerlukan penguatan kapasitas pemerintahan daerah, tata kelola yang baik, kualitas perencanaan pembangunan, efektivitas belanja daerah, serta sistem pengawasan yang berorientasi pada hasil.

“Masukan dari Makassar ini memperkuat pemahaman bahwa pembenahan desentralisasi tidak hanya membutuhkan perubahan regulasi, tetapi juga penguatan kapasitas, tata kelola, perencanaan, kualitas belanja, dan pengawasan yang berorientasi pada hasil bagi masyarakat,” tutup Hindun.

Melalui kajian tersebut, Badan Pengkajian MPR RI berharap sistem desentralisasi di Indonesia semakin mampu menghadirkan pemerintahan daerah yang efektif, adaptif, dan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah Indonesia.(Dhil)

Topik: badan pengkajianMPR RI

TerkaitBerita

Bamsoet: IKN Belum Bisa Dikatakan Gagal, Keberhasilannya Bergantung pada Kepastian Hukum, Fiskal, dan Kepercayaan Publik
Nasional

Bamsoet: IKN Belum Bisa Dikatakan Gagal, Keberhasilannya Bergantung pada Kepastian Hukum, Fiskal, dan Kepercayaan Publik

oleh Editor : Affandy
8 Juli 2026
Hari Pustakawan Indonesia 2026, Perpusnas Dorong Transformasi Pustakawan sebagai Penggerak Budaya Belajar
Nasional

Hari Pustakawan Indonesia 2026, Perpusnas Dorong Transformasi Pustakawan sebagai Penggerak Budaya Belajar

oleh Editor : Akula
8 Juli 2026
Remaja Terjatuh ke Jurang Saat Ambil Bola, Damkar Depok Evakuasi dengan Teknik Khusus
Peristiwa

Remaja Terjatuh ke Jurang Saat Ambil Bola, Damkar Depok Evakuasi dengan Teknik Khusus

oleh Editor : Affandy
8 Juli 2026
Menteri Haji Usulkan Biaya Haji 2027 Naik Jadi Rp107,3 Juta per Jemaah
Nasional

Menteri Haji Usulkan Biaya Haji 2027 Naik Jadi Rp107,3 Juta per Jemaah

oleh Editor : Affandy
8 Juli 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

Epson Perkuat Dominasi di Industri Tekstil Digital Lewat Printer Dye-Sublimation Generasi Terbaru SC-F20030

Epson Perkuat Dominasi di Industri Tekstil Digital Lewat Printer Dye-Sublimation Generasi Terbaru SC-F20030

8 Juli 2026
5 Trik Styling T-Shirt biar Nggak Terlihat Terlalu Monoton

5 Trik Styling T-Shirt biar Nggak Terlihat Terlalu Monoton

8 Juli 2026
Bamsoet: IKN Belum Bisa Dikatakan Gagal, Keberhasilannya Bergantung pada Kepastian Hukum, Fiskal, dan Kepercayaan Publik

Bamsoet: IKN Belum Bisa Dikatakan Gagal, Keberhasilannya Bergantung pada Kepastian Hukum, Fiskal, dan Kepercayaan Publik

8 Juli 2026
Mattel Indonesia Perkuat Digitalisasi Kawasan Berikat dengan BZone, Tingkatkan Efisiensi Operasional dan Kepatuhan

Mattel Indonesia Perkuat Digitalisasi Kawasan Berikat dengan BZone, Tingkatkan Efisiensi Operasional dan Kepatuhan

8 Juli 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    3766 shares
    Share 1506 Tweet 942
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    502 shares
    Share 201 Tweet 126
  • Daihatsu Ayla, City Car LCGC Favorit yang Irit BBM dan Ramah di Kantong

    328 shares
    Share 131 Tweet 82
  • Seleksi Sekolah Kedinasan 2026 Belum Dibuka, BKN Minta Calon Peserta Tunggu Pengumuman Resmi

    320 shares
    Share 128 Tweet 80
  • PPG Prajabatan 2026 Dibuka Juni: 10.000 Kuota, Link Daftar & Syarat Guru Honorer

    328 shares
    Share 131 Tweet 82
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya